
TRIBUNEINDONESIA.Banda Aceh, 13 April 2026 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan Ramud, M.Kom., memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polres Aceh Tenggara yang dinilai konsisten dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keberhasilan aparat kepolisian dalam menggagalkan sejumlah kasus peredaran narkoba serta mengamankan para pelaku sepanjang tahun 2026.
Yahdi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi VII DPRA menilai, capaian tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Yulhendri yang dinilai tegas dan konsisten dalam menindak peredaran gelap narkotika.
“Langkah tegas Kapolres AKBP Yulhendri bersama jajaran, mulai dari Satres Narkoba, Satintelkam hingga Satreskrim patut diapresiasi. Ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memperkuat stabilitas dan keamanan negara.

“Ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga generasi muda serta memastikan lingkungan masyarakat tetap bersih dari pengaruh narkoba,” tambahnya.
Politisi Partai Aceh tersebut juga mengingatkan agar upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan secara maksimal tanpa adanya kompromi maupun praktik tebang pilih.
Ia menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial serta nilai-nilai keagamaan masyarakat Aceh.
“Kami berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Generasi muda harus diselamatkan dari bahaya narkoba demi menjaga masa depan daerah,” tegasnya.
Yahdi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (SF)



















