LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.com–Asri Ludin Tambunan meledakkan kritik tajam terhadap pola kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Ia menegaskan, penyusunan perjanjian kinerja tidak boleh lagi sekadar formalitas administratif yang indah di atas kertas, namun miskin dampak di lapangan.
Dalam Coaching Clinic Penyusunan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah di Aula Lantai II BKPSDM Deli Serdang, Selasa 24 Februari 2026, Bupati menuntut seluruh OPD menyusun target yang terukur, konkret, dan bisa dipertanggungjawabkan secara data.
“Perjanjian kinerja itu harus bisa diukur. Jangan abstrak. Kalau hari ini seribu ternak diperiksa dan layak potong, tahun depan harus naik. Ada angka, ada target, ada hasil yang jelas,” tegasnya di hadapan jajaran perangkat daerah.
Pernyataan ini menjadi tamparan keras bagi praktik lama birokrasi yang gemar menumpuk laporan rapi, tetapi nihil perubahan nyata bagi masyarakat. Bupati menilai, selama ini masih ada kecenderungan kinerja disusun hanya untuk memenuhi kewajiban dokumen, bukan untuk menjawab persoalan publik.
Tak hanya soal target program, penilaian kinerja ASN pun ditekankan agar tidak lagi menjadi ritual tahunan tanpa makna. Menurut Bupati, kinerja harus menjadi dasar objektif dalam promosi jabatan maupun evaluasi pejabat, bukan ditentukan oleh kedekatan, kenyamanan, atau sekadar formalitas.
“Kalau kinerja baik, harus ada dampaknya. Kalau kinerja buruk, harus ada konsekuensinya. Jangan semuanya aman-aman saja. Ini birokrasi, bukan panggung sandiwara,” sentilnya tajam.
Bupati juga menyoroti kebiasaan klaim sepihak dalam pelayanan publik. Menurutnya, setiap peningkatan layanan wajib dibuktikan dengan data yang bisa diuji. Klaim tanpa ukuran hanya akan memperpanjang budaya pencitraan kosong.
“Kalau dibilang pelayanan kesehatan meningkat, ukurannya apa? Berapa warga yang terlayani, bagaimana tingkat kepuasannya, di mana datanya. Jangan cuma klaim,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa birokrasi bukan ruang yang menuntut kesempurnaan semu, melainkan medan kerja yang menuntut perbaikan terus-menerus. Ia meminta para ASN memanfaatkan coaching clinic sebagai momen membongkar kelemahan dokumen kinerja, bukan sekadar menggugurkan kewajiban hadir.
“Tidak ada pekerjaan yang sempurna. Yang ada adalah perbaikan demi perbaikan. Gunakan forum ini untuk mengoreksi diri, bukan untuk mempertahankan kebiasaan lama,” tandasnya.
Bupati pun menutup arahannya dengan seruan keras agar ASN Deli Serdang menunjukkan wajah birokrasi yang berintegritas dan berorientasi hasil, bukan birokrasi yang sibuk merapikan laporan namun abai pada dampak.
“Tunjukkan bahwa ASN Deli Serdang berkinerja tinggi dan berintegritas. Masyarakat menunggu kerja nyata, bukan sekadar kertas rapi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Deli Serdang, Gento Herlambang, menjelaskan coaching clinic ini digelar untuk memaksa perangkat daerah menata ulang dokumen kinerja agar benar-benar sejalan antara RPJMD, Renstra, dan Perjanjian Kinerja, sekaligus menajamkan IKU serta mendongkrak nilai SAKIP Pemkab Deli Serdang.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik balik dari budaya birokrasi seremonial menuju birokrasi berbasis hasil. Namun publik kini menunggu satu hal: apakah peringatan keras Bupati akan diikuti perubahan nyata, atau kembali mengendap di tumpukan dokumen perencanaan.
Ilham Gondrong



















