Eks Gedung Hotel Garuda Plaza diminta Komisi IV DPRD Medan Agar Dinas PKPCKTR Segera Hentikan Pembangunan 

- Editor

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TribuneIndonesia.com

Sejumlah warga mengeluhkan proses pendirian sebuah bangunan berstruktur dan berbentuk gudang di Jalan Dolok Sanggul, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Diketahui, bangunan tersebut dibangun di atas lahan eks Gedung Garuda Plaza Hotel yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja yang tembus hingga ke Jalan Dolok Sanggul.

Setidaknya, ada delapan Kepala Keluarga (KK) di Jalan Dolok Sanggul yang mengeluh karena pembangunan gedung yang belakangan diketahui akan dijadikan Lapangan Padel tersebut memberikan dampak negatif kepada masyarakat sekitar. Tak hanya itu, pembangunan tersebut juga diduga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Keluhan itu disampaikan langsung oleh sejumlah warga kepada Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis SM M.IP yang berkunjung ke Jalan Dolok Sanggul, Selasa (21/10/2025) petang.

“Warga disini sudah tahu dari pihak kelurahan bahwa disini akan dibangun bangunan berbentuk gudang dan akan dijadikan Lapangan Padel. Tetapi bangunan itu berdampak buruk bagi kami, pembangunannya juga jelas belum memiliki izin PBG,” ucap tokoh masyarakat, Syarifuddin Siba kepada Rizki Lubis.

Mewakili warga sekitar, Syarifuddin Siba mengatakan bahwa pembangunan tersebut sangat mengganggu masyarakat sekitar. Selain belum memiliki izin PBG, aktivitas pembangunannya juga sangat meresahkan masyarakat.

“Kita sebenarnya tidak masalah kalau pendirian bangunan itu mengikuti aturan dan tidak mengganggu masyarakat. Tapi faktanya, kita sudah mengecek bahwa bangunan itu belum memiliki PBG, baru sebatas KRK (Keterangan Rencana Kota). Anehnya, PBG nya belum ada tapi proses pembangunannya sudah dimulai sekitar satu bulan ini, dan ini sangat mengganggu,” ungkapnya.

Terbukti, sambung Syarifuddin Siba, sudah tampak beberapa tiang pondasi yang telah berdiri di lahan tersebut. Tak hanya itu, bangunan tersebut juga tampak telah melanggar rolen atau sempadan jalan.

“Saya rasa tidak hanya melanggar estetika kota, tetapi juga sudah melanggar aturan teknisnya. Lihat saja tiang pondasi bangunannya, itukan sudah melanggar sempadan jalan,” paparnya sambil menunjuk tiang pondasi yang sudah terbangun di kawasan bekas bangunan hotel itu.

Syarifuddin Siba berharap, Pemko Medan melalui dinas terkait mau segera hadir dalam masalah ini dan meninjau langsung ke lokasi tersebut. Dengan begitu, keresahan yang dialami warga selama ini bisa diatasi.

“Kita semua disini bertetangga baik selama berpuluh-puluh tahun. Jangan ketentraman kami dirusak oleh bangunan itu,” katanya.

Baca Juga:  TAMPERAK, LHI dan PEPABRI Soroti Gaji PPPK Paruh Waktu di Aceh Tamiang, Hanya Rp200 Ribu per Bulan

Sementara itu, Irwan Saleh, warga Jalan Dolok Sanggul, Medan yang rumahnya bersenelahan dan berbatasan langsung dengan lahan Eks Gedung Hotel Garuda Plaza itu mengaku sangat resah dengan proses pembangunan yang sedang berlangsung.

Terlebih lagi, Irwan menambahkan bahwa aktivitas proses pembangunan yang sampai menggunakan alat berat tersebut berlangsung hingga malam hari sehingga sangat mengganggu ketenangan warga di kawasan itu.

“Gak cuma itu, lihatlah pondasi tiang bangunan itu, sangat mepet dengan rumah saya. Padahal dulunya, tembok bangunan Hotel Garuda Plaza masih berjarak sekitar lima meter dari rumah saya,” ungkapnya.

Begitu juga dengan izin Amdalnya. Irwan menambahkan sudah pernah berbincang dengan salah seorang perwakilan pekerja di lokasi proyek itu dan diketahui bahwa pembangunan Lapanan Padel itu belum memiliki izin Amdal.

“Garis sempadannya melanggar, Amdalnya pun belum ada. Kata perwakilan proyeknya, gak perlu pakai Amdal. Ini kan, sangat aneh,” tutupnya.

Mendengar aduan warga, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis langsung menghubungi Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan, John Ester Lase untuk mempertanyakan izin PBG bangunan tersebut. Hasilnya, bangunan yang akan difungsikan sebagai Lapangan Padel itu terbukti belum memiliki PBG.

“Saya sudah tanya langsung Kadis PKPCKTR Medan, memang bangunan ini belum ada PBG nya, masih sebatas KRK,” ungkap Rizki Lubis.

Politisi Partai NasDem itu pun mengaku kecewa dengan sikap Dinas PKPCKTR, pihak Kecamatan Medan Kota hingga Kelurahan Masjid yang membiarkan bangunan tersebut terus berlangsung meskipun belum memiliki PBG.

“Ini ada apa, kenapa pembangunannya dibiarkan berlangsung sampai satu bulan seperti ini, padahal PBG nya belum ada,” cetusnya.

Rizki Lubis pun berjanji akan segera menindaklanjuti masalah ini dan meminta Dinas PKPCKTR, SatPol PP, hingga perangkat kewilayahan untuk segera menghentikan pembangunan tersebut.

“Saya minta Pemko Medan melalui Dinas PKPCKTR dan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan untuk segera menghentikan pembangunan Lapangan Padel ini. Sebelum ada PBG, tidak boleh ada aktivitas apapun. Untuk bangunan yang sudah melanggar sempadan jalan, itu harus segera dibongkar. Silakan berinvestasi di Kota Medan, tetapi pastikan dengan tetap mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya.
(##)

Berita Terkait

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Saparuda Kecam Dugaan Pengeroyokan Nasabah oleh Debt Collector FIF Group
GRPK Telusuri Proyek Lampu Jalan di Ruas Jalan Nasional, BPTD II Diminta Buka Data Anggaran dan Pelaksanaan
Proyek Lampu Jalan 22 Titik di Aras Kabu GRPK Minta Dishub Sumut Klarifikasi
​Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Walikot Bitung Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanganan Karhutla
Proyek Siluman Irigasi Rp199 Juta di Aceh Tenggara: Dinas PUPR dan CV Jambu Lele Service Diduga Kongkalikong, LSM KPK RI Desak Penegak Hukum Tangkap Pemilik Perusahaan!
Ditreskrimsus Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan GRPK, PT Sari Inco Food Corporation Segera Dipanggil
Sejumlah Siswa SMA Negeri 1 Lubuk Pakam Sakit Perut, Penyebab Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan
Berita ini 201 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:07

Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar

Kamis, 3 September 2026 - 08:08

Polda Bali Perkuat Koordinasi Keamanan Pariwisata Bersama Konsulat Jenderal Amerika Serikat

Selasa, 1 September 2026 - 03:10

Kapolsek Gandapura Ajak Siswa SMAN 1 Jadi Pelopor Pencegahan Judol, Narkoba Hingga Kenakalan Remaja 

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:56

Kapolres Bireuen Hadiri Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW Di Kecamatan Jeumpa 

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:22

PATROLI SAMBANG KAMTIBMAS POLSEK JEUNIEB RAJUT KEBERSAMAAN DENGAN WARGA

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:02

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh dan Kapolres Jajaran Dapat Jabatan Baru

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:31

Polda Bali Ungkap Kasus Narkotika dan Kepemilikan Senjata Api di Gianyar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:25

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., jadi Narasumber Pada Pomaba Universitas UNIKI

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Aspal Setelah Puluhan Tahun di Tandem Hilir

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:58

Headline news

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 3 Sep 2026 - 14:02

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Ubah Pola, Awasi Proyek

Kamis, 3 Sep 2026 - 13:40