Lahan Kelompok Guha Tani Diduga Telah Terjual, Geuchik AL Terancam Dilaporkan

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com

Seorang oknum Kepala Desa gampong Alue Tuwi, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur terancam akan dilaporkan ke polisi.

Bukan tanpa alasan, pelaporan itu dikarnakan atas dugaan penjualan lahan perkebunan yang seluas 100 hektar kepada PT.Nabati atas kepemilikan kelompok Guha Tani.

“Kami merasa kecewa dengan tindakan Geuchik yang telah menjual lahan milik kami. Padahal areal perkebunan itu telah kami garap sejak tahun 2011 lalu,” ucap Ketua kelompok Guha Tani, Darussamin kepada sejumlah awak media, Jum’at 11 Juli 2025.

Pun demikian, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sudah dilakukan olehnya, tetapi Geuchik AL memilih mengabaikan dan tidak memberikan klarifikasi.

“Kita telah menghubungi (Geuchik-red) berulang kali, namun dia lebih memilih diam begitu saja. Seolah-olah ia tidak ada rasa bersalah,” ujarnya.

Baca Juga:  Baratin Gelar Media Gathering 2025

Lanjut Darussamin mengisahkan, areal perkebunan yang seluas 100 hektar dulunya penuh dengan semak belukar kini telah dihiasi berbagai jenis tanaman.

“Awalnya kebun yang kami garap itu adalah hutan yang penuh dengan semak belukar. Beriring berjalan waktu, kelompok Guha Tani telah membersihkan dan menanam berbagai jenis pohon Sawit, Jabon, Sengon, Pete dan lain sebagainya.

“Jadi, bila persoalan ini tidak dapat dituntaskan secara kekeluargaan maka kami akan menempuh jalur hukum,” sebut Darussamin.

Hingga berita ini diterbitkan, Geuchik gampong Alue Tuwi, nisial AL belum sempat dikonfirmasi oleh awak media ini.《Fud》

Berita Terkait

*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Banda Aceh Rayakan HUT ke-821, Momentum Sinergi di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran
Tunggu Ada Korban Jiwa? Jalan Rusak Pascabanjir Picu Kecelakaan di Aceh Tamiang
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Napi Korupsi Diduga Lulus ASN Kementan, Distan Aceh Tenggara Mengaku Tidak Terlibat
“Dikepung Gugatan!” 9 Desa Aceh Tenggara Disidangkan Sehari oleh Komisi Informasi Aceh
JKA dan Dilema Fiskal Aceh: Antara Nostalgia dan Realitas
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:57

Wali Kota Hengky Honandar Matangkan Program Koperasi Merah Putih Bersama Kemendagri

Rabu, 29 April 2026 - 05:55

Berkas Putusan Mahkamah Agung Resmi Diserahkan ke ADC Bupati Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 05:51

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Gelombang IV Sesi 1 dan 2 di SD Negeri 3 Kutacane Berlangsung Sukses dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 05:47

Kepala Desa Ukhat Peseluk, Tunas Mude dan Lau Tawar Kec Louser Kab Aceh Tenggara Tantang UU No: 14 Tahun 2008, Tidak Hadir Pada Sidang Gugatan di KIA

Rabu, 29 April 2026 - 05:36

​Peringati May Day, Ratusan Sopir Dump Truk Sulut Bakal Segel Kantor Pertamina Manado

Rabu, 29 April 2026 - 04:45

Perkuat Kepastian Hukum, Pemkot Bitung Sinergikan Administrasi Kewarganegaraan Bersama Kanwil Kemenkumham

Rabu, 29 April 2026 - 03:01

APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi

Rabu, 29 April 2026 - 02:28

Dana Otsus Tak Merata dan JKA Tak Dikenal di Daerah, Armen Desky Desak Provinsi ALA Segera Disahkan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x