TribuneIndonesia.com I Deli Serdang- Kabupaten Deli Serdang memasuki fase penting menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2026. Sebanyak 212 calon kepala desa dari 76 desa di 19 kecamatan mendeklarasikan kesiapan mewujudkan Pilkades yang aman, tertib, dan berintegritas dalam Deklarasi Damai Calon Kepala Desa di Balairung Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi penegasan bahwa kontestasi politik di tingkat desa harus berjalan dalam koridor etika demokrasi, persatuan sosial, serta penghormatan terhadap pilihan masyarakat.
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan kedewasaan demokrasi selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Ia mengingatkan para calon kepala desa agar menghadirkan gagasan yang mencerdaskan masyarakat melalui penyampaian visi dan misi yang santun, bermartabat, dan berorientasi pada pembangunan desa.
Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi. Namun persaudaraan dan persatuan masyarakat harus tetap terjaga setelah seluruh proses Pilkades berakhir,” ujar Lom Lom Suwondo.
Ia juga menegaskan netralitas unsur daerah bersama Forkopimda dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades agar berlangsung adil, transparan, dan sesuai regulasi.
Seluruh proses akan dikawal secara objektif tanpa keberpihakan kepada pihak mana pun, sehingga masyarakat memperoleh ruang demokrasi yang sehat dan berkualitas,” tegasnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati turut memberikan apresiasi kepada seluruh calon kepala desa yang telah melewati tahapan administrasi dan verifikasi. menurutnya, seluruh peserta memiliki peluang yang sama untuk memperoleh kepercayaan masyarakat.
keberhasilan mengikuti seluruh proses hingga tahap ini menunjukkan kesiapan dan kapasitas untuk tampil sebagai pemimpin desa. Selanjutnya masyarakat yang akan menentukan pilihan terbaik,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pesta demokrasi desa berlangsung. Ia memaparkan, dari 76 desa yang melaksanakan Pilkades, sebanyak 50 desa berada di wilayah hukum Polrestabes Deli Serdang, 20 desa di wilayah hukum Polrestabes Medan, tiga desa di wilayah hukum Belawan, dan satu desa di wilayah hukum Polres Binjai.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan sinergi lintas sektor agar situasi kamtibmas tetap kondusif di seluruh wilayah pelaksanaan Pilkades.
hindari provokasi, penyebaran hoaks, politik uang, maupun intimidasi dalam bentuk apa pun. Setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban akan ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegas Hendria Lesmana.
di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deli Serdang, Dra Anita Magdalena Br Situmorang, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026 didukung melalui APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026.
Ia menyebut deklarasi damai tersebut menjadi penguatan moral seluruh peserta Pilkades untuk menjaga suasana demokrasi desa yang aman, tertib, dan harmonis.
acara turut dihadiri unsur Forkopimda, panitia Pilkades tingkat kabupaten, para camat, unsur TNI-Polri, serta seluruh calon kepala desa peserta Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026.
Ilham Gondrong
















