Desak Kejari Transparan dan Ungkap Aktor Utama dalam Kasus yang Menjadi Sorotan Publik

- Editor

Rabu, 5 November 2025 - 08:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | TribuneIndonesia.com

Rabu, 5 November 2025 – Dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 di Kota Subulussalam senilai sekitar Rp4 miliar terus menjadi perhatian publik. Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kota Subulussalam menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Wakil Ketua DPD SWI Kota Subulussalam, Syahbudin Padank, bersama Sekretaris DPD SWI Erwin Kombih serta sejumlah anggota lainnya, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam guna mengonfirmasi langsung perkembangan penyidikan atas dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

Rombongan DPD SWI hadir mewakili Ketua DPD SWI, Suhendri Solin, yang berhalangan hadir. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Subulussalam, Idahm Daulay, S.H.

Dalam keterangannya, Idahm Daulay menjelaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai pelaksana harian sambil menunggu kedatangan Kepala Kejari definitif. Ia menambahkan, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah tiba di Subulussalam, dan pada Senin mendatang akan dilakukan klarifikasi lanjutan bersama Kasi Pidsus (Pidana Khusus) yang menangani perkara tersebut.

DPD SWI Subulussalam dalam kunjungan itu mengajukan empat poin penting kepada pihak Kejaksaan, yakni:

1. Barang bukti yang disita. SWI menanyakan sejauh mana penyitaan kendaraan, laptop, dan ponsel milik pihak Panwaslih dapat memperkuat dugaan penyalahgunaan dana hibah.

Baca Juga:  DPRK Bireuen Diminta Perjuangkan Gaji Layak PPPK Paruh Waktu, Kebutuhan Anggaran Capai Rp70 Miliar per Tahun

2. Kemungkinan keterlibatan pihak lain. SWI meminta kejelasan apakah penyidik menemukan indikasi keterlibatan pejabat di luar komisioner dan bendahara dalam pengambilan keputusan penggunaan dana hibah.

3. Identifikasi aktor utama. Dari hasil pemeriksaan terhadap sekitar 20 saksi, apakah sudah ditemukan pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana Rp4 miliar tersebut.

4. Transparansi penyidikan. SWI mendesak Kejari menjamin agar proses penyidikan dilakukan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Usai pertemuan, Syahbudin Padank menegaskan bahwa DPD SWI Kota Subulussalam akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga selesai.

“Kami dari DPD SWI Kota Subulussalam akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” ujar Syahbudin menegaskan.

DPD SWI menilai, dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada merupakan isu sensitif yang menyangkut kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk mencegah munculnya persepsi negatif di masyarakat.

SWI juga berharap Kejaksaan Negeri Subulussalam segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah tersebut. (Red)

Berita Terkait

Dugaan Pungli JADUP di Siperkas Kian Menguat: Puluhan Juta Rupiah Dipertanyakan, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum
Dirlantas Polda Sumbar Pasang Strategi Khusus Hadapi Macet Lembah Anai
PENA PUJAKESUMA dan LPSA Srikandi Aceh Tamiang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jelang Idulfitri
Tenaga Pengajar SD Negeri Datu Derakal Keluhkan Dugaan Pemotongan Gaji oleh Kepala Sekolah
Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan Untuk Kenyamanan Masyarakat Kota Sinabang Menyabut Hari Raya Idhul Fitri
APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi SPBU Kompak Simeulue
GMNI Aceh Tengah Sebut Oknum PERKIM Manipulasi Data Korban Bencana
Ketua DPW P2BMI Buat Laporan Pencemaran Nama Baik, Namun Sejak Januari 2025 hingga Maret 2026 Belum Ada Perkembangan di Polresta Deli Serdang
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:02

Takbir Membelah Malam Ramunia, Bupati Turun Melepas Pawai Obor Spektakuler

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:13

Pemkab Deli Serdang Pastikan Tak Ada Anggaran APBD untuk Iklan di Kota Medan

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:21

Asri Ludin Percepat Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur, Perkuat Perlindungan Sosial di Deli Serdang

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:49

Polda Sumut Pastikan Kesiapan Total Pengamanan Mudik, Pos Ketupat Toba 2026 di Deli Serdang Siaga Penuh

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:30

Ramadan Menyatukan, Deli Serdang Menguat

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:40

Damkar Deli Serdang Terus Berbenah, Tingkatkan Pelayanan dan Kolaborasi Penanggulangan Bencana

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:59

Asri Ludin – Lom Lom Pilih Salat Id di Sunggal, Pawai Obor Pantai Labu Siap Semarakkan Malam Takbiran

Senin, 16 Maret 2026 - 05:55

LSM PERKARA Bongkar Dugaan Pungli di DPMK Aceh Tenggara, Kades Disebut Diminta Rp600 Ribu

Berita Terbaru