Perkuat Sinergi Hukum, Perumda Duasudara dan Kejari Bitung Resmi Teken MoU

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comLangkah strategis diambil oleh Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung dalam memperkuat payung hukum operasional perusahaan, Rabu (11/03/26).


Perusahaan daerah tersebut resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (10/03).


​Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bitung, prosesi penandatanganan naskah kerja sama ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Duasudara, Alfred Salindeho, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Krisna Pramono, SH.


Kesepakatan ini memfokuskan diri pada penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).


​Dalam sambutannya, Kajari Bitung Krisna Pramono menegaskan bahwa institusinya memiliki peran krusial yang lebih luas dari sekadar penanganan perkara pidana.

Ia menyatakan komitmen Kejari untuk memberikan perlindungan hukum yang komprehensif bagi jajaran pemerintah daerah maupun BUMD di wilayah Bitung.

Krisna menekankan bahwa kolaborasi ini bukanlah sekadar agenda seremonial tahunan.


Sebagai Jaksa Pengacara Negara, pihak Kejaksaan berkewajiban memberikan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya guna memastikan aset daerah tetap terjaga serta keuangan negara dapat dipulihkan secara maksimal.


​Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa pengawalan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Baca Juga:  Kejari Bitung Bekali Siswa SMAN 3 Literasi Hukum Melalui Program JMS

Hal ini dianggap vital untuk menegakkan kewibawaan pemerintah, termasuk dalam aspek manajerial di tubuh Perumda Air Minum Duasudara.

​Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda Duasudara, Alfred Salindeho, mengungkapkan bahwa maksud utama dari MoU ini adalah untuk memacu sinergitas antarlembaga.


Ia berharap pendampingan dari Kejari dapat membantu perusahaan dalam mengatasi berbagai kendala di lapangan.


Salah satu poin krusial yang disoroti Alfred adalah upaya peningkatan kepatuhan pelanggan.

Dengan adanya pendampingan hukum, diharapkan tingkat kesadaran pelanggan akan meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi langsung pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung.

​Menutup arahannya, Kajari Bitung kembali menegaskan kesiapan jajarannya untuk mengawal setiap langkah hukum yang diambil oleh Perumda.

Fokus utamanya adalah memastikan setiap kebijakan perusahaan berjalan selaras dengan aturan yang berlaku demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bitung.

​Acara tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Dewan Pengawas Jefry Wowiling, Kabag Kerjasama Pemkot Bitung Rudy Ponamon, serta Kasi Datun Kejari Bitung Noldi Sompie, S.H., yang hadir didampingi tim Jaksa Pengacara Negara beserta staf terkait lainnya. (kiti)

Berita Terkait

Warga Kembali Demo ke Kantor Bupati Bireuen, Usut Tuntas Izin Perkebunan Sawit
Hardiknas 2026: Pemkab Bireuen Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan Guru
Mafia Tambang Emas Madina Dapat Backing yang Kuat , Apakah negara kalah ?
Korban Bencana Masih di Tenda : Pemkab Bireuen Gagal Penuhi Hak-Hak Korban Banjir
Kecelakaan Tunggal Truk Kontainer Menghebohkan Kawasan Plaza Bitung
HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara
Personil Koramil 02/Simeulue Tengah Karya Bakti Renovasi Musholla Makam Teuku Diujung Bersama Masyarakat.
​Kabag Ops Polres Bitung Pantau Pengamanan Voli Pelajar di Sagerat
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:22

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor

Selasa, 28 April 2026 - 07:08

Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan

Senin, 20 April 2026 - 06:15

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi

Minggu, 19 April 2026 - 04:26

Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe

Minggu, 19 April 2026 - 03:48

Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan

Minggu, 19 April 2026 - 02:51

SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)

Minggu, 19 April 2026 - 02:23

Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 23:32

Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar

Berita Terbaru

Internasional dan Nasional

Hentikan Praktik Sensor dan Swasensor pada Jurnalis dan Media

Senin, 4 Mei 2026 - 04:47