Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Morawa

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com – Aksi nekat seorang pria berinisial M (25), warga Dusun III Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, berakhir di tangan aparat kepolisian. Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil meringkusnya pada Selasa (9/9/2025) pukul 14.00 WIB di kawasan Desa Telaga Sari.

Penangkapan ini terkait kasus pembakaran rumah milik Fachrul Rozi Nasution (29), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun I, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. Peristiwa itu terjadi dini hari, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat kejadian, korban dan istrinya tengah tertidur pulas. Tiba-tiba terdengar suara ledakan keras dari arah depan rumah. Sang istri segera mengecek rekaman CCTV melalui ponsel, dan terlihat sosok pelaku datang mengendarai Honda Vario hitam sambil membawa ember berisi bahan bakar.

Tanpa ragu, pelaku menyiramkan bensin ke lapak dagangan milik korban lalu menyulut api hingga membakar seisi lapak. Setelah itu, ia kabur meninggalkan lokasi. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materi hingga Rp10 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa.

Baca Juga:  Sekolah Itu Fondasi: Di Situlah Identitas dan Masa Depan Bangsa Dibentuk

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH., MH. mengungkapkan, penangkapan berlangsung singkat setelah polisi menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tim yang dipimpin IPTU Ade Hasmairi, SH berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain helm abu-abu, sepasang sandal hitam, STNK sepeda motor, potongan kayu serta sarang telur yang sudah terbakar, dan rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku membakar rumah korban lantaran adanya masalah hutang. Kini, M harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanjung Morawa.

“Kasus ini masih kami dalami lebih lanjut. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas I Cipinang Laksanakan Sidak Bersama APH

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:47

Jalan Darsono Tak Kunjung Tuntas ! Proyek Rp1,23 Miliar Terhenti, Dinas Sebut Kontrak Belum Berakhir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:33

opini publik Ke Mana Rp500 Juta Itu Pergi? UMKM Jangan Jadi Korban Ganda    

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:10

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:14

Di Balik Data Desa Menuju Percontohan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:25

Bupati Bireuen lepas peserta Jaya Sakti Trail Adventure 2026

Berita Terbaru

Organisasi

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:51

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x