Bobol Eks Carrefour Jamin Ginting, Residivis Gasak Kabel Demi Narkoba

- Editor

Sabtu, 10 Januari 2026 - 02:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN BARU I TribuneIndonesia.com–Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria dewasa pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan eks Gedung Carrefour, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru, Jumat 9 Januari 2026. Pelaku diketahui mencuri peralatan listrik dan menjualnya demi membeli narkotika.

Pelaku berinisial Makmur Ginting (43), seorang wiraswasta, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan korban. Dalam kasus ini, Makmur dijerat Pasal 476 Ayat 1 KUHP Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh Irfan (46), warga Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/26/I/2026/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MDN BARU, kejadian berlangsung pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku diketahui masuk ke area eks Gedung Carrefour dengan cara memanjat pagar dan menyelinap melalui sisi bangunan. Dari lokasi tersebut, pelaku mengambil dua box saklar listrik dan satu gulungan kabel listrik sepanjang 50 meter. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp6 juta.

Mendapat laporan kejadian, personel piket Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi. Ciri-ciri pelaku kemudian berhasil dikantongi oleh petugas.

Baca Juga:  Sungguh Biadab, Identitas Pelaku Video VCS di Aceh Tengah Terkuak: Diduga Masih Satu Kecamatan

Sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, H., MH, melakukan patroli dan memperoleh informasi keberadaan pelaku di seputaran Jalan Jamin Ginting. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan.

Dalam pemeriksaan awal, Makmur Ginting mengakui perbuatannya. Ia mengaku tidak hanya mencuri pada hari kejadian, tetapi juga sempat mengambil satu gulungan kabel listrik beberapa hari sebelumnya di lokasi yang sama. Barang hasil curian tersebut dijual kepada seorang pengepul barang bekas yang melintas di Jalan Jamin Ginting dengan harga Rp70 ribu.

Uang hasil penjualan tersebut, menurut pengakuan pelaku, habis digunakan untuk membeli narkotika.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Medan Baru guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain serta keterlibatan pihak lain dalam kasus

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik
Udara Waisai Diselimuti Asap, Bupati Raja Ampat Kerahkan BPBD, TNI-Polri Lindungi Pelajar
Mestinya Pemerintah Aceh Malu,Pada Jasa warisanya Habib Bugak
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:31

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Bireuen Intensifkan Patroli di Pusat Keramaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:32

RSUD dr. Fauziah Bireuen Rampungkan Survei Akreditasi Hari Kedua oleh LARS DHP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:25

Jalin Kedekatan dengan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan: Keamanan Butuh Dukungan Semua Pihak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:37

TPG TERLAMBAT CAIR, GURU TERJEBAK PINJOL HINGGA SULIT BELI MAKANAN  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:35

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:46

Sinergi Kepolisian dan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan Sambangi Pimpinan Dayah Al Maimanah Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru