Dua Pukulan Telak: RSUD Muyang Kute Turun Tipe dan Tertatih di Era Digital

- Editor

Rabu, 1 April 2026 - 04:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com  — Kinerja layanan kesehatan daerah kembali menjadi sorotan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute di Kabupaten Bener Meriah dilaporkan mengalami penurunan status layanan dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, disertai sanksi administratif dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

 

Pada pertengahan 2025, RSUD Muyang Kute resmi mengalami penurunan tipe dari kelas C menjadi kelas D. Penurunan ini dipicu oleh tidak terpenuhinya standar layanan Intensive Care Unit (ICU) yang menjadi salah satu indikator utama dalam klasifikasi rumah sakit.

Penurunan tipe tersebut berdampak langsung pada kapasitas pelayanan, termasuk keterbatasan dalam menangani pasien dengan kondisi kritis. Hal ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat yang selama ini menggantungkan layanan kesehatan rujukan pada rumah sakit tersebut.

Tak berhenti di situ, RSUD Muyang Kute kembali mendapat sanksi terkait implementasi Rekam Medis Elektronik (RME). Berdasarkan surat resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang ditandatangani Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan tertanggal 11 Maret 2026, capaian rumah sakit tersebut mengalami penurunan dari status paripurna menjadi utama.

Baca Juga:  Lembaga Organisasi GBNN Aceh Tenggara Apresiasi Kepada Bupati H.M.Salim Fakhry.,SE.M.M Mendatangkan Menteri PUPR Untuk KeDua Kalinya.

Lebih memprihatinkan, dari total 29 rumah sakit di Provinsi Aceh, RSUD Muyang Kute berada di posisi ke-21 dengan tingkat implementasi RME hanya 33,33 persen. Angka ini jauh di bawah target nasional dalam percepatan digitalisasi layanan kesehatan yang tengah digencarkan pemerintah pusat.

Kondisi ini memperlihatkan adanya tantangan serius dalam manajemen layanan kesehatan daerah, khususnya dalam memenuhi standar nasional baik dari sisi fasilitas maupun transformasi digital.

Sejumlah pihak menilai, pemerintah daerah perlu segera melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari peningkatan sarana-prasarana, pemenuhan tenaga medis, peningkatan SDM, hingga percepatan implementasi sistem digital kesehatan.

 

“Jika tidak segera ditangani, kondisi ini bukan hanya berdampak pada penurunan kualitas layanan, tetapi juga berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah dan pemerintah harus jeli dalam menempatkan SDM ,” ujar Salah seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.

Kasus RSUD Muyang Kute menjadi gambaran nyata bahwa transformasi layanan kesehatan tidak hanya soal kebijakan, tetapi juga konsistensi dalam implementasi di daerah. (Wen Uken)

Berita Terkait

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:27

Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:11

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Berita Terbaru

Headline news

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:11