Bitung | Tribuneindonesia.com – Polres Bitung melakukan pengawalan ketat terhadap puluhan massa di Kota Bitung guna memastikan penyampaian aspirasi buruh dalam aksi damai pada Selasa (5/5/2026) tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Langkah ini diambil sebagai bentuk manifestasi kehadiran Polri di tengah dinamika masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Massa yang tergabung dalam DPC FSB KAMIPARHO KSBSI Kota Bitung memulai pergerakan mereka dari titik kumpul di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kelurahan Manembo-nembo.
Sejak awal keberangkatan, personel kepolisian telah bersiaga untuk mengatur lalu lintas serta memastikan rombongan bergerak dengan tertib menuju titik-titik orasi yang telah ditentukan.
Persiapan pengamanan ini telah dimatangkan melalui apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bitung, Kompol J.H. Daniel Korompis, SE.
Dalam instruksinya, ia menekankan pentingnya profesionalisme dan ketegasan yang tetap dibalut dengan sikap santun agar tidak memicu gesekan antara petugas dan peserta aksi di lapangan.
Kabag Ops Polres Bitung, AKP Novrianto Sadia, SH, yang mendampingi Wakapolres, turut menegaskan bahwa pendekatan persuasif adalah kunci utama dalam operasi ini.
Pihak kepolisian dilarang keras melakukan tindakan arogan, mengingat fokus utama tugas hari itu adalah menjadi pelindung dan pengayom bagi para buruh yang sedang menuntut hak mereka.
Sepanjang hari, rangkaian aksi menyasar sejumlah objek vital industri, mulai dari PT Indoworld hingga PT Sinar Pure Foods Internasional.
Di lokasi-lokasi tersebut, massa menyuarakan tuntutan terkait perlindungan hak pekerja dan penguatan pengawasan ketenagakerjaan, sementara polisi membentuk barikade pengamanan yang bersifat menjaga alur komunikasi.
Pergerakan massa kemudian berlanjut menuju pusat pemerintahan, yakni Perumda Pasar, Kantor Wali Kota, hingga gedung DPRD Kota Bitung.
Di setiap titik pemberhentian, personel Polres Bitung tetap konsisten menerapkan pola pengamanan humanis sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Bitung Nomor: Sprin/323/V/PAM.3.3/2026 yang menjadi dasar operasional petugas.
AKP Novrianto Sadia menjelaskan bahwa pengawalan ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan upaya Polri menjamin kebebasan berpendapat bagi setiap warga negara.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa aspirasi teman-teman buruh tersampaikan dengan baik tanpa adanya gangguan terhadap ketertiban umum,”
ungkapnya di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengapresiasi kedisiplinan para koordinator aksi yang mampu menjaga massa tetap kondusif hingga sore hari.
Komunikasi dua arah yang terbangun antara aparat dan pimpinan buruh menjadi faktor penentu kesuksesan pengamanan yang berjalan tanpa insiden berarti di wilayah hukum Bitung tersebut.
Kepolisian memandang bahwa sinergi antara masyarakat dan penegak hukum merupakan pilar utama kondusivitas kota.
Dengan mengedepankan dialog, Polri berusaha membuktikan bahwa pengamanan aksi massa tidak selalu identik dengan ketegangan, melainkan bisa diwujudkan melalui pelayanan yang bersifat solutif dan inklusif.
Kegiatan berakhir tepat pada pukul 14.40 WITA yang ditutup dengan doa bersama sebagai simbol kedamaian.
Situasi di seluruh wilayah Kota Bitung dilaporkan tetap aman dan terkendali, menandakan berakhirnya rangkaian aksi damai tersebut dengan catatan positif bagi kedua belah pihak. (talia)















