Optimalkan Manfaat Aset, Kajati Sulut Gelar Inspeksi Langsung Kapal Rampasan di Bitung

- Editor

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut|Tribuneindonesia.com

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja langsung ke Kota Bitung, Rabu (29/10/25).

Agenda utama kunjungan yang berlangsung pada Selasa (28/10) ini adalah untuk memantau secara fisik aset negara yang berasal dari barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Di kompleks PSDKP Bitung, Kajati didampingi sejumlah pejabat utama meninjau enam unit kapal hasil rampasan.

Aset yang telah berstatus inkracht tersebut menjadi fokus perhatian untuk memastikan kondisi dan pengelolaannya di lokasi penyimpanan.

Diketahui, turut mendampingi dalam peninjauan ini antara lain Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sulut, Agita Tri Moertjahyanto, S.H., M.H., serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Krisna Pramono, S.H.

Sementara itu, Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan, peninjauan ini bukan sekadar aktivitas seremonial, melainkan wujud konkret komitmen Kejati Sulut.

“Kami ingin memastikan agar aset rampasan negara tidak hanya menjadi beban penyimpanan, tetapi bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,”

tegas Kajati di sela-sela kunjungan. Pernyataan ini menekankan pada prinsip akuntabilitas dan nilai guna aset negara.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Masjid Baiturrahim Lhok Nibong, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Lebih lanjut, Kajati mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya menunggu penyelesaian proses administratif di Kementerian Keuangan.

“Apabila proses di Kementerian Keuangan telah selesai, kapal-kapal tersebut dapat segera diserahkan dan dimanfaatkan sehingga tidak terbengkalai,”

tambahnya. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset dan mencegah pemborosan.

Aksi turun langsung Kajati Sulut ini juga merupakan bagian dari implementasi instruksi Jaksa Agung RI.

Instruksi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan barang bukti secara transparan, profesional, dan efisien di seluruh jajaran kejaksaan.

Usai melakukan peninjauan lapangan, rombongan Kajati melanjutkan agenda kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Bitung.

Di sana, Jacob Hendrik Pattipeilohy dijadwalkan memimpin evaluasi internal serta memberikan pengarahan kebijakan dan pembinaan kepada seluruh staf guna meningkatkan kinerja dan integritas institusi. (Talia)

Berita Terkait

Enam Bulan Pasca Banjir, SD Negeri 5 Tanah Jambo Aye Masih Belum Pulih Sepenuhnya
​Apresiasi Dedikasi, Pelindo Bitung Ganjar 10 Karyawan Predikat Pegawai Terbaik 2025
​Polres Bitung Kawal Aksi Damai Buruh KSBSI Secara Humanis
BALIK “AMAN-AMAN SAJA”: Dugaan Pelanggaran Sertifikasi dan Status Honorer di SMPN 4 Kutacane Kian Menguat
SKANDAL SERTIFIKASI MENGUAT: Pernyataan “Aman-Aman Saja” di SMP Negeri 4 Kutacane Diduga Abaikan Aturan Negara
​Sasar Warga Kasawari, Pegadaian Edukasi Strategi Investasi Emas dan Optimalisasi ‘Aset Tidur’
GURU “SILUMAN” DI SD NEGERI 1 SEMADAM, ACEH TENGGARA: TIGA NAMA MASUK RADAR PENYELIDIKAN, KEPSEK DAN DINAS DIDUGA TUTUP RAPAT INFORMASI
Diduga Menggunakan Material Ilegal Humas DPC GBNN Agara Minta PT. Hutama Karya Jangan Bayarkan Proyek Bronjong
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:09

Enam Bulan Pasca Banjir, SD Negeri 5 Tanah Jambo Aye Masih Belum Pulih Sepenuhnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:06

​Apresiasi Dedikasi, Pelindo Bitung Ganjar 10 Karyawan Predikat Pegawai Terbaik 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:39

​Polres Bitung Kawal Aksi Damai Buruh KSBSI Secara Humanis

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:05

BALIK “AMAN-AMAN SAJA”: Dugaan Pelanggaran Sertifikasi dan Status Honorer di SMPN 4 Kutacane Kian Menguat

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:57

​Sasar Warga Kasawari, Pegadaian Edukasi Strategi Investasi Emas dan Optimalisasi ‘Aset Tidur’

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:32

GURU “SILUMAN” DI SD NEGERI 1 SEMADAM, ACEH TENGGARA: TIGA NAMA MASUK RADAR PENYELIDIKAN, KEPSEK DAN DINAS DIDUGA TUTUP RAPAT INFORMASI

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:23

Diduga Menggunakan Material Ilegal Humas DPC GBNN Agara Minta PT. Hutama Karya Jangan Bayarkan Proyek Bronjong

Senin, 4 Mei 2026 - 20:05

​Bitung Pertegas Komitmen Pendidikan Transparan dan Bebas Perundungan di Hardiknas 2026

Berita Terbaru