Polisi Bekuk Dua Pengedar Inex di Medan Maimun, Warga Geram

- Editor

Sabtu, 20 September 2025 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com-
Peredaran narkoba di Kota Medan kembali mencoreng wajah kota. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pengedar pil ekstasi di Jalan Cakrawati, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Dari tangan pelaku, disita 10 butir inex siap edar yang nyaris beredar ke masyarakat.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AD (39), warga Jalan Mangkubumi Gang Tengah, dan NV (39), warga Jalan Cakrawati Gang Kelinci. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Barang bukti 10 butir inex berhasil kita amankan. Kedua tersangka kini ditahan dan diperiksa secara intensif,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Sabtu (20/9/2025).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (9/9/2025) terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Cakrawati. Petugas segera turun melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (13/9/2025) sekira pukul 13.00 WIB, polisi mendekati seorang perempuan yang dicurigai sebagai penjual ekstasi di Jalan Mangkubumi. Dengan penyamaran sebagai pembeli, aparat menunggu pergerakan. Tak lama kemudian, dua orang muncul membawa inex pesanan. Polisi langsung menyergap keduanya dan menyita 10 butir pil ekstasi.

Baca Juga:  Operasi Besar Bongkar Sarang Narkoba di Medan, 59 Tersangka dan 35 Kg Sabu Disita

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah sebulan lebih menjalankan bisnis haram itu. Pasokan inex mereka peroleh dari seseorang berinisial JF, yang kini masuk daftar pencarian. Dari setiap butir inex, pelaku hanya meraup keuntungan Rp100 ribu, namun dampaknya merusak generasi muda.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Thommy Aruan.

Penangkapan ini disambut lega warga sekitar. Masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya peredaran narkoba di Medan Maimun menegaskan kutukan keras atas perbuatan kedua pelaku.

“Sudah sebulan lebih mereka bebas meracuni anak-anak di sini. Syukurlah polisi bertindak cepat. Kami harap bandarnya juga ditangkap, jangan hanya pengedarnya,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Kasus ini menjadi pengingat betapa seriusnya ancaman narkoba di tengah masyarakat. Aparat berjanji akan menelusuri jaringan di atas kedua pelaku hingga ke akar-akarnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kepling Pantai Burung di Balik Pod Getar
Coba Kelabuhi Petugas Lewat Alas Kaki, Pengunjung Lapas Bitung Ditangkap Bersama Barang Bukti
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan
Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan
Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Tanjung Morawa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Dalu X A, Puluhan Paket Siap Edar dan 40 Batang Ganja Disita
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:39

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 September 2026 - 11:21

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 September 2026 - 11:06

Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:09

Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:39

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x