​Kejati Sulut Segel Alat Berat di Konsesi PT HWR, Usut Dugaan Pidana Pertambangan

- Editor

Minggu, 26 April 2026 - 13:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado | Tribuneindonesia.comKejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik pertambangan ilegal dengan turun langsung ke lapangan, Minggu (26/04/26).

Dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H., Tim Pidsus melakukan penertiban besar-besaran di areal konsesi milik PT. Hakian Wellem Rumansi, (HWR) di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara.

Langkah ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana yang kini tengah dibidik korps adhyaksa tersebut.

​Dalam operasi lapangan itu, petugas tidak sekadar melakukan peninjauan, namun langsung melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset vital.

Beberapa unit alat berat jenis ekskavator serta truk pengangkut yang ditemukan di lokasi langsung diamankan oleh tim penyidik.

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang sedang berjalan sekaligus mengamankan barang bukti guna memperkuat konstruksi perkara.

​Guna melengkapi pembuktian secara saintifik, Kejati Sulut turut memboyong sejumlah ahli ke area konsesi.

Baca Juga:  Gebyar PPDB 2025, Kapolsek Matuari Ajak Pelajar Bitung Masuk SMA Kemala Bhayangkara

Tim gabungan melakukan pengambilan sampel material berupa tanah, bebatuan, hingga spesimen tanaman di sekitar lokasi.

Data fisik ini nantinya akan diuji secara laboratorium untuk mengukur sejauh mana skala kerusakan lingkungan yang telah diakibatkan oleh aktivitas pertambangan tersebut.

​Penegakan hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejati Sulut tidak main-main dalam menangani kasus yang merugikan negara dan merusak ekosistem.


Tindakan nyata di areal PT HWR tersebut menegaskan bahwa proses hukum telah bergeser dari sekadar wacana administratif menuju tindakan represif yang terukur di lapangan, demi memastikan setiap pelanggaran mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal.


​Melalui rangkaian penyidikan komprehensif ini, Kejati Sulut menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan pelestarian lingkungan.

Fokus utama dari operasi ini bukan hanya pada aspek penindakan pelaku, melainkan juga sebagai upaya perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas agar hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan tetap terjaga dari eksploitasi yang melanggar aturan. (talia)

Berita Terkait

Google dan Sistem Kecerdasan: Membangun Peradaban Bangsa Melalui Pengetahuan
Hilangnya Semangat Gotong Royong dan Pentingnya Membangun Kecerdasan Bangsa
Babinsa Posramil Peulimbang Latih PBB Siswa SMAN 1 Peulimbang
Solidaritas Mengalir, K3S Tanah Jambo Aye Gelar Rapat Sosial Bantu Dua Siswa Korban Musibah
Pengecoran Tiang Tandon Air TMMD ke-129 di Blang Cot Dikerjakan Satgas dan Warga
Ketua Fraksi Silayakh Soroti Pengawasan SPBU Lawe Kihing, Minta APH Cegah Pengisian BBM Subsidi Berulang
Sungguh Ironis: Anggaran Pendidikan Dipangkas, Kesejahteraan Guru Terabaikan
M Rapi Sekedang Desak DTH Jadup dan Huntara Korban Banjir Ketambe Aceh Tenggara Segera Cair
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:41

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:36

Babinsa Koramil 10/Pandrah Latih PBB Siswa SMA Pandrah Jelang HUT ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30

Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Warga Olah Limbah Tempurung Kelapa Jadi Arang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:57

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Kesiapsiagaan Bencana di Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:36

Polsek Jangka Imbau Masyarakat Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan Keamanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:17

Polantas Karib, Satlantas Polres Bireuen Edukasi Masyarakat Tentang Ketertiban Berlalu Lintas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:42

​Bermula dari Laporan Warga, Polisi Bitung Bongkar Bisnis Ilegal Obat Keras di Matuari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21

​Sambut HUT RI ke-81, Sat Lantas Polres Bitung Bagikan Bendera Merah Putih dan Helm Gratis ke Pengendara

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:41