Optimalkan Manfaat Aset, Kajati Sulut Gelar Inspeksi Langsung Kapal Rampasan di Bitung

- Editor

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut|Tribuneindonesia.com

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja langsung ke Kota Bitung, Rabu (29/10/25).

Agenda utama kunjungan yang berlangsung pada Selasa (28/10) ini adalah untuk memantau secara fisik aset negara yang berasal dari barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Di kompleks PSDKP Bitung, Kajati didampingi sejumlah pejabat utama meninjau enam unit kapal hasil rampasan.

Aset yang telah berstatus inkracht tersebut menjadi fokus perhatian untuk memastikan kondisi dan pengelolaannya di lokasi penyimpanan.

Diketahui, turut mendampingi dalam peninjauan ini antara lain Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sulut, Agita Tri Moertjahyanto, S.H., M.H., serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Krisna Pramono, S.H.

Sementara itu, Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan, peninjauan ini bukan sekadar aktivitas seremonial, melainkan wujud konkret komitmen Kejati Sulut.

“Kami ingin memastikan agar aset rampasan negara tidak hanya menjadi beban penyimpanan, tetapi bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,”

tegas Kajati di sela-sela kunjungan. Pernyataan ini menekankan pada prinsip akuntabilitas dan nilai guna aset negara.

Baca Juga:  Arief Martha Rahadyan Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

Lebih lanjut, Kajati mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya menunggu penyelesaian proses administratif di Kementerian Keuangan.

“Apabila proses di Kementerian Keuangan telah selesai, kapal-kapal tersebut dapat segera diserahkan dan dimanfaatkan sehingga tidak terbengkalai,”

tambahnya. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset dan mencegah pemborosan.

Aksi turun langsung Kajati Sulut ini juga merupakan bagian dari implementasi instruksi Jaksa Agung RI.

Instruksi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan barang bukti secara transparan, profesional, dan efisien di seluruh jajaran kejaksaan.

Usai melakukan peninjauan lapangan, rombongan Kajati melanjutkan agenda kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Bitung.

Di sana, Jacob Hendrik Pattipeilohy dijadwalkan memimpin evaluasi internal serta memberikan pengarahan kebijakan dan pembinaan kepada seluruh staf guna meningkatkan kinerja dan integritas institusi. (Talia)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Forum LLAJ, Jasa Raharja Jakarta Barat Dorong Langkah Bersama Tekan Angka Kecelakaan
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Gerakan Pangan Murah, Bupati Salim Fakhry dan Kadis Pangan drh. Karnodi Selian Tekankan Keterjangkauan Harga
BANGUNAN KANTOR CAMAT BUKIT TUSAM DIDUGA JADI WARUNG KOPI, RATUSAN JUTA UANG RAKYAT DIPERTANYAKAN
Kapolres Aceh Timur Tinjau Langsung Pendampingan Pendaftaran Parlinsos di Polsek Nurussalam
Proyek Irigasi P3-TGAI Rp195 Juta di Aceh Tenggara Diduga “Akal-Akalan”, Serobot Lahan Warga & Mutu Fisik Ambrol!
Kasek,Bendahara dan SLTA Bireuen Ikuti Sosialisasi IBC Bank Aceh Syariah
Tos-tosan Menegangkan! Putra Lancang Kembang Tonjong Bungkam UFC Gajah Ayee, NSS Grong-Grong Beri Dukungan
Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Maritim Nasional 2026, Bersatu untuk Laut, Berdaulat untuk Indonesia Maju
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Selasa, 22 September 2026 - 03:58

Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api

Senin, 21 September 2026 - 16:59

Mulai 1 Oktober, Pelindo Ambil Alih Penerbitan Nota Jasa Petikemas di Bitung

Kamis, 17 September 2026 - 15:35

Bom Ikan Kembali Marak, Patroli KODAERAL XIV Sorong Dipertanyakan Masyarakat Raja Ampat

Rabu, 16 September 2026 - 15:09

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Minggu, 13 September 2026 - 12:56

Tiket Sorong–Waisai Diduga Dikenai Tambahan Rp12 Ribu, DPRK Raja Ampat Didesak Memanggil Pengelola

Selasa, 8 September 2026 - 08:45

Hutama Karya Tutup Sementara Tol Fungsional Padang Tiji-Seulimeum Mulai 9 September

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pakta Integritas dan Pengawasan yang Diuji

Kamis, 24 Sep 2026 - 01:27