Kutacane/TribuneIndonesia.com
Dana sandang pangan Desa Lawe Thawakhar Kecamatan Babul Makmur Aceh Tenggara tahun 2025 sebesar Rp 115.000.000 di duga Fiktif dan kereta Dinas Desa juga di duga di gadaikan oleh oknum Pj Pengulu sampai saat ini belum jelas keberadaannya demikian imformasi di peroleh media ini di seputaran Kutacane minggu 3 mei 2026.
Dugaan Fiktif ya dana sandang pangan Desa ini dan di gadaikannya kendaraan dinas kepada desa pasalnya sampai saat ini belum jelasnya penggunaan dana desa ini dan keberadaan kendaraan dinas pengulu kute tersebut mengingat sampai saat ini tidak jelas peruntukan penggunaan dana ini kepada siapa yang di berikan sebangai pengelola.
Sumber ini juga menjelaskan kalau dana desa bidang sandang pangan semestinya di kelola oleh warga masyarakat bidang pangan untuk sektor pengembangan usaha dalam bidang peningkatan pangan seperti usaha dengan, perikanan pertanian. dengan memenuhi syarat syarat yang telah di atur oleh kementerian desa. selanjutnya dana ini di kembalikan ke kas desa berikut hasil usaha yang telah ditentukan dan dilakukan secara bergilir kepada warga yang lain.
Raibnya kendaraan dinas desa lawe tawakhar Kecamatan Babul Makmur ini mengingat setelah pergantian Penjabat Pengulu yang baru namun keberadaan kereta dinas desa tidak jelas keberadaannya. ungkap sumber ini. semestinya dalam serah terima jabatan ikut di serahkan namun ini tidak jelas keberadaan dan kondisinya. entah kemana sampai sekarang.
Sampai berita ini di lansir oknum Pj Pengulu kute Lawe Tawakhar kecamatan Babul Makmur Aceh Tenggara belum berhasil di komfirmasi. (Tim)
Perls~abdulgani















