Polisi Tangkap Tiga Kakek Cabuli Bocah SMP di Medan

- Editor

Sabtu, 27 September 2025 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN |TribuneIndonesia.com-
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur. Tiga pria lanjut usia ditangkap karena diduga mencabuli beberapa bocah SMP di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Ketiga tersangka adalah Tukijan alias Wawak (56), paman korban berinisial CA (14); Ngatijan (49), ayah kandung CA sekaligus ayah AS (16); serta RL (65), warga Kecamatan Percut Sei Tuan.

Plt Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, mengatakan ketiga pelaku diamankan di rumah masing-masing. Tukijan dan Ngatijan ditangkap di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini terungkap setelah WM (30), warga Percut Sei Tuan, melaporkan bahwa korban CA (14) dan AS (16) tengah hamil. “Ada dua laporan polisi dengan korban berbeda dan pelaku berbeda. Laporan inilah yang menjadi dasar penyelidikan hingga penangkapan,” kata Parhorian, Jumat (26/9/2025).

Perbuatan terakhir Ngatijan terjadi pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban CA sedang tidur di rumahnya di Dusun 12, Desa Tanjung Rejo. Ngatijan masuk ke kamar, lalu menyetubuhi anak kandungnya sendiri di hadapan kakak korban, AS.

Baca Juga:  Ekstasi di Desa Kwala Mencirim! Ibu Rumah Tangga Ternyata Bandar Narkoba kejam!

“Kedua tersangka dijerat Pasal 76 Jo 81 Ayat (1), (2), (3) Subs Pasal 76E Jo 82 Ayat (1), (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp5 miliar,” tegas Parhorian.

Sementara itu, tersangka RL (65) ditangkap di kediamannya di Kecamatan Percut Sei Tuan. Ia diduga mencabuli dua bocah perempuan, DAR (11) dan KOR (12), di ladang jagung Jalan Besar Batang Kuis, Jumat 5 September 2025. Laporan kasus ini dibuat oleh EHS (51) dan RS (39), warga Percut Sei Tuan.

Menurut hasil penyidikan, RL melakukan perbuatannya hingga tiga kali dalam satu hari. “Motif pelaku karena nafsu. Ia memilih anak-anak agar lebih mudah ditaklukkan,” ungkap Parhorian.

Polrestabes Medan memastikan para pelaku akan diproses hukum dengan hukuman maksimal. “Kami tidak memberi ruang bagi predator seksual anak,” tutup Parhorian.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar
Rayap Besi Spesialis Steling Aluminium Diciduk Polisi
Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:29

Resmikan Huntara Bupati Pijay Tegaskan Warga Bebas Pilih Skema Hunian

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:28

Peringati Isra Mi’raj, Dayah Darul Istiqamah Desa Amaliah Ajak Santri Siapkan Diri Sambut Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:12

Yayasan Dayah Darul Istiqamah Desa Amaliah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:03

Bhakti untuk Nusantara, Sulawesi Utara Tegaskan Peran Penjaga Kehormatan Bangsa di Peristiwa Merah Putih

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:39

MTsN 5 Bireuen Gelar Lomba Pidato Antar Kelas Sambut Ramadhan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:06

​Ribuan Pelari Padati Mapolda Sulut, Polres Bitung Unjuk Gigi di Police Run 5K 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:25

​Kejari Bitung Tetapkan Tersangka Korupsi Perumda Bangun Bitung, Kerugian Negara Capai Rp911 Juta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:10

Sinergi TNI, Polri, dan Lembaga Veteran Wujudkan “Gotong Royong Tanpa Batas” di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Headline news

Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar

Minggu, 15 Feb 2026 - 13:52

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x