Polisi Bekuk Dua Pengedar Inex di Medan Maimun, Warga Geram

- Editor

Sabtu, 20 September 2025 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com-
Peredaran narkoba di Kota Medan kembali mencoreng wajah kota. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pengedar pil ekstasi di Jalan Cakrawati, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Dari tangan pelaku, disita 10 butir inex siap edar yang nyaris beredar ke masyarakat.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AD (39), warga Jalan Mangkubumi Gang Tengah, dan NV (39), warga Jalan Cakrawati Gang Kelinci. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Barang bukti 10 butir inex berhasil kita amankan. Kedua tersangka kini ditahan dan diperiksa secara intensif,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Sabtu (20/9/2025).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (9/9/2025) terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Cakrawati. Petugas segera turun melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (13/9/2025) sekira pukul 13.00 WIB, polisi mendekati seorang perempuan yang dicurigai sebagai penjual ekstasi di Jalan Mangkubumi. Dengan penyamaran sebagai pembeli, aparat menunggu pergerakan. Tak lama kemudian, dua orang muncul membawa inex pesanan. Polisi langsung menyergap keduanya dan menyita 10 butir pil ekstasi.

Baca Juga:  90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah sebulan lebih menjalankan bisnis haram itu. Pasokan inex mereka peroleh dari seseorang berinisial JF, yang kini masuk daftar pencarian. Dari setiap butir inex, pelaku hanya meraup keuntungan Rp100 ribu, namun dampaknya merusak generasi muda.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Thommy Aruan.

Penangkapan ini disambut lega warga sekitar. Masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya peredaran narkoba di Medan Maimun menegaskan kutukan keras atas perbuatan kedua pelaku.

“Sudah sebulan lebih mereka bebas meracuni anak-anak di sini. Syukurlah polisi bertindak cepat. Kami harap bandarnya juga ditangkap, jangan hanya pengedarnya,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Kasus ini menjadi pengingat betapa seriusnya ancaman narkoba di tengah masyarakat. Aparat berjanji akan menelusuri jaringan di atas kedua pelaku hingga ke akar-akarnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Pimpin KRYD Dini Hari, Barak Narkoba Dibakar, 8 Orang Diamankan
GSN Polsek Medan Baru Hanguskan Sarang Narkoba di Jalan Bahagia
Jermal 15 Digulung! Polrestabes Medan Hancurkan Sarang Narkoba, Belasan Pelaku Diciduk
BNNP Sumut Hadiri Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika di Kodaeral I Belawan
Polsek Bahorok Tangkap Perempuan Pembawa Sabu dan Ekstasi di Gang Orangutan Bukit Lawang
Operasi Besar Bongkar Sarang Narkoba di Medan, 59 Tersangka dan 35 Kg Sabu Disita
Terjaring Razia Diskotik di Medan, (AS) Akan Dipanggil BKD DPRK Simeulue
Adi Mukti Aktivis Simeulue Desak Pencopotan Pimpinan DPRD yang di duga Terlibat Kasus Narkoba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:03

BRI KC Pondok Gede Jalin Kerja dengan PT Jasamarga Related Business

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:04

MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 - 07:51

SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan

Senin, 16 Februari 2026 - 06:18

BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:58

Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:54

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak

Senin, 16 Februari 2026 - 03:12

Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus

Senin, 16 Februari 2026 - 02:55

Pengukuhan DPW NCW Bali Jadi Momentum Baru Gerakan Anti-Korupsi di Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kantor Camat & Puskesmas Baru Diresmikan, Pelayanan Publik Pagar Merbau Tancap Gas

Rabu, 18 Feb 2026 - 15:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x