Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan

- Editor

Senin, 9 Februari 2026 - 03:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai | TribuneIndonesia.com Dugaan praktik “uang pelicin” kembali mencoreng dunia pengadaan proyek pemerintah daerah. Seorang vendor mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada oknum yang disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di RSUD Djoelham  Binjai, yang bernama Mimi Rohawati dengan janji akan memperoleh paket pekerjaan proyek dengan sistem bagi hasil. Namun hingga kini, pekerjaan yang dijanjikan disebut tak pernah ada, sementara dana disebut telah diterima.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan integritas pengelolaan proyek di lingkungan rumah sakit milik pemerintah itu.

Menurut keterangan pihak yang mengaku dirugikan, dana awal sebesar Rp250 juta diserahkan terlebih dahulu, kemudian disusul Rp50 juta, sehingga total mencapai Rp300 juta. Uang itu diberikan karena adanya janji akan dilibatkan dalam paket pekerjaan proyek rumah sakit dengan skema pembagian keuntungan.

Tak hanya itu, sumber tersebut juga menyebut adanya janji imbal hasil 12 persen setiap bulan dari dana yang diserahkan. Namun setelah uang diberikan, proyek yang dimaksud disebut tidak pernah direalisasikan. Kerja sama yang dijanjikan pun dinilai fiktif.

“Uang sudah keluar, pekerjaan tidak ada. Janji tinggal janji,” ujar sumber tersebut dengan nada kecewa.

Lebih jauh, pihak yang mengaku sebagai pemberi dana menyebut nilai keseluruhan transaksi dan komitmen yang beredar dalam lingkaran proyek tersebut diduga bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar. Ia kini menuntut kejelasan serta pengembalian dana yang telah diserahkan.

Baca Juga:  Heboh, PN Bireuen Vonis Bebas Terdakwa Kasus 1 Kg Sabu, Jaksa Ajukan Kasasi

Bahkan, ia meminta agar pihak rumah sakit ikut bertanggung jawab atas dugaan utang oknum yang disebut menerima dana tersebut, karena transaksi diklaim terjadi dalam konteks jabatan dan berkaitan dengan proyek institusi.

Jika benar terjadi, kasus ini bukan sekadar persoalan utang piutang pribadi. Dugaan tersebut berpotensi masuk ranah pelanggaran hukum terkait gratifikasi, suap, dan penyalahgunaan kewenangan jabatan dalam proyek pemerintah. Praktik semacam ini berisiko merugikan keuangan negara sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut maupun dari manajemen RSUD Djoelham Binjai. Upaya konfirmasi tetap penting untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya, mengingat tudingan ini menyangkut nama baik individu serta institusi publik.

Apabila tuduhan ini tidak benar, pihak terkait memiliki hak penuh memberikan penjelasan terbuka. Namun jika terbukti, aparat penegak hukum didorong menelusuri aliran dana, janji proyek, serta kemungkinan adanya praktik korupsi terselubung dalam pengadaan pekerjaan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa proyek pemerintah bukanlah ladang transaksi gelap. Setiap rupiah yang beredar di balik meja berpotensi menjadi bom waktu hukum yang sewaktu-waktu dapat meledak ke permukaan.

Catatan nilai yang diklaim pihak pelapor:

Total utang beserta jasa hingga 5 Februari disebut mencapai Rp1.179.400.000.-

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:23

​Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Matuari Minta Personel Respons Cepat Laporan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:54

HILMI-FPI Serahkan 5 Unit Perahu Nelayan Untuk Korban Banjir Bandang Di Bireuen

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:51

Sukses Tuntaskan Pendidikan, Puluhan Siswa MTsN 1 Bitung Resmi Dilepas dalam Suasana Khidmat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:03

Kejari Bitung Perkuat Sinergi Hukum, Kawal Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:33

​Guna Dongkrak Profesionalisme Prajurit, Kodaeral VIII Sinkronisasikan Agenda Bulan Profesi

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:34

Momentum Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja Perkuat Peran sebagai Wujud Kehadiran Negara

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:39

Viral Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Hilangnya Inventaris Desa Kuta Buluh, Mengapa Belum Ada Langkah Nyata?

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:31

Apel Gabungan dan Halal Bihalal Idul Adha 1447 H, Bupati Bireuen Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Hilangkan Ego Sektoral

Berita Terbaru