Sertipikat Negara Bicara: Lahan 8.422 Meter di Tirta Deli Sah Milik Pemkab Deli Serdang

- Editor

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam I TribuneIndonesia.com-Status kepemilikan lahan seluas 8.422 meter persegi yang berada di Jalan Tirta Deli, Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubuk Pakam, akhirnya menemukan kejelasan hukum. Lahan tersebut resmi dan sah merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, berdasarkan Sertipikat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hak Pakai Nomor 3 Tahun 2013.

Dengan dasar hukum yang kuat ini, klaim sepihak dari salah seorang warga yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut dipastikan tidak benar dan tidak berdasar. Sertipikat resmi negara tersebut sekaligus mematahkan tudingan yang menyebut Pemkab Deli Serdang telah merampas tanah milik masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar SH, menegaskan bahwa seluruh dokumen yang menyebut lahan tersebut sebagai milik perorangan tidak memiliki kekuatan hukum.

“Itu merupakan aset Pemkab Deli Serdang sesuai sertipikat yang dikeluarkan oleh BPN Hak Pakai Nomor 3 Tahun 2013.

Semua surat keterangan tanah yang terbit di atas lahan tersebut, yang hanya berdasarkan surat camat, tidak pernah teregister di Kantor Camat Lubuk Pakam. Karena itu aset Pemkab, maka seluruh surat tersebut dinyatakan tidak berlaku dan batal demi hukum,” tegas Muslih, Jumat (16/1/2026).

Penegasan tersebut diperkuat dengan Surat Camat Lubuk Pakam Nomor 500.17/414/2025, tertanggal 17 Juni 2025, yang secara resmi membatalkan seluruh surat keterangan tanah yang pernah diterbitkan di atas lahan bersertipikat Hak Pakai Nomor 3 atas nama Pemkab Deli Serdang.

Baca Juga:  MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap SH, menepis keras tudingan bahwa Pemkab telah merampas tanah rakyat.

Tidak ada istilah Pemkab Deli Serdang merampas aset masyarakat. Justru yang terjadi adalah adanya klaim sepihak dari oknum warga terhadap aset milik pemerintah daerah,” ujarnya.

Baginda menegaskan, saat ini Pemkab Deli Serdang tengah melakukan penertiban aset daerah sebagai bagian dari upaya pengamanan dan pemanfaatan aset secara optimal demi kepentingan publik.

Lebih lanjut dijelaskan, penertiban tersebut juga sejalan dengan dukungan Pemkab terhadap gerakan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa, termasuk rencana pembangunan gerai koperasi di atas lahan yang kini dipersoalkan.

Intinya, kami tidak memiliki niat sedikit pun untuk merampas hak masyarakat. Yang kami lakukan adalah mempertahankan hak Pemkab Deli Serdang atas aset yang sah secara hukum,” tutup Kepala BKAD.

Dengan adanya Sertipikat BPN Hak Pakai Nomor 3 Tahun 2013, maka tidak ada lagi ruang untuk perdebatan. Lahan di Jalan Tirta Deli tersebut resmi milik Pemkab Deli Serdang, dan setiap klaim di luar ketentuan hukum dinyatakan gugur secara hukum.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Aset Desa Kuta Buluh Raib? Ketua LSM WGAB Syamsul Bahri Desak Audit Total, Warga Pertanyakan Ke Mana Inventaris Desa
Pancasila Menyatukan Keberagaman, Batang Kuis Teguhkan Komitmen Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila 2026
Pengamanan Pemilihan Kepala Desa di uji ! Bupati minta tak ada Ruang bagi Intimidasi
Pancasila Jadi Kompas Deli Serdang
Dugaan Hilangnya Inventaris Desa Kuta Buluh Jadi Sorotan, LSM Desak Inspektorat Audit Aset Desa
Lom Lom: Lulusan Harus Unggul
Camat Batang Kuis Apresiasi Pentas Seni Methodist 2026, Dorong Pengembangan Talenta dan Karakter Generasi Muda
Batu Bara Pertahankan WTP, Baharuddin Tegaskan Tata Kelola Keuangan Berkualitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 05:20

​Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bitung: Wakil Walikota dan Dandim Tegaskan Sinergitas Kawal Ideologi Negara

Senin, 1 Juni 2026 - 04:13

​Pimpin Upacara 1 Juni, Kapolres Bitung Ajak Personel Jadikan Pancasila ‘Bintang Penuntun’

Senin, 1 Juni 2026 - 03:21

Pimpin Upacara Pancasila 2026, Heddry Yadi Ingatkan Persatuan dalam Tugas Pemasyarakatan

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:15

Respon Cepat, Jasa Raharja DKI Jakarta Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan di Matraman

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:48

Respon Cepat, Jasa Raharja DKI Jakarta Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan di Matraman

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:38

​Patroli Dini Hari di Pateten Dua, Team Tarsius Gagalkan Potensi Kriminalitas Remaja Bersenjata

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:06

Keselamatan dan Konektivitas Jadi Fokus, BPJN Aceh Tangani Dampak Kerusakan Jembatan Enang-Enang

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:18

​Seru dan Meriah! Kapolres Bitung Gelar Acara Nobar Bersama Jajaran Polres dan Jurnalis Kota Bitung

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pengamanan Pemilihan Kepala Desa di uji ! Bupati minta tak ada Ruang bagi Intimidasi

Senin, 1 Jun 2026 - 08:00

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pancasila Jadi Kompas Deli Serdang

Senin, 1 Jun 2026 - 07:09