Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pencuri dan Penadah Sepeda Motor

- Editor

Minggu, 28 September 2025 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-Personel Polsek Tanjung Morawa berhasil meringkus dua pria pelaku pencurian dan penadah sepeda motor masing-masing berinisial FAL (25), warga Desa Wonosari, dan DS (26), warga Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya ditangkap pada Sabtu (27/9/2025) sore.

Kasus ini bermula saat korban, Nuraini, kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 6259 MBH milik Hamzah yang diparkir di rumah rekannya, Dinda Putri Larasati, pada Senin (23/9/2025) sekitar pukul 18.55 WIB. Motor yang diparkir dalam keadaan terkunci itu raib dua jam kemudian. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa.

Baca Juga:  MPU Aceh Singkil Bantah Akan Panggil “SM dan “P”, Kasus Sudah Selesai

Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bines Saragih, SH segera melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah pada FAL, yang kemudian berhasil ditangkap di Desa Wonosari.

Dalam pemeriksaan, FAL mengaku telah menjual motor curian tersebut kepada DS seharga Rp4,4 juta. Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap DS di kediamannya dan membawanya ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Joni H. Damanik, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. “Keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dituding Terima Setoran Miliaran, Jaringan Bento Disebut Kebal Hukum — AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H., Ajukan Hak Jawab dan Bantah Tegas Seluruh Tuduhan
Puluhan LP Mandek, Ketum Kompas Nusantara Desak Polrestabes Medan Segera Bertindak
Integritas Kapolrestabes Medan Dipertanyakan, Jurnalis Halim Tagih Kepastian Penanganan Kasus Penganiayaan
Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x