Sertipikat Negara Bicara: Lahan 8.422 Meter di Tirta Deli Sah Milik Pemkab Deli Serdang

- Editor

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam I TribuneIndonesia.com-Status kepemilikan lahan seluas 8.422 meter persegi yang berada di Jalan Tirta Deli, Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubuk Pakam, akhirnya menemukan kejelasan hukum. Lahan tersebut resmi dan sah merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, berdasarkan Sertipikat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hak Pakai Nomor 3 Tahun 2013.

Dengan dasar hukum yang kuat ini, klaim sepihak dari salah seorang warga yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut dipastikan tidak benar dan tidak berdasar. Sertipikat resmi negara tersebut sekaligus mematahkan tudingan yang menyebut Pemkab Deli Serdang telah merampas tanah milik masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar SH, menegaskan bahwa seluruh dokumen yang menyebut lahan tersebut sebagai milik perorangan tidak memiliki kekuatan hukum.

“Itu merupakan aset Pemkab Deli Serdang sesuai sertipikat yang dikeluarkan oleh BPN Hak Pakai Nomor 3 Tahun 2013.

Semua surat keterangan tanah yang terbit di atas lahan tersebut, yang hanya berdasarkan surat camat, tidak pernah teregister di Kantor Camat Lubuk Pakam. Karena itu aset Pemkab, maka seluruh surat tersebut dinyatakan tidak berlaku dan batal demi hukum,” tegas Muslih, Jumat (16/1/2026).

Penegasan tersebut diperkuat dengan Surat Camat Lubuk Pakam Nomor 500.17/414/2025, tertanggal 17 Juni 2025, yang secara resmi membatalkan seluruh surat keterangan tanah yang pernah diterbitkan di atas lahan bersertipikat Hak Pakai Nomor 3 atas nama Pemkab Deli Serdang.

Baca Juga:  Arief Martha Rahadyan Hadiri Deklarasi dan Peresmian Komunitas “I❤️Prabowo”

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap SH, menepis keras tudingan bahwa Pemkab telah merampas tanah rakyat.

Tidak ada istilah Pemkab Deli Serdang merampas aset masyarakat. Justru yang terjadi adalah adanya klaim sepihak dari oknum warga terhadap aset milik pemerintah daerah,” ujarnya.

Baginda menegaskan, saat ini Pemkab Deli Serdang tengah melakukan penertiban aset daerah sebagai bagian dari upaya pengamanan dan pemanfaatan aset secara optimal demi kepentingan publik.

Lebih lanjut dijelaskan, penertiban tersebut juga sejalan dengan dukungan Pemkab terhadap gerakan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa, termasuk rencana pembangunan gerai koperasi di atas lahan yang kini dipersoalkan.

Intinya, kami tidak memiliki niat sedikit pun untuk merampas hak masyarakat. Yang kami lakukan adalah mempertahankan hak Pemkab Deli Serdang atas aset yang sah secara hukum,” tutup Kepala BKAD.

Dengan adanya Sertipikat BPN Hak Pakai Nomor 3 Tahun 2013, maka tidak ada lagi ruang untuk perdebatan. Lahan di Jalan Tirta Deli tersebut resmi milik Pemkab Deli Serdang, dan setiap klaim di luar ketentuan hukum dinyatakan gugur secara hukum.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

20 Kursi Roda, 20 Harapan anak Deli Serdang
ASTA DS Sauce Didorong Jadi Inovasi Pertanian Deli Serdang
MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik
Lapak Disapu, Ruko Disegel
Di Milad ke-79 HMI, Rico Waas Serukan Kader Kritis yang Menyala untuk Indonesia
Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi
Daffasya Sinik Nahkodai KORMI Sumut 2025–2030
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:34

AICEco di Tengah Defisit 2026: Antara Algoritma dan Kedaulatan Fiskal Oleh Dr. Joko Ismuhadi AICEco Inventor Dr. Joko lsmuhadi, S.E., M.M.

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:27

Pantauan ​Hilal Masih di Bawah Ufuk

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:20

Kemeriahan Imlek di Kediaman Hengky Honandar, Semangat Kebersamaan Mewarnai Kota Bitung

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:30

​Narasi “Kedaerahan” Jabatan Sekprov Sulut Menuai Kritik Akademisi

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:21

Sambut Ramadhan 1447 H, Satpol PP WH Aceh Tenggara Amankan Empat Perempuan dari Warung Tuak dan Kafe Remang

Senin, 16 Februari 2026 - 13:16

Dari Trauma ke Tawa: STIK dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan Baru bagi Anak-Anak Darul Hasanah

Senin, 16 Februari 2026 - 11:59

Lokasi Balai Bibit Ikan Dinas Perikanan Agara di Jadikan Lahan Rumput Ternak

Senin, 16 Februari 2026 - 10:41

ASN Kemenag Bireuen Bergerak Bersama, Bersihkan 18 Masjid dari 17 Kecamatan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

20 Kursi Roda, 20 Harapan anak Deli Serdang

Rabu, 18 Feb 2026 - 08:02

Pemerintahan dan Berita Daerah

ASTA DS Sauce Didorong Jadi Inovasi Pertanian Deli Serdang

Rabu, 18 Feb 2026 - 06:06

Organisasi

Bondan Kembali Nahkodai PP Patumbak

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:11

Sosial

Pantauan ​Hilal Masih di Bawah Ufuk

Selasa, 17 Feb 2026 - 14:27