TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Tidak disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 memicu desakan evaluasi terhadap Zakky Syahri sebagai Ketua DPRD Deli Serdang. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kebuntuan pembahasan anggaran, tetapi juga menguji kepemimpinan politik dan kemampuan lembaga legislatif menjaga koordinasi dengan pihak eksekutif.
Desakan tersebut datang dari DPW HARI Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Khairuddin Hasibuan, ST. Organisasi ini meminta Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra mengevaluasi kepemimpinan, komunikasi politik, serta koordinasi kelembagaan yang dijalankan Zakky Syahri dalam menyikapi polemik P-APBD. HARI Sumut bahkan mendorong Gerindra mempertimbangkan pergantian Ketua DPRD apabila evaluasi internal dan mekanisme organisasi partai memberikan dasar yang sah.
Desakan itu menempatkan Gerindra pada posisi yang perlu dicermati. Sebagai partai yang menaungi Zakky Syahri, Gerindra dituntut menilai persoalan tersebut berdasarkan fakta, bukan semata-mata tekanan politik. namun, sampai sejauh mana evaluasi akan dilakukan dan indikator apa yang digunakan untuk menilai kepemimpinan Ketua DPRD, masih menjadi persoalan yang memerlukan penjelasan resmi.
P-APBD merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan pendapatan dan belanja daerah dengan perkembangan kondisi fiskal serta kebutuhan pemerintahan. Ketika pembahasannya tidak berujung pada pengesahan, konsekuensinya tidak berhenti pada hubungan politik antara legislatif dan eksekutif.
Kondisi tersebut juga menimbulkan kebutuhan untuk menjelaskan proses pengambilan keputusan, kendala yang muncul dalam pembahasan, serta langkah yang telah ditempuh masing-masing pihak untuk mengatasi kebuntuan.
dalam situasi seperti ini, posisi Ketua DPRD menjadi penting karena berkaitan dengan kepemimpinan rapat, koordinasi antar pimpinan dan fraksi, serta pelaksanaan fungsi kelembagaan sesuai tata tertib dan ketentuan perundang-undangan.
meski demikian, tidak disahkannya P-APBD tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa Ketua DPRD melakukan pelanggaran atau gagal menjalankan tugas. Penilaian semacam itu membutuhkan pemeriksaan terhadap kronologi pembahasan, posisi masing-masing fraksi, proses pengambilan keputusan, dan alasan yang mendasari tidak tercapainya kesepakatan.
persoalan tersebut membutuhkan keterbukaan. Tanpa penjelasan yang utuh, masyarakat akan kesulitan membedakan apakah kebuntuan terjadi akibat persoalan komunikasi politik, perbedaan substansi anggaran, prosedur pembahasan, atau kombinasi beberapa faktor.
Permintaan HARI Sumut agar Gerindra mengevaluasi Zakky Syahri merupakan aspirasi politik yang perlu diuji melalui mekanisme organisasi. Evaluasi semestinya memiliki ukuran yang jelas, termasuk kemampuan membangun komunikasi lintasfraksi, menjaga koordinasi dengan pemerintah daerah, serta memastikan proses pembahasan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
jika pergantian pimpinan menjadi salah satu opsi, prosesnya tetap harus mengikuti aturan partai dan prosedur yang berlaku di lembaga legislatif. Desakan organisasi masyarakat tidak serta-merta mengubah kedudukan seorang ketua DPRD tanpa keputusan dan proses yang sah.
di sisi lain, polemik ini juga menuntut penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan P-APBD. Sikap pimpinan DPRD, pandangan fraksi-fraksi, serta keterangan pemerintah Kabupaten Deli Serdang diperlukan untuk menyusun gambaran yang berimbang mengenai penyebab kebuntuan.
Informasi mengenai jadwal pembahasan, pokok perbedaan pendapat, hasil rapat, dan upaya penyelesaian menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri. Data tersebut dapat menjelaskan apakah persoalan utama terletak pada substansi anggaran atau pada mekanisme komunikasi dan pengambilan keputusan.
Kini, perhatian tertuju pada langkah DPP Partai Gerindra dalam merespons desakan evaluasi tersebut. apakah partai akan melakukan pemeriksaan internal, meminta klarifikasi dari Zakky Syahri, atau mengambil langkah organisasi lainnya, masih menunggu keterangan resmi.
bagi masyarakat Deli Serdang, persoalan utamanya bukan hanya siapa yang menduduki kursi Ketua DPRD, melainkan bagaimana lembaga legislatif menjalankan mandatnya di tengah pembahasan anggaran yang belum tuntas. Transparansi mengenai penyebab kebuntuan P-APBD menjadi kebutuhan mendesak agar polemik politik tidak menutupi persoalan substantif yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Evaluasi terhadap Zakky Syahri, jika dilakukan, semestinya bertumpu pada fakta dan ukuran kinerja yang dapat dipertanggung jawabkan. Pada saat yang sama, semua pihak yang terlibat perlu menjelaskan peran masing-masing dalam proses pembahasan anggaran.(Ilham Gondrong)











