Bitung | Tribuneindonesia.com – Jagat media sosial di Bitung mendadak heboh setelah sebuah rekaman video yang menyoroti profesi jurnalis diunggah oleh akun Facebook “Cuma Bitung Kwa Cumss” Kamis (08/10/26).
Unggahan tersebut memuat tuduhan serius yang menyebut wartawan sering menerima uang, memperalat masyarakat, hingga terlibat dalam praktik menaikkan penumpang tanpa tiket.
Narasi yang terlanjur menyebar luas di tengah publik itu langsung memicu respons cepat dari pria bernama Pian, sosok yang berada di balik pembuatan rekaman tersebut. Ia melangkah maju untuk memberikan klarifikasi terbuka guna meluruskan simpang siur informasi yang meresahkan warga.
Dalam pernyataan resminya, Pian membantah keras seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada awak media dalam rekaman yang viral tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh tudingan yang sempat terlontar dalam video sama sekali tidak berlandaskan fakta yang ada.
Pian secara terbuka mengakui bahwa dirinyalah yang merekam video pembicaraan bersama seorang wartawan bernama Inong. Ia menjelaskan bahwa insiden tersebut murni dipicu oleh kondisi emosinya yang sedang tidak stabil saat berada di lokasi kejadian.
Kondisi emosional yang tak terkontrol tersebut pada akhirnya memicu miskomunikasi secara langsung antara dirinya dan Inong. Pian menyadari bahwa tindakan merekam dan melontarkan tuduhan tanpa bukti murni merupakan kekhilafannya secara pribadi.
Secara langsung, Pian menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada wartawan Inong atas tuduhan tanpa dasar tersebut. Ia menyesali dampak negatif serta kegaduhan yang timbul di tengah masyarakat akibat beredarnya rekaman video itu.
Pian kembali menegaskan bahwa poin-poin tuduhan terkait penerimaan uang hingga permainan tiket penumpang murni kabar tidak benar. Kesalahan paham yang terjadi saat itu kini telah ia klarifikasi secara kekeluargaan bersama pihak yang dirugikan.
Selain meluruskan informasi, Pian menyatakan komitmennya untuk menempuh jalur hukum bersama wartawan Inong. Langkah tegas ini mereka ambil untuk menyikapi pihak tak bertanggung jawab yang telah menyebarkan video tersebut ke ranah publik.
Pian merasa heran karena file video yang ia rekam semula hanya tersimpan di dalam ponsel pribadinya tanpa pernah ia bagikan.
Oleh karena itu, Pian bersama Inong sepakat memproses akun Facebook “Cuma Bitung Kwa Cumss” ke pihak kepolisian atas dugaan penyebaran dokumen pribadi tanpa izin. (kiti)













