MEDAN | TribuneIndonesia. Com-Aksi kejahatan seorang pria yang dijuluki Rayap Besi akhirnya terhenti. Pelaku pencurian pagar besi di kawasan Jalan Denai, Gang Pinang Raya, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, berhasil ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area pada Rabu (22/10/2025).
Pelaku berinisial JP alias Kakek (32), warga Jalan Denai, dikenal kerap mencuri barang-barang berbahan logam di sekitar lokasi tempat tinggalnya. Ia terpaksa mendapat tindakan tegas dan terukur dari petugas lantaran berusaha melawan saat diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, menjelaskan bahwa penangkapan JP berawal dari video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pelaku mencuri pagar besi milik seorang warga bernama Carlo. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mengangkut pagar curian menggunakan becak bermotor.
“Setelah korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Medan Area, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku JP alias Kakek,” ujar Iptu Dian, Selasa (21/10/2025).
Hasil pemeriksaan mengungkapkan, pelaku tidak beraksi sendirian. Ia mengaku melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Barang hasil curian dijual kepada penadah untuk mendapatkan uang cepat.
“Ketika dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, JP berusaha melarikan diri, sehingga terhadapnya diberikan tindakan tegas terukur,” pungkas Kanit Reskrim.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu rekan pelaku serta penadah yang membeli hasil curian tersebut.
Ilham Gondrong















