​Kejati Sulut Segel Alat Berat di Konsesi PT HWR, Usut Dugaan Pidana Pertambangan

- Editor

Minggu, 26 April 2026 - 13:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado | Tribuneindonesia.comKejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik pertambangan ilegal dengan turun langsung ke lapangan, Minggu (26/04/26).

Dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H., Tim Pidsus melakukan penertiban besar-besaran di areal konsesi milik PT. Hakian Wellem Rumansi, (HWR) di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara.

Langkah ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana yang kini tengah dibidik korps adhyaksa tersebut.

​Dalam operasi lapangan itu, petugas tidak sekadar melakukan peninjauan, namun langsung melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset vital.

Beberapa unit alat berat jenis ekskavator serta truk pengangkut yang ditemukan di lokasi langsung diamankan oleh tim penyidik.

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang sedang berjalan sekaligus mengamankan barang bukti guna memperkuat konstruksi perkara.

​Guna melengkapi pembuktian secara saintifik, Kejati Sulut turut memboyong sejumlah ahli ke area konsesi.

Baca Juga:  Merayakan HUT Minahasa, Kejuaraan Karate Open Tournament Dibuka, Kejati Sulut Tegaskan Dukungan Program Positif

Tim gabungan melakukan pengambilan sampel material berupa tanah, bebatuan, hingga spesimen tanaman di sekitar lokasi.

Data fisik ini nantinya akan diuji secara laboratorium untuk mengukur sejauh mana skala kerusakan lingkungan yang telah diakibatkan oleh aktivitas pertambangan tersebut.

​Penegakan hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejati Sulut tidak main-main dalam menangani kasus yang merugikan negara dan merusak ekosistem.


Tindakan nyata di areal PT HWR tersebut menegaskan bahwa proses hukum telah bergeser dari sekadar wacana administratif menuju tindakan represif yang terukur di lapangan, demi memastikan setiap pelanggaran mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal.


​Melalui rangkaian penyidikan komprehensif ini, Kejati Sulut menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan pelestarian lingkungan.

Fokus utama dari operasi ini bukan hanya pada aspek penindakan pelaku, melainkan juga sebagai upaya perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas agar hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan tetap terjaga dari eksploitasi yang melanggar aturan. (talia)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Forum LLAJ, Jasa Raharja Jakarta Barat Dorong Langkah Bersama Tekan Angka Kecelakaan
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Gerakan Pangan Murah, Bupati Salim Fakhry dan Kadis Pangan drh. Karnodi Selian Tekankan Keterjangkauan Harga
BANGUNAN KANTOR CAMAT BUKIT TUSAM DIDUGA JADI WARUNG KOPI, RATUSAN JUTA UANG RAKYAT DIPERTANYAKAN
Kapolres Aceh Timur Tinjau Langsung Pendampingan Pendaftaran Parlinsos di Polsek Nurussalam
Proyek Irigasi P3-TGAI Rp195 Juta di Aceh Tenggara Diduga “Akal-Akalan”, Serobot Lahan Warga & Mutu Fisik Ambrol!
Kasek,Bendahara dan SLTA Bireuen Ikuti Sosialisasi IBC Bank Aceh Syariah
Tos-tosan Menegangkan! Putra Lancang Kembang Tonjong Bungkam UFC Gajah Ayee, NSS Grong-Grong Beri Dukungan
Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Maritim Nasional 2026, Bersatu untuk Laut, Berdaulat untuk Indonesia Maju
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Selasa, 22 September 2026 - 03:58

Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api

Senin, 21 September 2026 - 16:59

Mulai 1 Oktober, Pelindo Ambil Alih Penerbitan Nota Jasa Petikemas di Bitung

Kamis, 17 September 2026 - 15:35

Bom Ikan Kembali Marak, Patroli KODAERAL XIV Sorong Dipertanyakan Masyarakat Raja Ampat

Rabu, 16 September 2026 - 15:09

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Minggu, 13 September 2026 - 12:56

Tiket Sorong–Waisai Diduga Dikenai Tambahan Rp12 Ribu, DPRK Raja Ampat Didesak Memanggil Pengelola

Selasa, 8 September 2026 - 08:45

Hutama Karya Tutup Sementara Tol Fungsional Padang Tiji-Seulimeum Mulai 9 September

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pakta Integritas dan Pengawasan yang Diuji

Kamis, 24 Sep 2026 - 01:27