Proyek Lampu Jalan 22 Titik di Aras Kabu GRPK Minta Dishub Sumut Klarifikasi

- Editor

Kamis, 3 September 2026 - 04:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia– Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) meminta Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara memberikan klarifikasi tertulis terkait proyek pengadaan dan pengerjaan lampu penerangan jalan sebanyak 22 titik di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Permintaan tersebut disampaikan GRPK melalui surat bernomor 012/DPP-GRPK/Kla/IX/2026 tertanggal 2 September 2026 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam surat itu, GRPK menyebut timnya menemukan adanya pengerjaan lampu jalan di Desa Aras Kabu. Organisasi tersebut mempertanyakan sejumlah aspek pekerjaan, antara lain sumber anggaran, rincian pekerjaan, serta informasi mengenai nilai pagu proyek.

GRPK juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, menurut mereka, informasi mengenai kegiatan yang menggunakan anggaran negara diperlukan sebagai bagian dari transparansi pelaksanaan pekerjaan.

Ketua Umum GRPK, Abdul Hadi, melalui surat tersebut menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan Wakil Ketua Umum GRPK, Hoko Judho Putra SE, MTh, yang disebut sempat menghubungi Pj Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang.

Dalam komunikasi tersebut, pihak GRPK memperoleh penjelasan bahwa pekerjaan lampu jalan itu bersumber dari anggaran Tahun Anggaran 2025 dan direalisasikan pada 2026. namun, GRPK menyebut proyek tersebut belum memperoleh persetujuan dari Bupati Deli Serdang.

Baca Juga:  Pencuri Kabel Tower XL Smart di Aceh Tamiang Dibekuk, Satu Pelaku Diamankan

GRPK kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala Seksi LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang. Dalam suratnya, GRPK menyebut pihak terkait menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan proyek Kementerian Perhubungan RI.

namun, GRPK mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah mengetahui rincian proyek tersebut, terutama mengenai sumber anggaran, nilai pagu, serta mekanisme pelaksanaannya.

atas adanya perbedaan informasi tersebut, GRPK meminta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara memberikan penjelasan tertulis mengenai status, sumber anggaran, nilai pagu, serta dasar pelaksanaan proyek lampu jalan 22 titik di Desa Aras Kabu.

GRPK menyatakan permintaan klarifikasi tersebut berkaitan dengan prinsip keterbukaan informasi dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara.

“Kami meminta klarifikasi tertulis agar informasi mengenai proyek tersebut menjadi jelas, terutama terkait sumber anggaran, nilai pekerjaan dan dasar pelaksanaannya,” demikian substansi permintaan GRPK dalam surat tersebut.

Surat GRPK juga ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Utara, Ketua Ombudsman Sumatera Utara, serta Kabid Hukum GRPK.

dengan adanya permintaan tersebut, penjelasan dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara diperlukan untuk memastikan informasi mengenai proyek lampu penerangan jalan di Desa Aras Kabu dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan perbedaan informasi di lapangan.(TribuneIndonesia)

 

Berita Terkait

Giri Prasta Tanam Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bersama IWO Bali, Tekankan Perawatan Berkelanjutan
URGENT KEMANUSIAAN! Siti Munawaroh Butuh Tambahan 1 Kantong Darah Golongan O Positif, Keluarga Berharap Uluran Tangan Relawan
HKA Siagakan Petugas dan Perkuat Koordinasi Antisipasi Dampak Karhutla di Ruas Kelolaan JTTS
Penuh Harapan : Harmoni Kebersamaan PWI Simeulue dan Nasir Nurdin di Pelabuhan Sinabang
Kasus Kayu Ilegal di Aceh Singkil Disorot, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Anak Wakil Bupati
Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Bitung Hadiri Peluncuran Program POLIRAN di Ranowulu
Night Angel, Band Gothic Metal Asal Batang Kuis yang Bertahan Sejak 1999
Perkuat Pengawasan dan Pembinaan, Lapas Kelas III Sinabang Terima Kunjongan Silaturahmi Ketua PWI Aceh Bersama Rombongan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:06

​Wujudkan “Green Policing”, Polres Bitung Tanam Pohon Penghijauan di Pinokalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:21

SMAN 1 Indrajaya Bangun Semangat Juang, Gelar Yasinan‑Zikir Bersama Hadapi Tes Kemampuan Akademik 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:57

Perkuat Kamtibmas, Polsek Jangka Gelar Jumat Keliling di Masjid An Nur dan Ajak Warga Berantas Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:43

Kapolri Tinjau Lokasi Pabrik Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:36

DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:41

PT. Jasa Raharja (Persero) DKI Jakarta Gelar Rapat FLLAJ Bersama Stakeholder Jakarta Utara, Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:25

BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Aceh hingga Sore Ini, Wilayah Bireuen Berpotensi Terdampak Luasan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:18

Akses Putus Akibat Sungai Alas, Pemkab Agara Mulai Bangun Jalan Darurat Natam-Tanjung

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Begini penjelasan Kapendam IX/Udayana Terkait Ranpur Anoa

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:30