Polisi Bekuk Dua Pengedar Inex di Medan Maimun, Warga Geram

- Editor

Sabtu, 20 September 2025 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com-
Peredaran narkoba di Kota Medan kembali mencoreng wajah kota. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pengedar pil ekstasi di Jalan Cakrawati, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Dari tangan pelaku, disita 10 butir inex siap edar yang nyaris beredar ke masyarakat.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AD (39), warga Jalan Mangkubumi Gang Tengah, dan NV (39), warga Jalan Cakrawati Gang Kelinci. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Barang bukti 10 butir inex berhasil kita amankan. Kedua tersangka kini ditahan dan diperiksa secara intensif,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Sabtu (20/9/2025).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (9/9/2025) terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Cakrawati. Petugas segera turun melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (13/9/2025) sekira pukul 13.00 WIB, polisi mendekati seorang perempuan yang dicurigai sebagai penjual ekstasi di Jalan Mangkubumi. Dengan penyamaran sebagai pembeli, aparat menunggu pergerakan. Tak lama kemudian, dua orang muncul membawa inex pesanan. Polisi langsung menyergap keduanya dan menyita 10 butir pil ekstasi.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Medan Johor, Sabu Siap Edar Diamankan

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah sebulan lebih menjalankan bisnis haram itu. Pasokan inex mereka peroleh dari seseorang berinisial JF, yang kini masuk daftar pencarian. Dari setiap butir inex, pelaku hanya meraup keuntungan Rp100 ribu, namun dampaknya merusak generasi muda.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Thommy Aruan.

Penangkapan ini disambut lega warga sekitar. Masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya peredaran narkoba di Medan Maimun menegaskan kutukan keras atas perbuatan kedua pelaku.

“Sudah sebulan lebih mereka bebas meracuni anak-anak di sini. Syukurlah polisi bertindak cepat. Kami harap bandarnya juga ditangkap, jangan hanya pengedarnya,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Kasus ini menjadi pengingat betapa seriusnya ancaman narkoba di tengah masyarakat. Aparat berjanji akan menelusuri jaringan di atas kedua pelaku hingga ke akar-akarnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

BNNP Sumut Hadiri Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika di Kodaeral I Belawan
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dituding Terima Setoran Miliaran, Jaringan Bento Disebut Kebal Hukum — AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H., Ajukan Hak Jawab dan Bantah Tegas Seluruh Tuduhan
Polsek Bahorok Tangkap Perempuan Pembawa Sabu dan Ekstasi di Gang Orangutan Bukit Lawang
Operasi Besar Bongkar Sarang Narkoba di Medan, 59 Tersangka dan 35 Kg Sabu Disita
Terjaring Razia Diskotik di Medan, (AS) Akan Dipanggil BKD DPRK Simeulue
Adi Mukti Aktivis Simeulue Desak Pencopotan Pimpinan DPRD yang di duga Terlibat Kasus Narkoba
Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 3 Paket Narkotika
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Medan Johor, Sabu Siap Edar Diamankan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 05:24

Peduli Bencana Banjir Aceh, Para Donasi yang bergabung di eMKa Indonesia Serahkan Bantuan.

Senin, 22 Desember 2025 - 05:11

Hari Ibu Nasional: Arief Martha Rahadyan Sebut Ibu Sumber Kekuatan dan Inspirasi Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 02:28

Pasca Benca IDI Aceh Tengah Trobos Jalur Akstrim Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Daerah Terisolir

Senin, 22 Desember 2025 - 01:24

Banjir Berulang di Sumatra Picu Alarm HAM atas Tanggung Jawab Negara

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:59

Ketua TIM Pusat Resmikan Meunasah TIM Cabang Slipi Jakbar

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:19

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:10

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:10

Bupati Aceh Tenggara Copot Sekretariat Baitul Mal “Tidak Peka Terhadab Situasi”.

Berita Terbaru

Headline news

Sumadi Terpilih Sebagai Kades Busung Indah

Senin, 22 Des 2025 - 04:34

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x