Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menggelar upacara bendera untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Selasa (9/12/25).
Kegiatan sakral ini dilaksanakan secara khidmat yang bertempat di halaman gedung kantor Kejaksaan Negeri Bitung.
Peringatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di wilayah kerja Bitung.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Krisna Pramono, S.H., bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara pada peringatan HAKORDIA kali ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kejari Krisna menyampaikan pesan-pesan penting terkait integritas, transparansi, dan pencegahan tindak pidana korupsi kepada seluruh jajaran.
Upacara berlangsung tertib dan menyoroti peran strategis Kejaksaan sebagai salah satu pilar penegakan hukum anti korupsi.
Selain itu, seluruh elemen pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bitung turut ambil bagian dalam upacara tersebut.
Peserta upacara tidak hanya diikuti oleh para Pegawai, tetapi juga melibatkan secara penuh seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Kejaksaan Negeri Bitung.
Partisipasi menyeluruh ini menegaskan bahwa semangat anti korupsi adalah tanggung jawab kolektif yang harus diinternalisasi oleh setiap individu di institusi tersebut.
Peringatan HAKORDIA 2025 di Kejari Bitung ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan etos kerja seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan profesionalitas.
Dengan adanya kegiatan rutin ini, Kejaksaan Negeri Bitung berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (Kiti)
















