Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Aras Kabu Mengemuka, Tokoh Pemuda Soroti Pemberitaan yang Dinilai Tidak Berimbang

- Editor

Jumat, 3 April 2026 - 05:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.ComPemberitaan terkait Kepala Desa Aras Kabu yang mengaku difitnah atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa menuai respons dari berbagai pihak. Sejumlah media sebelumnya menarasikan bahwa kondisi desa berjalan aman tanpa permasalahan serius, bahkan dinilai cenderung membela sang kepala desa.

Menanggapi hal tersebut, tokoh pemuda Deli Serdang Abdul Hadi angkat bicara. Ia menilai pemberitaan yang beredar terlalu berlebihan dalam membangun opini seolah kepala desa tidak bersalah.

Saya sedikit miris melihat pemberitaan yang terlalu membela pejabat, padahal yang bersangkutan telah mengembalikan uang negara sekitar Rp60 juta ke rekening Pemkab Deli Serdang melalui Bank Sumut pada 12 Maret 2026,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Menurut Abdul Hadi, kasus yang terjadi di Desa Aras Kabu bukanlah persoalan sepele. Ia menilai narasi yang berkembang di media justru menggambarkan kepala desa sebagai pihak yang paling dirugikan, padahal terdapat dugaan proyek fiktif pada tahun anggaran 2019.

Fakta di lapangan menunjukkan proyek tersebut diduga tidak terealisasi (nihil). Berdasarkan data awal dari website resmi, proyek seharusnya berada di Dusun Mesjid, Jalan Pala. Namun tanpa pemberitahuan dan prosedur yang jelas, proyek dipindahkan ke Dusun Karya. Ini yang membuat masyarakat merasa dibohongi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut layak untuk diaudit secara menyeluruh, terutama terkait dugaan pemindahan proyek tanpa prosedur yang semestinya.

Baca Juga:  Revitalisasi SLB Silih Nara Diduga Asal Jadi: Rp 2,4 Miliar Uang Negara Terancam Mubazir

Abdul Hadi juga mengapresiasi langkah masyarakat Desa Aras Kabu yang telah melaporkan dugaan tersebut melalui pengaduan masyarakat (Dumas). Menurutnya, laporan itu menjadi faktor penting dalam mendorong pengembalian uang negara.

Kalau tidak ada Dumas, belum tentu uang itu dikembalikan. Saya sudah tiga bulan terakhir ikut mengawal kasus ini dan beberapa kali mendampingi masyarakat ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut belum selesai. Ia berharap pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang segera memberikan tanggapan resmi atas laporan yang telah disampaikan masyarakat.

Kami berharap ada kepastian hukum. Jika memang terbukti, harus ada sangksi tegas terhadap kepala desa tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Abdul Hadi juga menyoroti dugaan proyek fiktif tahun anggaran 2019 senilai lebih dari Rp185 juta yang disebut dipindahkan tanpa pemberitahuan dan tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

Ia meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh guna mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan transparansi penggunaan anggaran desa

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan secara profesional dan terbuka, sehingga keadilan dapat ditegakkan serta kepercayaan publik terhadap pemerintah desa tetap terjaga.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23