RAJA AMPAT-TRIBUNEINDONESIA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat merespons cepat informasi masyarakat terkait dugaan produksi dan peredaran minuman ilegal jenis Cap Tikus (CT) di wilayah Kota Waisai.
Wakapolres Raja Ampat, AKP Muhadi, S.H., memastikan pihaknya telah memerintahkan jajaran terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut, termasuk melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang diduga menjadi titik produksi maupun peredaran.
“Ya, saya sudah perintahkan Kasat lidik,” ujar Muhadi saat dikonfirmasi media terkait informasi dugaan peredaran minuman tersebut.
Perintah tersebut dikeluarkan setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas produksi dan penjualan minuman Cap Tikus di sejumlah titik di Waisai.
Salah satu lokasi yang disebut dalam informasi masyarakat berada di sekitar kawasan Masjid Agung Waisai.
Namun, informasi mengenai lokasi tersebut masih dalam tahap penelusuran dan belum dapat dipastikan sebagai tempat produksi sebelum adanya hasil pemeriksaan aparat.
Polres Raja Ampat juga disebut tengah memetakan sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi titik peredaran minuman beralkohol ilegal.
Perhatian warga semakin meningkat lantaran minuman tersebut diduga relatif mudah diakses oleh kalangan pelajar.
Sejumlah warga mengkhawatirkan peredaran minuman beralkohol dapat berdampak terhadap anak-anak sekolah, khususnya pelajar tingkat SMA.
Karena itu, warga mendorong aparat kepolisian tidak hanya menindak penjual, tetapi juga menelusuri sumber produksi dan jalur distribusi apabila dugaan tersebut terbukti.
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Masih Diklarifikasi
Di tengah informasi yang berkembang, muncul pula dugaan adanya keterlibatan seorang oknum anggota TNI dalam aktivitas tersebut.
Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI tersebut belum terverifikasi.
Konfirmasi juga dilakukan kepada pihak Intel Kodim untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi yang membenarkan maupun membantah dugaan tersebut.
Karena itu, identitas maupun keterlibatan anggota TNI tidak dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum adanya hasil klarifikasi dan keterangan resmi dari institusi yang berwenang.
Langkah Polres Raja Ampat
menindaklanjuti informasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Waisai, terlebih kawasan tersebut merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Raja Ampat sekaligus salah satu pintu masuk utama wisatawan.
Warga berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi produksi maupun peredaran, terutama apabila berada di sekitar permukiman dan lingkungan pendidikan.
Masyarakat juga menunggu hasil penyelidikan Polres Raja Ampat untuk memastikan apakah informasi mengenai dugaan produksi dan peredaran Cap Tikus tersebut benar atau tidak.
Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga berharap aparat mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.











