Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara

- Editor

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Sigli-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan menuntut empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan serta Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Leuen Tanjong–Seukeumbrok, Kecamatan Padang Tijie, Kabupaten Pidie.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada Jumat (22/8/2025) dipimpin oleh Majelis Hakim Muhammad Jamil, S.H. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pidie, Muhammad Rhazi, S.H., M.H., dan Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., dalam tuntutannya meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 6 bulan terhadap para terdakwa, ditambah denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Keempat terdakwa dalam perkara ini adalah:

  • Buchari, AP., M.Si Bin Umar Abdullah (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pidie),
  • Muhammad Fadhli Bin M. Yusuf,
  • Faisal, ST Bin Abdul Karim,
  • Risnandar, ST Bin Nurdin.

Selain hukuman badan, JPU juga menuntut agar uang tunai sebesar Rp678 juta yang telah disita dikembalikan untuk negara, sebagai pengembalian kerugian keuangan negara.

Kasus ini berawal dari proyek peningkatan jalan sepanjang 2.550 meter dengan nilai kontrak sebesar Rp5,96 Miliar,proyek yang direncanakan oleh CV. ZEC, dilaksanakan CV. RCU, dan diawasi CV. BC tersebut, ditemukan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Baca Juga:  Wujudkan Kerja Unggul, Lapas Perempuan Sigli Beri Penghargaan Pegawai Teladan dalam Apel Pagi

Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli dari Politeknik Lhokseumawe dan audit Inspektorat, kerugian negara akibat penyimpangan proyek tersebut mencapai Rp677.709.730. Temuan utama meliputi penggunaan material tidak sesuai standar dan kekurangan volume pekerjaan yang berdampak pada rendahnya kualitas jalan.

Setelah mendengarkan pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan. Sidang berikutnya akan digelar pada Rabu, 27 Agustus 2025, dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari para terdakwa dan tim penasihat hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Suhendra, S.H., melalui Kasi Intelijen, Muliana, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam setiap perkara korupsi.

Penegakan hukum terhadap kasus korupsi adalah wujud komitmen Kejaksaan Negeri Pidie dalam menjaga keuangan negara sekaligus memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Muliana.

Kasus ini kembali menambah catatan penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur Aceh. Publik pun menaruh harapan besar agar Kejaksaan terus konsisten mengawal setiap penggunaan anggaran daerah demi kepentingan masyarakat luas

Berita Terkait

Juara Tingkat Kabupaten, Desa Tumpatan Melaju ke Tingkat Provinsi
Desa Timbang Deli Wakili Deli Serdang di Lomba Program Pokok PKK Kategori PHBS
Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah
Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025
Kasus Tipu Gelap Warga Beringin Mandek, Polresta Deli Serdang Dinilai Lamban Bertindak
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1
4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.
Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 11:03

Komitmen Jaga Kamtibmas, Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan Berat di Bitung Dibekuk

Senin, 3 November 2025 - 08:25

Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Senin, 3 November 2025 - 07:47

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama

Senin, 3 November 2025 - 04:58

Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi ZERO ODOL

Senin, 3 November 2025 - 04:03

Pimpin Apel Terakhir Kejari Bireuen,Ingatkan Jajaran Untuk Selalu Layani Masyarakat Dan Berinovasi

Senin, 3 November 2025 - 03:48

Pante Bidari, Muhtar alias Tgk Muda, Keuchik Gampong Seuneubok Saboh yang terpilih

Senin, 3 November 2025 - 03:37

Bupati Madina Tak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran,Pagar Lama di Taman Panyabungan

Minggu, 2 November 2025 - 07:38

Jangan Lantik Pejabat Karena Hubungan Keluarga dan Balas Jasa Politik

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Juara Tingkat Kabupaten, Desa Tumpatan Melaju ke Tingkat Provinsi

Senin, 3 Nov 2025 - 10:52

Pemerintahan dan Berita Daerah

Desa Timbang Deli Wakili Deli Serdang di Lomba Program Pokok PKK Kategori PHBS

Senin, 3 Nov 2025 - 10:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x