Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan

- Editor

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue Tribune Indonesia.com, Setelah terhenti sekian lama kini aktivitas galian C yang diduga ilegal kembali beroperasi dan bahkan timbunan diperjual belikan untuk timbunan di SMK Negeri 1 Sinabang, Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Sangat miris Galian ilegal tersebut dijalankan dan diperjualbelikan oleh Oknum

Berdasarkan penelusuran Wartawan Tribune Indonesia.com dilapangan pada Senin 15 Juni 2016 ditemukan adanya alat berat yang sedang diperbaiki di lokasi Galian C yang diduga ilegal di Desa Suak Buluh Kecamatan Simeulue Timur.

“Alat berat ini sudah beroperasi selama 3 hari dan galian C nya di langsir kelokasi SMKN 1 yang juga berlokasi di desa Suak bulu.” Keterangan salah seorang yang ada di lokasi ”

Padahal sudah jelas bahwa tidak ada satu pun pihak pelaku usaha galian c di Kabupaten Simeulue mengantongi izin yang lengkap. Kalau galian C ini ilegal, maka otomatis kegiatan yang sedang berlangsung bersentuhan dengan pasal 480 KUHP.

Barang yang dibeli atau disewa dari hasil kejahatan itu dapat dipidana. Nah itulah kategori dari penadah dan mengacu pada pasal 480 KUHP, ancaman hukuman bagi penadah itu bisa 4 tahun kurungan penjara.

Baca Juga:  Pengukuhan Bunda Literasi, Bupati: Bangun Fondasi Generasi Emas Indonesia 2045

Sementara kegiatan penambangan galian C ilegal tanpa izin resmi merupakan tindak pidana sesuai dengan amanat konstitusi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Pada pasal 158 pada UU nomor 3 tahun 2020 disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp.100 miliar.

Terpisah, Wartawan Tribune Indonesia mengkonfirmasi Kepala SMKN 1 Ameliati Via telp mempertanyakan adanya puluhan tumpukan tanah timbunan di lokasi SMKN 1, beliau membenarkan dasar nya dari permintaan pengadaan 150 truk material timbunan dengan nilai Rp350 .000. per truk melalui Oknum.

Lanjut, Ameliati menjelaskan hingga saat ini baru 70 truck masuk ke lokasi SMKN 1 dari total permintaan tanah timbunan 150 trcuk, sebanyak 70 truck sudah dilakukan pembayaran.

“Sebagian sudah lunas dan sebagian lainnya masih dalam proses, ia juga menyampaikan saat ini saya berada di luar simeulue urusan dinas tepatnya di calang dalam perjalanan pulang menuju simeulue via kapal Ferry Aceh hebat 1 Insyaallah hari Selasa udah di Simeulue”Tutup Ameliati*

Berita Terkait

RSUD Waisai Hadirkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Perkuat Layanan Kesehatan di Raja Ampat
Iskandar DPRA Desak Usut Tuntas Bom Ikan di Simeulue: “Pengawasan Laut Harga Mati!”
Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar
Pesisir 65 Km Jadi Jalur Rawan, Pengamanan Laut Diperkuat
ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur
Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh
Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening
Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:35

Kapolres Bitung Pimpin Mediasi Perselisihan Kep Anto vs Ical-Mario Mamuntu, Sepakat Berakhir Damai

Rabu, 16 September 2026 - 09:24

Kantor Polsubsektor Percut Sei Tuan di Simpang Pasar 10 Tembung Diduga Kerap Kosong, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 16 September 2026 - 08:56

RSUD Waisai Hadirkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Perkuat Layanan Kesehatan di Raja Ampat

Rabu, 16 September 2026 - 04:58

Iskandar DPRA Desak Usut Tuntas Bom Ikan di Simeulue: “Pengawasan Laut Harga Mati!”

Rabu, 16 September 2026 - 00:10

IKL SPPG dan Pintu yang Ditutup

Selasa, 15 September 2026 - 16:24

Solidaritas Tanpa Batas: Paguyuban Teupah Timur Pulangkan Jenazah Warga Simeulue yang Tertahan di Banda Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 15:16

Kedepankan Dialog Humanis, AKBP Arie Sulistyo Berhasil Damai Pertikaian Warga di Pasar Tua

Selasa, 15 September 2026 - 13:51

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat di Manado, Jogja dan Manokwari  segera di bayar Pertengahan September

Berita Terbaru