Video Mesum Live TikTok Diduga Dilakukan Warga Aceh, PENA PUJAKESUMA: Ini Pukulan Berat untuk Marwah Tanah Rencong

- Editor

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Sebuah video tak senonoh yang diduga dilakukan oleh pasangan asal Aceh menghebohkan jagat media sosial. Dalam video yang ditayangkan secara langsung (live streaming) melalui platform TikTok itu, tampak pasangan tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri di hadapan ribuan penonton.

Ketua PENA PUJAKESUMA Aceh, Purnawirawan TNI Zulsyafri, didampingi Sekretaris M. Yusriaman, menyayangkan aksi bejat yang kini viral tersebut. Ia menilai, meski video itu menyebar luas dan mengundang kecaman masyarakat, namun pemberitaan di media justru sepi dan nyaris tak terdengar.

“Potongan adegan tak pantas itu kini beredar luas di berbagai platform media sosial. Mirisnya, selain ada yang mengecam, tak sedikit pula warganet yang justru memberikan dukungan terhadap tindakan cabul itu,” ujar Zulsyafri, dalam pernyataan resminya, Jumat (25/7).

Zulsyafri mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah membantu upaya identifikasi dan investigasi dengan melibatkan sejumlah awak media serta LSM. Mereka fokus mengumpulkan bukti berupa rekaman video asli, identitas akun pelaku, serta tangkapan komentar dari para penonton yang bisa menjadi saksi digital.

“Kami serius mendukung aparat kepolisian agar pelaku dapat diusut dan diproses secara hukum. Ini bukan hanya soal hukum positif, tapi juga menyangkut martabat Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam,” tegasnya.

Baca Juga:  Spektakuler di Prima Hotel Lima Tokoh Sepakat Majukan Deli Serdang

Lebih jauh, PENA PUJAKESUMA menyesalkan lemahnya respons aparat penegak hukum, khususnya petugas Wilayatul Hisbah (WH) yang dinilai tidak tegas dalam menangani kasus-kasus asusila yang kini semakin marak di media sosial.

“Kami minta penegak hukum jangan hanya diam. Tangkap para pelaku, hukum seberat-beratnya. Jangan ada upaya penyelesaian damai dengan materai Rp10 ribu. Ini sangat keterlaluan dan telah mempermalukan seluruh masyarakat Aceh,” tegas Zulsyafri.

Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan terhadap aktivitas media sosial di Aceh, yang menurutnya telah lama menjadi ruang bebas untuk perilaku maksiat dan ujaran kebencian.

“Kami bertanya-tanya, mengapa penegak hukum di Aceh seperti tak peduli? Atau justru menikmati tontonan itu? Ini harus dihentikan. Kerusakan moral di dunia maya sudah parah dan nyata,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Zulsyafri mengajak seluruh elemen, termasuk para ulama dan tokoh masyarakat, untuk lebih aktif dan tegas dalam menghadapi gelombang degradasi moral di ruang digital.

“Kami berharap para ulama dan elit Aceh lebih keras bertindak terhadap kejahatan moral di media sosial. Jangan biarkan generasi kita hancur karena abainya kita hari ini,” pungkas Zulsyafri.

Berita Terkait

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:36

KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:28

Deli Serdang Perkuat Kendali Inflasi, Strategi Stabilitas Pangan Jadi Prioritas Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:53

Perpustakaan Deli Serdang Buka Kelas Gratis, Cetak Generasi Digital Berdaya Saing

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:49

Bupati Deli Serdang Pastikan Program Prioritas Menyentuh Warga Kutalimbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 17:36

Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik

Senin, 22 Juni 2026 - 17:21

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 08:32

Bupati Asri Ludin Bongkar Kabel Semrawut, Deli Serdang Mulai Benahi Wajah Kota

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x