TribuneIndonesia.com I Medan-Tim LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) mendampingi Adi Syahnyoto beserta istrinya memenuhi panggilan pemeriksaan di Unit Paminal Bidang Propam Polda Sumatera Utara sebagai pelapor dalam pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pengusiran secara sepihak dari rumah yang mereka tempati.
dalam pemeriksaan tersebut, Adi Syahnyoto memberikan keterangan kepada penyidik mengenai kronologi peristiwa yang dialaminya bersama keluarga. Ia juga menyerahkan rekaman video yang disebut sebagai bukti dugaan tindakan pengusiran kepada penyidik Paminal Propam Polda Sumut untuk menjadi bahan pendalaman.
berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa itu bermula pada Maret 2026 ketika Rudi Tampubolon, yang diduga merupakan anggota Polri, beberapa kali mendatangi rumah yang ditempati Adi Syahnyoto bersama keluarganya. Pelapor menyebut, dalam tiga kali kedatangan tersebut, terlapor meminta agar rumah segera dikosongkan dengan menyatakan bahwa rumah itu telah menjadi miliknya.
Pelapor juga menyampaikan bahwa tindakan tersebut diduga menimbulkan tekanan psikologis terhadap keluarganya. Bahkan, anak Adi Syahnyoto disebut mengalami syok dan jatuh sakit setelah menyaksikan peristiwa tersebut.
Ketua Umum LSM GRPK, Abdul Hadi, menilai dugaan tindakan yang dilakukan oknum tersebut tidak mencerminkan sikap aparat penegak hukum yang mengayomi masyarakat. Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran, tindakan yang bersifat intimidatif dan arogan harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Abdul Hadi meminta Unit Paminal Bidang Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan serta memberikan sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik. Ia menegaskan GRPK akan terus mengawal proses penanganan pengaduan tersebut hingga korban memperoleh kepastian hukum.
Setiap warga negara berhak memperoleh rasa aman dan perlindungan hukum. Kami berharap proses pemeriksaan berjalan secara objektif sehingga memberikan kepastian hukum bagi pihak yang mencari keadilan,” ujar Abdul Hadi.(TribuneIndonesia.com)



















