Teror Narkoba Menggila di Deli Serdang

- Editor

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com Bayang-bayang narkoba kembali menebar teror di Kabupaten Deli Serdang. Dalam dua bulan terakhir, aparat kepolisian membongkar peredaran narkotika dalam skala besar yang mengancam keselamatan generasi muda. Ribuan gram sabu, ganja, hingga ratusan pil ekstasi disita dari jaringan kurir yang diduga aktif mengedarkan barang haram di tengah masyarakat.

Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Deli Serdang Hendria Lesmana di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Lubuk Pakam, Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Ia didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini dan Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi.

Dalam kurun Januari–Februari 2026, Satresnarkoba mencatat hasil yang mengerikan: sabu seberat 33.817,22 gram, ganja 4.264 gram, serta 500 butir pil ekstasi berhasil diamankan. Total 9 tersangka diringkus—7 laki-laki dan 2 perempuan—yang sebagian besar berperan sebagai kurir sekaligus diduga pengguna.

“Para tersangka kami tangkap di lokasi dan waktu berbeda. Modusnya bervariasi, namun seluruh barang bukti mengarah pada peredaran aktif di tengah masyarakat,” tegas Kapolresta. Ia menyebut, peredaran narkoba bukan lagi ancaman samar, melainkan teror nyata yang merangsek ke permukiman, jalanan, hingga ruang-ruang sosial warga.

Pengungkapan demi pengungkapan membuka jalur gelap lintas daerah. Dua remaja asal Pantai Labu diringkus dengan hampir 100 gram sabu. Seorang pria dari Aceh Timur ditangkap membawa lebih dari 3 kilogram sabu. Tersangka lain dari Tanjung Balai kedapatan menyimpan ganja. Rangkaian penangkapan berikutnya mengungkap sabu dalam jumlah ratusan gram hingga belasan kilogram, melibatkan jaringan yang diduga terhubung antardaerah di Sumatra.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan

Terakhir, seorang pria di Binjai Selatan ditangkap dengan barang bukti 2.117 gram sabu dan 500 butir pil ekstasi. Seluruh tersangka kini ditahan untuk proses hukum. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkototika, subsider Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana—ancaman hukuman berat menanti di depan mata.

Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan pengembangan jaringan masih berjalan. “Sebagian besar mengaku mendapat pasokan dari luar daerah. Kami kejar aktor di atasnya. Jaringan ini tidak boleh dibiarkan bernapas,” katanya.

Polresta Deli Serdang mengingatkan, narkoba bukan sekadar kejahatan—ia adalah teror yang merenggut masa depan. Partisipasi warga jadi kunci memutus mata rantai gelap ini. Jika melihat aktivitas mencurigakan, laporkan segera. Setiap informasi bisa menyelamatkan nyawa, setiap keberanian bisa memutus jalur maut yang mengintai dari balik pintu-pintu rumah.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Tanjung Morawa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Dalu X A, Puluhan Paket Siap Edar dan 40 Batang Ganja Disita
Pasutri Pengedar Sabu di Pantai Cermin Dibongkar, Satres Narkoba Sergai Ungkap Bisnis Haram Berkedok Rumah Tangga
Sabu Disembunyikan di Jok Motor, Pemuda Sei Rampah Tersungkur dalam Operasi Satres Narkoba Polres Sergai
Guru Tahfidz di Rantau Panjang Dapat Dukungan Penuh, LSM GRPK dan P2BMI ! Desak Penindakan Tuntas Jaringan Narkoba
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
BNN Gerebek Kampung Narkoba di Labura, Rp188 Juta Uang Tunai dan Sabu Disita
Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung Dibakar, 4 Pelaku Dibekuk dengan Sabu dan Ganja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23

Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17

PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:38

Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:38

Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Jelita Asri Ludin Tambunan Raih Best Figure 2026, Program Ekonomi Kreatif Deli Serdang Tembus Level Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:43

Resmi Ditetapkan Tersangka ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne Tidak Ditahan

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 - 04:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:28