Dana BOS SMKN 3 Medan Rp973 Juta Dipertanyakan, Dugaan Upaya Suap Wartawan Mencuat

- Editor

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TribuneIndonesia.com I Medan-Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I Tahun 2024 di SMKN 3 Medan senilai Rp973,11 juta menuai pertanyaan. Selain terdapat selisih Rp47,21 juta antara dana yang diterima dan total realisasi penggunaan yang tercantum dalam data, muncul pula dugaan upaya pemberian uang kepada wartawan saat melakukan konfirmasi terkait anggaran tersebut. Dugaan ini perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak sekolah.

Berdasarkan data anggaran yang dihimpun, SMKN 3 Medan tercatat menerima Dana BOS sebesar Rp973.110.000 untuk 1.194 siswa. Dana tersebut dicairkan pada 18 Januari 2024. Dalam data yang sama, nama Asnah tercantum sebagai kepala sekolah.

Dari total dana yang diterima, realisasi penggunaan tercatat sebesar Rp925.895.825. Dengan demikian, terdapat selisih Rp47.214.175 yang perlu dijelaskan, termasuk apakah dana tersebut masih tersimpan sebagai saldo, belum direalisasikan, atau terdapat komponen penggunaan lain yang belum tercantum dalam data.

Persoalan ini tidak cukup dijawab dengan menyebutkan angka total. Rincian penggunaan, bukti transaksi, serta dokumen pertanggungjawaban diperlukan untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pendidikan. Pengadaan Multimedia Rp374,9 Juta Jadi Perhatian

Salah satu pos belanja dengan nilai terbesar adalah penyediaan alat multimedia pembelajaran yang mencapai Rp374.900.000. Nilai tersebut memerlukan penjelasan terperinci mengenai jenis barang, jumlah unit, spesifikasi teknis, harga satuan, penyedia, serta mekanisme pengadaannya.

Pemeriksaan juga perlu memastikan kesesuaian antara dokumen pembelian dan kondisi fisik barang yang tersedia di sekolah. Langkah ini penting untuk mengetahui apakah barang yang dianggarkan benar-benar diterima dan digunakan bagi kepentingan pembelajaran siswa.

Pos administrasi kegiatan satuan pendidikan juga tercatat mencapai Rp224.973.347. Besarnya anggaran tersebut patut disertai rincian kegiatan dan bukti pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tercatat sebesar Rp34.575.000, kegiatan pembelajaran dan bermain Rp10.150.000, serta penerimaan peserta didik baru Rp1 juta. Adapun pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan tercatat Rp7.482.000, langganan daya dan jasa Rp41.271.078, serta pemeliharaan sarana dan prasarana Rp93.034.400.

Pada komponen pembayaran honor, terdapat dua pos dengan nominal masing-masing Rp15 juta dan Rp123.510.000. Total keduanya mencapai Rp138.510.000. Rincian penerima, dasar pembayaran, periode pembayaran, serta kesesuaian dengan ketentuan penggunaan Dana BOS perlu diperjelas.

Konfirmasi Wartawan pada Jumat 10 Oktober 2026. Diwarnai Dugaan Pemberian Uang Persoalan pengelolaan Dana BOS tersebut turut diwarnai dugaan upaya pemberian uang kepada wartawan ketika melakukan konfirmasi mengenai penggunaan anggaran SMKN 3 Medan.

Baca Juga:  Langsa Miliki Pemimpin Baru: Jefry Santana dan M. Haikal Resmi Pimpin Langsa 2025–2030, Lepas Sambut Penuh Haru dan Optimisme

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam bahan pemberitaan, upaya pemberian uang itu diduga dilakukan melalui seorang perantara yang disebut berkaitan dengan urusan kepala sekolah. Wartawan yang bersangkutan berinisial Y disebut menolak pemberian tersebut. apabila informasi ini benar, dugaan tersebut menjadi persoalan serius karena dapat menimbulkan pertanyaan mengenai sikap pihak sekolah dalam merespons permintaan konfirmasi jurnalistik.

Pihak sekolah perlu memberikan klarifikasi mengenai peristiwa itu sekaligus menjelaskan penggunaan Dana BOS yang dipertanyakan. Konfirmasi wartawan seharusnya dijawab melalui data dan dokumen yang relevan agar persoalan anggaran dapat diperiksa secara objektif.

Selisih antara dana yang diterima dan realisasi penggunaan yang tercantum dalam data menjadi salah satu hal yang membutuhkan penjelasan. Akan tetapi, selisih tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan karena dapat berkaitan dengan saldo anggaran atau penggunaan yang belum tercatat dalam rincian yang dihimpun.

untuk memastikan duduk persoalannya, dokumen pertanggung jawaban Dana BOS perlu diperiksa, termasuk laporan realisasi anggaran, buku kas umum, bukti transaksi, dokumen pengadaan, daftar penerima honor, serta catatan saldo akhir periode.

Pemeriksaan juga perlu mencocokkan nilai belanja dengan barang atau kegiatan yang benar-benar diterima sekolah. Jika ditemukan pengeluaran tanpa bukti yang memadai, ketidaksesuaian barang, atau transaksi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, temuan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh instansi pengawas sesuai kewenangannya.

Dana BOS berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pendidikan dan kebutuhan siswa. Karena itu, pengelolaannya harus dapat ditelusuri dan dipertanggung jawabkan, terutama ketika terdapat perbedaan angka serta pos belanja bernilai besar.

SMKN 3 Medan perlu menjelaskan dasar penggunaan anggaran multimedia Rp374,9 juta, administrasi kegiatan Rp224,97 juta, pembayaran honor Rp138,51 juta, serta selisih Rp47,21 juta yang tercantum dalam data.

Klarifikasi juga diperlukan terkait dugaan pemberian uang kepada wartawan saat konfirmasi berlangsung. Keterangan dari pihak sekolah dan pihak yang disebut terlibat penting untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang dan memastikan dugaan tersebut tidak berkembang menjadi kesimpulan tanpa bukti.

Pada akhirnya, persoalan ini harus dijawab melalui dokumen, fakta, dan pemeriksaan yang dapat dipertanggung jawabkan. Jika seluruh penggunaan anggaran sesuai ketentuan, data pendukung semestinya dapat menjelaskan hal tersebut. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, hasil pemeriksaan harus menjadi dasar tindak lanjut oleh pihak berwenang.(Ilham)

 

 

Berita Terkait

Taufik Sarasa Dukung Turnamen Biliar Lokal Raja Ampat, Total Hadiah Rp10 Juta
Taufik Sarasa Dukung Turnamen Biliar Lokal Raja Ampat, Total Hadiah Rp10 Juta
13 Tahun Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Tak Jelas, Ketua Peradi Sorong Pertanyakan Nasib Laporan terhadap Labora Sitorus
Banjir Aceh Tenggara, Dinsos Siapkan Dapur Umum, M. Jenen: Seluruh OPD Harus Turun Tangan!
Anggota DPRA Nurkholis Serap Aspirasi Masyarakat Kepulauan Simeulue Melalui Reses Tahap III Tahun 2026
Api Meluas di Tebing Belakang Kompleks PLN, Warga Waisai Berupaya Padamkan dengan Alat Seadanya
Seberangi Laut demi Selin, Tangis Mama Pecah saat Titipkan Pesan Haru kepada Jerry
Dari Isu Lingkungan hingga Kenakalan Remaja, Ini Misi Besar Sanaya Martines Sariallo sebagai Putri Bitung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:14

HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of 1st Session of 1st Legislative Year of 12th Legislature

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:07

Puncak HUT ke-27 Bireuen Diguyur Cuaca Ekstrem, Warga Imbau Waspada Hujan Lebat Malam Ini

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:19

Dana BOS SMKN 3 Medan Rp973 Juta Dipertanyakan, Dugaan Upaya Suap Wartawan Mencuat

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:13

​Pemerintah Kota Bitung Genjot Mutu Layanan RSUD Lewat Survei Akreditasi Perdana

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:50

Taufik Sarasa Dukung Turnamen Biliar Lokal Raja Ampat, Total Hadiah Rp10 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:31

Peringati HUT ke-36, DPRD Kota Bitung Gelar Rapat Paripurna Bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:27

13 Tahun Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Tak Jelas, Ketua Peradi Sorong Pertanyakan Nasib Laporan terhadap Labora Sitorus

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:03

Sukses Gelar Upacara HUT ke-27, Pemkab Bireuen Sambung Acara dengan Peringatan Maulid Khidmat

Berita Terbaru