Bitung | Tribuneindonesia.com – Tim Inspektorat III Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia menggelar inspeksi umum secara serentak terhadap empat Kejaksaan Negeri di Sulawesi Utara pada Rabu, (29/07/26).
Langkah ini menjadi strategi lembaga untuk memacu terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi dalam penegakan hukum.
Tim pengawas memusatkan seluruh rangkaian pemeriksaan kerja dan administrasi tersebut di Kantor Kejaksaan Negeri Tomohon.
Selain tuan rumah, tiga jajaran kejaksaan daerah lain yakni Kejaksaan Negeri Bitung, Kejaksaan Negeri Minahasa, dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara menjalani proses evaluasi secara intensif di lokasi yang sama.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Erwin Widihantono, S.H., M.H., memimpin langsung jajarannya untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.
Erwin memboyong Kepala Subbagian Pembinaan, seluruh Kepala Seksi, hingga jajaran staf Kejaksaan Negeri Bitung guna mempertanggungjawabkan kinerja serta tata kelola administrasi di wilayah hukumnya.
Inspektur Muda Intelijen, Tindak Pidana Khusus, dan Pidana Militer pada Inspektorat III, Agita Tri Moertjahjanto, S.H., M.H., turun tangan memimpin langsung tim pengawas dalam menyisir seluruh lini kerja.
Pihaknya menyisir dan memeriksa secara menyeluruh pelaksanaan tugas, kerapian administrasi, hingga ketercapaian kinerja pada setiap bidang kerja korps adhyaksa tersebut.
Usai merampungkan tahapan pemeriksaan berkas dan operasional, kegiatan berlanjut ke sesi pengarahan di Aula Kejaksaan Negeri Tomohon.
Dalam kesempatan tersebut, Agita Tri Moertjahjanto memberikan arahan strategis berdampingan dengan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H., di hadapan seluruh peserta inspeksi.
Melalui agenda pengawasan berkala ini, pimpinan Kejaksaan RI mendorong seluruh satuan kerja di daerah untuk terus memperketat pengawasan internal dan memperkuat disiplin kerja.
Peningkatan profesionalisme dan integritas pegawai menjadi kunci utama agar kejaksaan mampu menyajikan pelayanan hukum yang optimal dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Merespons agenda pengawasan tersebut, Kejaksaan Negeri Bitung menegaskan komitmen penuh untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi tim inspektorat.
Jajaran Kejari Bitung bertekad memperkuat kinerja internal demi menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berkeadilan, tetapi juga profesional, humanis, serta terpercaya di mata publik. (kiti)



















