BALIK “AMAN-AMAN SAJA”: Dugaan Pelanggaran Sertifikasi dan Status Honorer di SMPN 4 Kutacane Kian Menguat

- Editor

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA | ACEH TENGGARA – Mei 2026 – Pernyataan “aman-aman saja” yang dilontarkan Kepala SMP Negeri 4 Kutacane kini berbuntut panjang. Di balik kalimat yang terkesan menenangkan itu, justru mencuat dua persoalan serius sekaligus: dugaan pelanggaran beban kerja guru dan keberadaan tenaga honorer yang dinilai tak lagi sejalan dengan regulasi terbaru.

Pernyataan Kepala Sekolah Picu Polemik

Kepala sekolah, Sri Dewi Hartati, sebelumnya menyatakan bahwa kekurangan jam mengajar bukan persoalan selama tidak ada keberatan dari sesama guru.

“Kalau ada sedikit kekurangan, selama tidak ada keberatan dari guru lain, artinya aman-aman saja.”

Pernyataan ini memantik kritik tajam. Sebab, aturan negara tidak dibangun di atas “kesepakatan diam-diam”, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi tanpa kompromi.

Fakta Lapangan: Jam Mengajar di Bawah Ketentuan

Penelusuran menunjukkan adanya ketimpangan nyata. Sejumlah guru tercatat belum memenuhi batas minimal 24 jam tatap muka per minggu:

Anita, S.Pd: 12 jam

Mitri Wati, S.Pd: 15 jam

Salenawati, S.Ag: 16 jam

Jika kondisi ini benar, maka bukan hanya pelanggaran administratif yang terjadi, tetapi juga membuka potensi ketidaksesuaian dalam pencairan tunjangan profesi.

M. Jenen: Bukan Hanya Sertifikasi, Status Honorer Juga Bermasalah

Ketua DPP PPKMA Aceh, M. Jenen, SE, menegaskan bahwa persoalan di SMPN 4 Kutacane tidak berhenti pada kekurangan jam mengajar. Ia juga menyoroti keberadaan guru honorer yang masih ditemukan aktif di sekolah tersebut.

Menurutnya, hal itu patut dipertanyakan karena mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sistem kepegawaian seharusnya tidak lagi membuka ruang bagi status honorer di instansi pemerintah, termasuk sekolah negeri.

“Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023, tidak dibenarkan lagi ada status honorer. Namun di SMP Negeri 4 Kutacane kita masih temukan. Bahkan gaji honorer itu dianggarkan dari dana BOS. Ini yang jadi pertanyaan: dasar hukumnya apa? Aturan mana yang dipakai?” tegas M. Jenen kepada media ini.

Baca Juga:  ​Haddad Alwi Kembali Sambangi Manado, Siap Pimpin Konser Shalawat Akbar

Dana BOS Jadi Sorotan

Penganggaran gaji honorer dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) turut menjadi sorotan. Jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas, maka praktik tersebut berpotensi menyalahi ketentuan penggunaan anggaran pendidikan.

Apalagi, dana BOS memiliki aturan ketat terkait peruntukan dan penggunaannya. Setiap penyimpangan dapat berimplikasi pada persoalan hukum dan akuntabilitas.

Potensi Pelanggaran Berlapis

Dengan munculnya dua isu sekaligus—kekurangan jam mengajar dan keberadaan honorer—kasus ini dinilai bukan lagi persoalan biasa. Ada indikasi kuat terjadinya pelanggaran berlapis:

Ketidaksesuaian beban kerja guru

Dugaan pelaporan administrasi yang tidak akurat

Penggunaan dana BOS yang perlu diaudit

Keberadaan tenaga honorer yang bertentangan dengan regulasi terbaru

Desakan Audit Menyeluruh

PPKMA Aceh mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara dan Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan audit total tanpa kompromi.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada audit menyeluruh. Kalau memang sesuai aturan, silakan dibuka. Kalau tidak, harus ditindak tegas,” ujar M. Jenen.

Audit tersebut diharapkan mencakup:

Validitas data rombongan belajar

Distribusi jam mengajar guru

Status kepegawaian tenaga pendidik

Penggunaan dana BOS secara rinci

Publik Menanti Ketegasan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara. Sikap diam ini justru memperkuat sorotan publik terhadap dugaan yang berkembang.

Kasus di SMP Negeri 4 Kutacane kini menjadi cermin persoalan yang lebih besar: ketika aturan dipertanyakan, transparansi menjadi tuntutan, dan integritas pendidikan dipertaruhkan.

Apakah ini akan diusut tuntas, atau kembali berakhir dengan satu kalimat yang sama—“aman-aman saja”? ***

Tim Investigasi Pendidikan

Berita Terkait

​Presiden Buka PENAS XVII di Gorontalo, Hengky Honandar Boyong Kontingen Bitung Demi Sinergi Pangan Nasional
​Hari Bhayangkara ke-80: Polres Bitung Teguhkan Semangat Presisi Lewat Ziarah Pahlawan
Jembatan Enang-Enang: Ketangguhan Masyarakat dan Pelajaran dari Sebuah Struktur
Suku Mayoritas Alas Kecewa pada Peringatan HUT ke-52 Aceh Tenggara, Budaya Lokal Dinilai Hanya Jadi Penonton di Rumah Sendiri
Antusiasme Warga Membludak, HUT Aceh Tenggara ke-52 Dimeriahkan Beragam Kegiatan dan Hadiah Menarik
Jasa Raharja DKI Jakarta berkolaborasi dengan mitra terkait menghadirkan layanan Samsat Keliling dalam kegiatan HBKB
KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA
​Perkokoh Karakter Personel, Bintaldam XIII/Merdeka Gelar Pembinaan Mental dan Ideologi di Kodim 1310/Bitung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:47

Infrastruktur JTTS Permai Terjaga, Hutama Karya Beri Kenyamanan Bagi Pengendara

Senin, 22 Juni 2026 - 14:37

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 10:37

Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:35

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32

Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:37

Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Bidik Underpass dan Flyover Atasi Titik Macet Strategis

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:22

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jelita Asri Dorong Perempuan Deli Serdang Perkuat Fondasi Keluarga Sehat

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:30

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Asri Lepas 27 Atlet DSIL, Bidik Prestasi Nasional di Pariaman Open 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:15

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Bidik Prestasi Nasional, Bupati Lepas Tim Pesparawi ke Papua Barat

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54