Bireuen/Tribuneindonesia.com
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek
Gandapura Polres Bireuen Polda Aceh melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dan pemantauan di wilayah hukum Polsek Gandapura. Kegiatan tersebut menyasar kawasan perkebunan masyarakat serta permukiman warga di Gampong Cot Jabet, Kecamatan Gandapura, Minggu, 27 September 2026.
Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu menerima arahan terkait standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan patroli Karhutla serta melakukan pengecekan kesiapan personel dan kelengkapan yang digunakan. Selanjutnya, personel bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli menuju sejumlah lokasi yang menjadi sasaran untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan mencegah potensi terjadinya kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, personel turut menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran serta mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran lahan.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri,S.H, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Gandapura Iptu Jusman,S.Sos. menyampaikan bahwa patroli Karhutla merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran sekaligus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka atau membersihkan lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kejadian yang membutuhkan kehadiran Kepolisian,” ujarnya.
Melalui kegiatan KRYD tersebut, Polsek Gandapura berupaya melakukan langkah preemtif dan preventif guna mencegah Karhutla sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diingatkan dapat menghubungi Call Center 110 Polri atau mendatangi kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas maupun kejadian Karhutla di wilayahnya.
















