Desak Kejari Transparan dan Ungkap Aktor Utama dalam Kasus yang Menjadi Sorotan Publik

- Editor

Rabu, 5 November 2025 - 08:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | TribuneIndonesia.com

Rabu, 5 November 2025 – Dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 di Kota Subulussalam senilai sekitar Rp4 miliar terus menjadi perhatian publik. Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kota Subulussalam menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Wakil Ketua DPD SWI Kota Subulussalam, Syahbudin Padank, bersama Sekretaris DPD SWI Erwin Kombih serta sejumlah anggota lainnya, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam guna mengonfirmasi langsung perkembangan penyidikan atas dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

Rombongan DPD SWI hadir mewakili Ketua DPD SWI, Suhendri Solin, yang berhalangan hadir. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Subulussalam, Idahm Daulay, S.H.

Dalam keterangannya, Idahm Daulay menjelaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai pelaksana harian sambil menunggu kedatangan Kepala Kejari definitif. Ia menambahkan, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah tiba di Subulussalam, dan pada Senin mendatang akan dilakukan klarifikasi lanjutan bersama Kasi Pidsus (Pidana Khusus) yang menangani perkara tersebut.

DPD SWI Subulussalam dalam kunjungan itu mengajukan empat poin penting kepada pihak Kejaksaan, yakni:

1. Barang bukti yang disita. SWI menanyakan sejauh mana penyitaan kendaraan, laptop, dan ponsel milik pihak Panwaslih dapat memperkuat dugaan penyalahgunaan dana hibah.

Baca Juga:  Dana BOS SDN 3 Lebak Diduga Bermasalah, Ormas Badak Banten Perjuangan Tuntut Pengawasan

2. Kemungkinan keterlibatan pihak lain. SWI meminta kejelasan apakah penyidik menemukan indikasi keterlibatan pejabat di luar komisioner dan bendahara dalam pengambilan keputusan penggunaan dana hibah.

3. Identifikasi aktor utama. Dari hasil pemeriksaan terhadap sekitar 20 saksi, apakah sudah ditemukan pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana Rp4 miliar tersebut.

4. Transparansi penyidikan. SWI mendesak Kejari menjamin agar proses penyidikan dilakukan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Usai pertemuan, Syahbudin Padank menegaskan bahwa DPD SWI Kota Subulussalam akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga selesai.

“Kami dari DPD SWI Kota Subulussalam akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” ujar Syahbudin menegaskan.

DPD SWI menilai, dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada merupakan isu sensitif yang menyangkut kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk mencegah munculnya persepsi negatif di masyarakat.

SWI juga berharap Kejaksaan Negeri Subulussalam segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah tersebut. (Red)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:20

Jejak Sejarah Melayu di Pagar Merbau,Rumah Adat Peninggalan Era Kesultanan Serdang Sarat Nilai Budaya

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:55

Kabar Kurang Menggembirakan bagi Guru Lulusan PPG 2025, TPG Belum Dialokasikan di APBN 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:25

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:16

SMAN 2 Delima: Perkuat Pendidikan Karakter dan Spiritualitas Siswa 

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:10

37 Tahun Bersua, Alumni SMANSA 91 Tebing Tinggi Rayakan Reuni Penuh Kehangatan

Senin, 5 Januari 2026 - 13:16

Upacara Awal Tahun SDN 1 Banding Agung Teguhkan Semangat Jalan Lurus

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:13

Mabit Ke Tiga Mumtaz Mahal Academy Hadirkan Malam Penuh Makna Bangun Iman Takwa dan Karakter Peserta Didik

Minggu, 28 Desember 2025 - 07:03

Visi Arief Martha Rahadyan untuk Generasi Muda Indonesia

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dana Fantastis Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi, PPK RSUD Djoelham Binjai Disorot

Rabu, 4 Feb 2026 - 09:58