Gudang Narkoba di Medan Digerebek 606 Ekstasi, 13 Gram Sabu, Uang Rp50 Juta

- Editor

Jumat, 19 September 2025 - 15:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TribuneIndonesia.com-Kengerian peredaran narkoba kembali tersibak di jantung Kota Medan. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Mangkubumi, Jumat (19/9/2025), dan menemukan gudang narkoba dengan isi yang mencengangkan: ratusan pil ekstasi, sabu-sabu, hingga uang tunai puluhan juta rupiah.

Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong. Saat mendobrak masuk, polisi mendapati seorang pria diduga pengguna narkoba, bersama sejumlah alat hisap sabu dan plastik pembungkus narkotika.

Namun yang lebih mengerikan, ketika petugas hendak meninggalkan lokasi, mereka menemukan satu paket sabu tercecer di depan rumah lain yang terlihat terkunci. “Kami mendobrak rumah tersebut disaksikan Kepala Lingkungan, dan hasilnya sungguh mengejutkan,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H.

Baca Juga:  Dua Pengedar Ekstasi Asal Aceh Diringkus Polrestabes Medan

Di dalam rumah itu, petugas menemukan barang bukti mengerikan: 606 butir pil ekstasi, 13 gram sabu, 10 butir happy five, serta uang tunai sekitar Rp50 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Pemilik rumah, pasangan suami istri berinisial D dan M, berhasil melarikan diri sebelum polisi masuk. Hingga kini, keduanya buron. “Kami imbau agar mereka segera menyerahkan diri, karena kami pastikan akan menangkap keduanya,” tegas Thommy.

Temuan ini seakan menegaskan bahwa Mangkubumi telah berubah menjadi sarang hitam narkoba yang mengancam generasi muda. Warga pun berharap polisi tak berhenti sampai di sini, karena jaringan peredaran narkoba yang begitu masif diyakini masih bercokol di kawasan Medan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung Dibakar, 4 Pelaku Dibekuk dengan Sabu dan Ganja
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Residivis Narkoba Diciduk di Jimbaran Amankan 2kg sabu senilai 6 miliar
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Razia Narkoba Dini Hari di THM Deli Serdang Memanas! 2 Positif, Sean Cafe Diduga Halangi Petugas BNN
Dugaan “Tangkap Lepas” Narkoba di Deli Serdang Disorot
38 Kasus Narkoba Digulung, Polres Langkat Gebrak Sarang-sarang Pemakai
Teror Narkoba Menggila di Deli Serdang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:35

Gandeng Insan Pers, Polres Bitung Komitmen Jamin Keterbukaan Informasi dan Keamanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 08:57

Wali Kota Hengky Honandar Matangkan Program Koperasi Merah Putih Bersama Kemendagri

Rabu, 29 April 2026 - 05:51

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Gelombang IV Sesi 1 dan 2 di SD Negeri 3 Kutacane Berlangsung Sukses dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 05:47

Kepala Desa Ukhat Peseluk, Tunas Mude dan Lau Tawar Kec Louser Kab Aceh Tenggara Tantang UU No: 14 Tahun 2008, Tidak Hadir Pada Sidang Gugatan di KIA

Rabu, 29 April 2026 - 05:36

​Peringati May Day, Ratusan Sopir Dump Truk Sulut Bakal Segel Kantor Pertamina Manado

Rabu, 29 April 2026 - 05:09

Respon Cepat Layanan 110: Polres Bitung Ungguli Lahat dan Pekanbaru di Level Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 04:45

Perkuat Kepastian Hukum, Pemkot Bitung Sinergikan Administrasi Kewarganegaraan Bersama Kanwil Kemenkumham

Rabu, 29 April 2026 - 03:01

APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x