Bobol Eks Carrefour Jamin Ginting, Residivis Gasak Kabel Demi Narkoba

- Editor

Sabtu, 10 Januari 2026 - 02:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN BARU I TribuneIndonesia.comUnit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria dewasa pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan eks Gedung Carrefour, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru, Jumat 9 Januari 2026. Pelaku diketahui mencuri peralatan listrik dan menjualnya demi membeli narkotika.

Pelaku berinisial Makmur Ginting (43), seorang wiraswasta, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan korban. Dalam kasus ini, Makmur dijerat Pasal 476 Ayat 1 KUHP Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh Irfan (46), warga Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/26/I/2026/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MDN BARU, kejadian berlangsung pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku diketahui masuk ke area eks Gedung Carrefour dengan cara memanjat pagar dan menyelinap melalui sisi bangunan. Dari lokasi tersebut, pelaku mengambil dua box saklar listrik dan satu gulungan kabel listrik sepanjang 50 meter. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp6 juta.

Mendapat laporan kejadian, personel piket Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi. Ciri-ciri pelaku kemudian berhasil dikantongi oleh petugas.

Baca Juga:  FORMAS Nilai Kapolsek Secanggang Tak Sejalan dengan Kapolres, Desak Evaluasi dan Tindakan Tegas terhadap Peredaran Narkoba

Sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, H., MH, melakukan patroli dan memperoleh informasi keberadaan pelaku di seputaran Jalan Jamin Ginting. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan.

Dalam pemeriksaan awal, Makmur Ginting mengakui perbuatannya. Ia mengaku tidak hanya mencuri pada hari kejadian, tetapi juga sempat mengambil satu gulungan kabel listrik beberapa hari sebelumnya di lokasi yang sama. Barang hasil curian tersebut dijual kepada seorang pengepul barang bekas yang melintas di Jalan Jamin Ginting dengan harga Rp70 ribu.

Uang hasil penjualan tersebut, menurut pengakuan pelaku, habis digunakan untuk membeli narkotika.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Medan Baru guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain serta keterlibatan pihak lain dalam kasus

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Polda Bali Gelar Press Conference Operasi Sikat Agung 2026, Puluhan Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik
Diteror Begal Bersenjata Tajam di Aras Kabu, Pemuda 23 Tahun Kehilangan Motor
Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang
Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 03:23

Diteror Begal Bersenjata Tajam di Aras Kabu, Pemuda 23 Tahun Kehilangan Motor

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:47

Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang

Senin, 16 Februari 2026 - 23:45

Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:17

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13

Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Senin, 26 Januari 2026 - 09:25

Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari

Berita Terbaru