Polisi Bekuk Dua Pengedar Inex di Medan Maimun, Warga Geram

- Editor

Sabtu, 20 September 2025 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com-
Peredaran narkoba di Kota Medan kembali mencoreng wajah kota. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pengedar pil ekstasi di Jalan Cakrawati, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Dari tangan pelaku, disita 10 butir inex siap edar yang nyaris beredar ke masyarakat.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AD (39), warga Jalan Mangkubumi Gang Tengah, dan NV (39), warga Jalan Cakrawati Gang Kelinci. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Barang bukti 10 butir inex berhasil kita amankan. Kedua tersangka kini ditahan dan diperiksa secara intensif,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Sabtu (20/9/2025).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (9/9/2025) terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Cakrawati. Petugas segera turun melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (13/9/2025) sekira pukul 13.00 WIB, polisi mendekati seorang perempuan yang dicurigai sebagai penjual ekstasi di Jalan Mangkubumi. Dengan penyamaran sebagai pembeli, aparat menunggu pergerakan. Tak lama kemudian, dua orang muncul membawa inex pesanan. Polisi langsung menyergap keduanya dan menyita 10 butir pil ekstasi.

Baca Juga:  Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah sebulan lebih menjalankan bisnis haram itu. Pasokan inex mereka peroleh dari seseorang berinisial JF, yang kini masuk daftar pencarian. Dari setiap butir inex, pelaku hanya meraup keuntungan Rp100 ribu, namun dampaknya merusak generasi muda.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Thommy Aruan.

Penangkapan ini disambut lega warga sekitar. Masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya peredaran narkoba di Medan Maimun menegaskan kutukan keras atas perbuatan kedua pelaku.

“Sudah sebulan lebih mereka bebas meracuni anak-anak di sini. Syukurlah polisi bertindak cepat. Kami harap bandarnya juga ditangkap, jangan hanya pengedarnya,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Kasus ini menjadi pengingat betapa seriusnya ancaman narkoba di tengah masyarakat. Aparat berjanji akan menelusuri jaringan di atas kedua pelaku hingga ke akar-akarnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Tanjung Morawa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Dalu X A, Puluhan Paket Siap Edar dan 40 Batang Ganja Disita
Pasutri Pengedar Sabu di Pantai Cermin Dibongkar, Satres Narkoba Sergai Ungkap Bisnis Haram Berkedok Rumah Tangga
Sabu Disembunyikan di Jok Motor, Pemuda Sei Rampah Tersungkur dalam Operasi Satres Narkoba Polres Sergai
Guru Tahfidz di Rantau Panjang Dapat Dukungan Penuh, LSM GRPK dan P2BMI ! Desak Penindakan Tuntas Jaringan Narkoba
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
BNN Gerebek Kampung Narkoba di Labura, Rp188 Juta Uang Tunai dan Sabu Disita
Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung Dibakar, 4 Pelaku Dibekuk dengan Sabu dan Ganja
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:07

Tampil Produktif, Penyerang RR FC Daniel Hendatu Raih Top Scorer Youth Kampis Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:39

​Lewat Ucapan Selamat 1 Muharram, Pemkot Bitung Gaungkan Jargon “Hijrah untuk Berbenah”

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:23

​Hujan Lebat Picu Bencana di Sejumlah Kelurahan, Plt Kalakas BPBD Bitung Turun Lapangan

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:54

​Borong Penghargaan di HKG ke-54 Sulut, TP-PKK Kota Bitung Ukir Prestasi Gemilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:29

Khidmat dan Syahdu, Ratusan Jemaah Masjid Al Muttaqien Bitung Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 13:17

Peringati 1 Muharram 1448 H,Wabup Bireuen Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Muhasabah Diri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x