Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Morawa

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com – Aksi nekat seorang pria berinisial M (25), warga Dusun III Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, berakhir di tangan aparat kepolisian. Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil meringkusnya pada Selasa (9/9/2025) pukul 14.00 WIB di kawasan Desa Telaga Sari.

Penangkapan ini terkait kasus pembakaran rumah milik Fachrul Rozi Nasution (29), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun I, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. Peristiwa itu terjadi dini hari, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat kejadian, korban dan istrinya tengah tertidur pulas. Tiba-tiba terdengar suara ledakan keras dari arah depan rumah. Sang istri segera mengecek rekaman CCTV melalui ponsel, dan terlihat sosok pelaku datang mengendarai Honda Vario hitam sambil membawa ember berisi bahan bakar.

Tanpa ragu, pelaku menyiramkan bensin ke lapak dagangan milik korban lalu menyulut api hingga membakar seisi lapak. Setelah itu, ia kabur meninggalkan lokasi. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materi hingga Rp10 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa.

Baca Juga:  Bagong Dibekuk saat Edarkan Sabu di Gang Sehat Medan Area

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH., MH. mengungkapkan, penangkapan berlangsung singkat setelah polisi menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tim yang dipimpin IPTU Ade Hasmairi, SH berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain helm abu-abu, sepasang sandal hitam, STNK sepeda motor, potongan kayu serta sarang telur yang sudah terbakar, dan rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku membakar rumah korban lantaran adanya masalah hutang. Kini, M harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanjung Morawa.

“Kasus ini masih kami dalami lebih lanjut. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Remaja 15 Tahun Gasak Uang Puluhan Juta di Medan Polonia, Warga Dihantui Teror Pencurian
Polisi Ungkap Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Kerugian Negara Capai Rp277 Juta
Sungguh Biadab, Identitas Pelaku Video VCS di Aceh Tengah Terkuak: Diduga Masih Satu Kecamatan
Dua Pencuri Dihajar Massa, Motor Dibakar, Akhirnya Diserahkan ke Polisi
Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang
Polisi Tangkap DPO Kasus Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan
KPK Diminta Lakukan Siasatan di Aceh, Takut Ada Koruptor yang Makan Aspal
Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Ringkus Tiga Pelaku
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 10:50

Ngopi Bareng TNI, Koramil 0117/Panimbang Ajak Wartawan Perkuat Sinergi

Selasa, 16 September 2025 - 05:24

Kodim 0111/Bireuen Bangun Kekompakan Lewat Olahraga Bersama

Selasa, 16 September 2025 - 05:22

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Sosialisasikan Pendaftaran Online TNI AD

Selasa, 16 September 2025 - 05:18

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Ingatkan Pelajar MIN 36 Bireuen untuk Selektif Memilih Jajanan

Selasa, 16 September 2025 - 05:16

Babinsa Posramil Kuala Gelar Komsos Bahas Perbaikan Alsintan Bersama Sekdes dan Kelompok Tani

Selasa, 16 September 2025 - 04:42

Berikan Rasa Aman, Babinsa Lakukan Patroli Wilayah.

Selasa, 16 September 2025 - 04:38

Sambut HUT TNI Ke-80, Kodim 0111/Bireuen Gelar Gerakan Pangan Murah Beras SPHP

Senin, 15 September 2025 - 13:53

HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x