Pemerintah Aceh Tenggara Senin 30/11/2025 akan Serahkan SK PPPK Penuh waktu sebanyak 243 orang

- Editor

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | TribuneIndonesia.com

Pada hal ini Plt. Kadis Badan kepegawaian daerah Aceh Tenggara Abdul Saparudin S.kom Via (melalui) Badan kepegawaian Daerah akan menyerahkan Surat keputusan SK kepada para calon pegawai PPPK Penuh waktu dilingkungan wilayah Aceh tenggara

Dengan di Serahkannya dan telah di syahkanya surat keputusan pemerintah provinsi pusat dan Mentri pendayagunaan Aparatur negara para pegawai perjanjian kontrak Aceh Tenggara hari ini akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dan akan di serahkan Surat keputusan (SK)kerja sesuai dengan perjanjian kontrak kerja Yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah

Pada hal ini Pemerintah berencana juga berkomitmen akan menyelaraskan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak dengan Pegawai Negri Sipil yang sudah PNS

Dalam hal ini Kadis BKSDM Abdul Safarudin S.kom Sangat Apresiasi yang begitu tinggi karna informasi pengangkatan pegawai pemerintah perjanjian kontrak (PPPK) Penuh waktu sudah cukup lama menunggu informasi antara harapan dan tantangan untuk lulus sebagai pegawai pemerintahan yang sudah memenuhi dan melalui tes ujian pendidikan baik administrasi maupun tahapan-,tahapan sistim peraturan Pemerintah dan Undang -undang atau kanun yang sudah ada

Baca Juga:  Kari Kambing Khas Bireuen Jadi Favorite Bulan Ramadhan

Dalam hal ini Para calon PPPK yang akan diangkat maupun diberikan SK antara lain :
1.peserta tenaga guru honor sekolah
2.Satuan Pamong Praja (satpol PP)
3.tenaga Medis Rumah sakit dan pegawai honor lainnya

Para calon pegawai penuh waktu sangat apresiasi karena informasi bahwa akan dibaginya SK melalui Kantor Badan kepegawaian daerah Aceh Tenggara sudah memenuhi syarat dan ketentuan standart Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah ungkapnya.

Pen~abdulgani

Berita Terkait

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak
Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa
Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem
Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat
Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial
PPTSB Garda Budaya, Wabup Deli Serdang Serukan Persatuan untuk Negeri
Wabup Deli Serdang Hadiri Gendang Guro-Guro Aron, Tegaskan Peran Pemuda dalam Pelestarian Budaya
Napi Korupsi Diduga Lulus ASN Kementan, Distan Aceh Tenggara Mengaku Tidak Terlibat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 05:55

Berkas Putusan Mahkamah Agung Resmi Diserahkan ke ADC Bupati Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 05:51

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Gelombang IV Sesi 1 dan 2 di SD Negeri 3 Kutacane Berlangsung Sukses dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 05:47

Kepala Desa Ukhat Peseluk, Tunas Mude dan Lau Tawar Kec Louser Kab Aceh Tenggara Tantang UU No: 14 Tahun 2008, Tidak Hadir Pada Sidang Gugatan di KIA

Rabu, 29 April 2026 - 05:36

​Peringati May Day, Ratusan Sopir Dump Truk Sulut Bakal Segel Kantor Pertamina Manado

Rabu, 29 April 2026 - 05:09

Respon Cepat Layanan 110: Polres Bitung Ungguli Lahat dan Pekanbaru di Level Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 03:01

APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi

Rabu, 29 April 2026 - 02:28

Dana Otsus Tak Merata dan JKA Tak Dikenal di Daerah, Armen Desky Desak Provinsi ALA Segera Disahkan

Rabu, 29 April 2026 - 02:18

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

Berita Terbaru