Publik Soroti Anugerah Pendiri Bireuen, Nama Haji Asyek Terlewatkan?

- Editor

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

N4231

N4231

BIREUEN | Tribuneindonesia.com – Pemberian anugerah kepada sembilan tokoh pendiri Kabupaten Bireuen yang diberitakan Harian Serambi Indonesia edisi Selasa, 13 Oktober 2026, menuai perhatian publik. Sejumlah kalangan menyayangkan tidak tercantumnya nama almarhum H. Asyeik H. Yusuf, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Asyek, salah seorang tokoh yang memiliki peran penting dalam perjuangan pemekaran Kabupaten Bireuen dari Kabupaten Aceh Utara.

Tidak tercantumnya nama Haji Asyek dalam daftar penerima anugerah tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Publik berharap pemerintah daerah tidak hanya memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang telah berjasa, tetapi juga memastikan bahwa seluruh tokoh yang memiliki kontribusi nyata dalam sejarah pembentukan Kabupaten Bireuen mendapat pengakuan yang layak.

Haji Asyek dikenal sebagai salah seorang tokoh masyarakat yang turut memperjuangkan lahirnya Kabupaten Bireuen. Bersama H. Subarni A. Gani, Sofyan Ali, dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya, beliau ikut mengupayakan pemekaran wilayah Bireuen agar dapat berdiri sebagai kabupaten tersendiri, terpisah dari Kabupaten Aceh Utara.

Perjuangan panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil. Kabupaten Bireuen resmi terbentuk pada 12 Oktober 1999 melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999.

Jangan Sampai Sejarah Terabaikan
Bagi masyarakat yang mengetahui perjalanan sejarah pemekaran Bireuen, kontribusi para tokoh perintis merupakan bagian penting yang tidak sepatutnya dilupakan. Mereka telah mencurahkan pemikiran, tenaga, waktu, dan perjuangan demi terwujudnya sebuah kabupaten yang diharapkan mampu mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Haji Asyek merupakan salah satu nama yang patut mendapat perhatian dalam penelusuran sejarah tersebut.
Almarhum wafat pada Minggu, 31 Juli 2016, dalam usia 77 tahun. Meski telah tiada, jasa dan pengabdiannya dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Bireuen tetap menjadi bagian dari sejarah daerah yang perlu diwariskan kepada generasi berikutnya.

Karena itu, tidak tercantumnya nama beliau dalam daftar sembilan tokoh penerima anugerah menjadi bahan evaluasi yang patut ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Padahal Haji Asyeik merupakan salah satu tokoh kunci dalam pencetusan pemekaran Kabupaten Bireuen. Jabatan penting yang kala itu ia pegang adalah sebagai ketua DPRD/DPRK periode 1999/2021 dan 2001/2004 serta anggota DPRK periode 2004/2009 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Masyarakat tentu tidak bermaksud mengecilkan jasa sembilan tokoh yang telah menerima penghargaan. Sebaliknya, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi yang patut dihormati. Namun, penghormatan kepada satu tokoh tidak semestinya mengabaikan jasa tokoh lainnya yang juga berperan dalam perjuangan yang sama.

Pemkab Bireuen Diminta Membuka Kembali Catatan Sejarah

Pemerintah Kabupaten Bireuen diharapkan membuka kembali catatan sejarah pembentukan daerah, melakukan verifikasi terhadap nama-nama tokoh perintis, serta menghimpun keterangan dari para pelaku sejarah, keluarga tokoh, dan sumber dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  TAMPERAK dan LHI Soroti Ketidakakuratan Data Desil: Ancaman Serius bagi Kebijakan Publik

Langkah tersebut penting agar pemberian penghargaan tidak hanya didasarkan pada daftar yang sudah ada, tetapi juga melalui penelusuran menyeluruh terhadap kontribusi para tokoh sejak awal perjuangan pemekaran hingga terbentuknya Kabupaten Bireuen.

Apabila ditemukan adanya tokoh yang memiliki jasa penting tetapi belum tercantum, pemerintah daerah diharapkan mempertimbangkan langkah korektif melalui mekanisme yang sesuai.

Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu, upaya tersebut juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keutuhan sejarah daerah.

Tidak tercantumnya nama Haji Asyek juga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dasar penetapan sembilan tokoh yang menerima anugerah tersebut.

Apakah nama beliau terlewatkan karena kekurangan data dan dokumentasi sejarah, adanya perbedaan kriteria penilaian, atau terdapat faktor lain yang perlu dijelaskan?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh pihak terkait. Namun, tanpa bukti yang memadai, tidak tepat untuk langsung menyimpulkan bahwa ada kepentingan politik di balik tidak tercantumnya nama almarhum.

Yang lebih penting saat ini adalah adanya penjelasan yang transparan, disertai evaluasi berdasarkan fakta sejarah dan kontribusi masing-masing tokoh.

Pemerintah Kabupaten Bireuen diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai kriteria penetapan penerima anugerah serta menjelaskan apakah seluruh tokoh yang berperan dalam proses pemekaran telah melalui pendataan dan verifikasi yang menyeluruh.

Jangan Biarkan Jasa Pendiri Dilupakan

Sejarah berdirinya Kabupaten Bireuen bukanlah hasil perjuangan satu atau dua orang saja. Ada banyak tokoh yang terlibat, dengan peran dan kontribusi masing-masing, hingga akhirnya Bireuen menjadi kabupaten yang berdiri sendiri pada 1999.

Karena itu, momentum peringatan hari jadi Kabupaten Bireuen seharusnya menjadi kesempatan untuk mengenang seluruh pihak yang berjasa, bukan sekadar seremoni pemberian penghargaan.

Nama H. Asyeik H. Yusuf atau Haji Asyek patut ditelusuri dan dipertimbangkan secara objektif berdasarkan bukti sejarah yang tersedia.

Jangan sampai generasi mendatang mengenal sejarah pembentukan Bireuen secara tidak utuh hanya karena ada nama tokoh yang luput dari pencatatan atau pemberian penghargaan.

Kini, masyarakat menantikan sikap Pemerintah Kabupaten Bireuen. Apakah akan dilakukan peninjauan kembali terhadap daftar tokoh pendiri yang menerima anugerah, sekaligus memastikan bahwa setiap jasa yang terbukti memiliki arti penting bagi lahirnya Kabupaten Bireuen mendapatkan pengakuan yang semestinya?

Sebab, menghargai sejarah bukan hanya tentang memberikan anugerah kepada mereka yang namanya tercantum, melainkan juga memastikan bahwa tidak ada jasa besar yang terlupakan. (Capung)

Berita Terkait

GRPK Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Lubuk Pakam
Aktivis Gayo Resmi Laporkan Dugaan Mark-Up Pengadaan APE Disdikbud Aceh Tengah ke Kejaksaan
Klarifikasi Pemberitaan SMKN 3 Medan, Wartawan Y Tegaskan Tidak Ada Suap dari Kepala Sekolah
Berkas Penyidikan Disebut Belum Ditemukan, Yasin Desak Kepastian Hukum Kasus Labora Sitorus
Resmi Definitif, PSSI Aceh Tamiang Siap Bangkit dan Berprestasi
Nilai 91,728, Pelayanan Investasi Deli Serdang Diuji
Kualitas Udara Sorong Memburuk, PM2.5 Sempat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Dana BOS SMKN 3 Medan Rp973 Juta Dipertanyakan, Dugaan Upaya Suap Wartawan Mencuat
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:12

Berkas Penyidikan Disebut Belum Ditemukan, Yasin Desak Kepastian Hukum Kasus Labora Sitorus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 02:47

Kualitas Udara Sorong Memburuk, PM2.5 Sempat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:58

Becak Mogok di Lintasan KA Batang Kuis, Sukoyo Tewas pada Hari Ulang Tahunnya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:45

Api Meluas di Tebing Belakang Kompleks PLN, Warga Waisai Berupaya Padamkan dengan Alat Seadanya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:05

Kapolres Tegas! Ganja 121,54 Gram Dimusnahkan, Pelajar Diingatkan Jauhi Narkoba dan Miras

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:01

Kasat Resnarkoba Tegas! Polisi Kejar Pelaku Lain di Balik Peredaran Cap Tikus Ilegal di Raja Ampat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46

Polres Raja Ampat Musnahkan Ganja dan 200 Liter Cap Tikus, Kapolres: Kami Terus Kejar Pihak Lain yang Terlibat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:26

Buntut Video Viral Tuding Wartawan, Pian dan Inong Sepakat Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Berita Terbaru

Organisasi

Polemik P-APBD Deli Serdang, Posisi Zakky Syahri Diuji

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:13