Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Morawa

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com – Aksi nekat seorang pria berinisial M (25), warga Dusun III Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, berakhir di tangan aparat kepolisian. Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil meringkusnya pada Selasa (9/9/2025) pukul 14.00 WIB di kawasan Desa Telaga Sari.

Penangkapan ini terkait kasus pembakaran rumah milik Fachrul Rozi Nasution (29), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun I, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. Peristiwa itu terjadi dini hari, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat kejadian, korban dan istrinya tengah tertidur pulas. Tiba-tiba terdengar suara ledakan keras dari arah depan rumah. Sang istri segera mengecek rekaman CCTV melalui ponsel, dan terlihat sosok pelaku datang mengendarai Honda Vario hitam sambil membawa ember berisi bahan bakar.

Tanpa ragu, pelaku menyiramkan bensin ke lapak dagangan milik korban lalu menyulut api hingga membakar seisi lapak. Setelah itu, ia kabur meninggalkan lokasi. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materi hingga Rp10 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa.

Baca Juga:  Pemberantasan Judi Jenis Meja Mesin dan Narkoba Di lakukan Muspika Kecamatan Pancur Batu 

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH., MH. mengungkapkan, penangkapan berlangsung singkat setelah polisi menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tim yang dipimpin IPTU Ade Hasmairi, SH berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain helm abu-abu, sepasang sandal hitam, STNK sepeda motor, potongan kayu serta sarang telur yang sudah terbakar, dan rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku membakar rumah korban lantaran adanya masalah hutang. Kini, M harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanjung Morawa.

“Kasus ini masih kami dalami lebih lanjut. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik
Udara Waisai Diselimuti Asap, Bupati Raja Ampat Kerahkan BPBD, TNI-Polri Lindungi Pelajar
Mestinya Pemerintah Aceh Malu,Pada Jasa warisanya Habib Bugak
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:27

PNS dan PPPK Bisa Mutasi Dekat Keluarga Tanpa Menunggu Surat Edaran? Program BKN Diuji Coba, Akan Berlaku Nasional Tahun 2027?  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:31

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Bireuen Intensifkan Patroli di Pusat Keramaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:28

Usung Tema “Bireuen Bershalawat”, Ulama Apresiasi Langkah Pemda di HUT ke-27

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:25

Jalin Kedekatan dengan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan: Keamanan Butuh Dukungan Semua Pihak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:37

TPG TERLAMBAT CAIR, GURU TERJEBAK PINJOL HINGGA SULIT BELI MAKANAN  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:35

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x