7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka

- Editor

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34), serta menyita tujuh bungkus besar diduga sabu dengan berat sekitar 7 kilogram yang ditemukan di tiga lokasi berbeda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Pergam pada Rabu (22/7).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 18.15 WIB melihat dua tersangka berinisial MK dan JN berada di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam. Keduanya langsung diamankan,” kata Kombes Putu dalam keterangannya, Selasa (28/7).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MK mengaku memperoleh sabu tersebut dari RM. Berdasarkan pengakuan itu, petugas segera melakukan penggerebekan di rumah RM yang masih berada di Desa Pergam.

Saat penggerebekan berlangsung, RM sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan tersangka berhasil diamankan.

Pengembangan terhadap RM kemudian mengarahkan petugas ke dua lokasi penyimpanan narkotika lainnya. Polisi menemukan satu bungkus sabu yang dikubur di dalam tanah serta enam bungkus lainnya yang disembunyikan di area kebun sawit di belakang rumah tersangka.

Baca Juga:  Residivis Narkoba Diciduk di Jimbaran Amankan 2kg sabu senilai 6 miliar

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka RM mengarah pada dua lokasi penyimpanan lainnya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tanah dan enam bungkus di kebun sawit di belakang rumah tersangka,” ujar Kombes Putu.

Berdasarkan pengakuan RM, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam pengejaran dan penyelidikan aparat kepolisian.

Polda Riau menegaskan akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasok serta pihak lain yang terlibat, termasuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Riau. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan, menelusuri aliran dana, serta mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Kombes Putu.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ditresnarkoba Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Langkah tersebut dinilai penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Riau.

Berita Terkait

Kepling Pantai Burung di Balik Pod Getar
Coba Kelabuhi Petugas Lewat Alas Kaki, Pengunjung Lapas Bitung Ditangkap Bersama Barang Bukti
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan
Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan
Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Tanjung Morawa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Dalu X A, Puluhan Paket Siap Edar dan 40 Batang Ganja Disita
Pasutri Pengedar Sabu di Pantai Cermin Dibongkar, Satres Narkoba Sergai Ungkap Bisnis Haram Berkedok Rumah Tangga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:39

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 September 2026 - 11:21

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 September 2026 - 11:06

Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:09

Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:39