Proses Hukum Dugaan Korupsi dan Obstruction of Justice Perjalanan Dinas DPRD Bitung Bergulir di PN Manado

- Editor

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Persidangan perkara dugaan korupsi belanja perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Bitung Tahun Anggaran 2022-2023 disertai tindak pidana perintangan penyidikan (obstruction of justice), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado pada Kamis (11/12), Jumat (12/12/25).

Diketahui, sidang yang dihadiri Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung ini memasuki tahap pemeriksaan terhadap para pihak yang didakwa.

Dalam persidangan tersebut, agenda utama difokuskan pada pemeriksaan terhadap Terdakwa berinisial (J).

Terdakwa (J) menghadapi dua dakwaan kumulatif, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pengeluaran belanja perjalanan dinas dan dakwaan terpisah berupa upaya menghalang-halangi penyidikan.

Dakwaan kedua menyebutkan bahwa Terdakwa (J) diduga telah merusak dan/atau menghilangkan barang bukti yang berada di Kantor DPRD Kota Bitung.

Selain itu, persidangan juga memeriksa saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU untuk membuktikan dakwaan obstruction of justice terhadap dua terdakwa lainnya, yakni (C) dan (M).

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Siapkan Implementasi KUHP Nasional, Jampidum Beri Arahan Strategis ke Seluruh Indonesia

Keduanya diduga terlibat dalam aksi merusak atau menghilangkan barang bukti yang terkait dengan perkara korupsi perjalanan dinas tersebut.

Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian krusial untuk mengungkap rantai peristiwa penghambatan proses hukum.

Tim JPU Kejari Bitung, yang terdiri dari Zulhia Jayanti Manise, S.H. dan Alexander Sirait, S.H., secara aktif mengawal seluruh jalannya persidangan.

Komitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan profesional dan sesuai koridor hukum menjadi prioritas utama, guna membuktikan seluruh dakwaan yang telah diajukan ke meja hijau.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bitung menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik korupsi sekaligus tindakan yang merongrong proses peradilan.

Pengawalan berjenjang terhadap persidangan ini diharapkan dapat menegakkan supremasi hukum serta memberikan efek jera, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah. (Kiti)

Berita Terkait

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan
Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor
Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh
Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko
Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat
Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan
​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung
Berita ini 44 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru