TribuneIndonesia.com I Batang Kuis-Kecelakaan maut di perlintasan kereta api Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin 12 Oktober 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, merenggut nyawa Sukoyo (69), seorang penarik becak bermotor (parbetor), yang dilaporkan meninggal dunia pada hari ulang tahunnya yang ke-69
Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika becak bermotor yang dikendarai Sukoyo diduga mengalami mogok saat berada di atas rel, sementara kereta api melintas dan menghantam bagian bak becaknya
Sukoyo diketahui merupakan warga Jalan Kemuning, Lingkungan XI, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, yang tinggal di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kecelakaan terjadi, Sukoyo mengendarai becak bermotor dari arah pusat Kecamatan Batang Kuis menuju Desa Baru
Saat tiba di perlintasan kereta api, palang pintu disebut telah ditutup untuk menghentikan kendaraan yang hendak melintas. namun, sejumlah pengendara dilaporkan masih berupaya menerobos perlintasan tersebut
Sukoyo diduga mengikuti pengendara lain untuk melewati jalur rel. Naas, ketika becak bermotornya berada di atas lintasan, mesin kendaraan itu tiba-tiba mati sehingga tidak dapat segera dipindahkan dari jalur kereta api
dalam kondisi tersebut, kereta api yang melintas menghantam bagian bak becak bermotor. benturan keras membuat Sukoyo terlempar dan mengalami luka di bagian kepala
melihat kondisi korban yang kritis, warga kemudian mengevakuasinya ke RS Patar Asih di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, untuk mendapatkan penanganan medis namun, setibanya di instalasi gawat darurat (IGD), pihak medis menyatakan Sukoyo telah meninggal dunia
Peristiwa ini memperlihatkan besarnya risiko menerobos perlintasan kereta api, terlebih ketika palang pintu telah ditutup. Dugaan mesin becak yang mati di atas rel menjadi salah satu faktor yang perlu didalami dalam penyelidikan kecelakaan tersebut
di sisi lain, kronologi kejadian, posisi kendaraan ketika kereta api mendekat, serta kondisi pengamanan perlintasan perlu dipastikan melalui pemeriksaan petugas di lapangan agar penyebab kecelakaan dapat diketahui secara utuh
Keterangan saksi mata arol warga Batang kuis menerangkan , pemeriksaan lokasi kejadian, serta informasi terkait kondisi palang pintu dan sistem peringatan perlintasan dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang merenggut nyawa penarik becak berusia 69 tahun itu Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini ditangani Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang
Penyelidikan kepolisian diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai penyebab kecelakaan, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap keselamatan pengguna jalan di perlintasan kereta api, khususnya di wilayah Kecamatan Batang Kuis(Ilham Gondrong)













