Emas Curian Digadaikan, Polisi Diam, Pegadaian Lengah Rakyat Bertindak, Penegak Hukum Malah Pasif

- Editor

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Medan | TribuneIndonesia.com 

Kasus pencurian emas dan uang tunai di rumah Vivi Yanti, warga Jalan Datuk Kabu, Medan Denai, menyisakan luka hukum dan pertanyaan besar soal integritas penegak hukum serta sistem verifikasi lembaga keuangan. Meski pelaku sudah diserahkan oleh korban ke polisi, proses hukum justru berjalan di tempat.

Pelaku, Sumarni, pembantu rumah tangga, mengaku mencuri emas seberat 50 gram dan uang tunai dari rumah majikannya. Tapi meskipun pengakuan sudah ada dan pelaku diserahkan langsung, pihak Polsek Medan Tembung dinilai tidak tanggap.

“Pelaku kami serahkan sendiri. Tapi sampai sekarang SP2HP tidak keluar, emas belum disita, dan kami seperti dibiarkan sendiri. Di mana keadilan untuk korban?” kata Ayup Sikumbang, suami korban.

Tak kalah mengejutkan, emas hasil curian tersebut telah digadaikan hanya seharga Rp5 juta di sebuah Pegadaian di Jalan Panglima Denai. Ironisnya, transaksi itu dilakukan tanpa dokumen sah dan tanpa verifikasi asal-usul barang.

“Emas senilai hampir Rp100 juta bisa digadaikan hanya Rp5 juta tanpa ditanya legalitasnya? Ini bukan sekadar lalai, ini harus diselidiki! Kami minta OJK turun tangan dan tindak tegas,” ujar Adi Warman Lubis, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, yang juga Ketum Pagar Unri Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia, kamis (4/7/2025).

Dalam konferensi pers di Kantor TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H., Medan, Adi Warman didampingi Wakil Sekretaris TKN Feri Candra, serta penasihat hukum Rasysit Lubis, S.H. dan M. Ali Nasution, S.H. Mereka menilai tindakan Pegadaian dan sikap diam penyidik sama-sama mencederai prinsip hukum yang adil dan transparan.

Baca Juga:  Pemberitaan di Media Online Dinilai Cacat Hukum, Oknum Wartawan Terancam Hukuman

“Kalau pegadaian bisa seenaknya terima emas curian tanpa verifikasi, itu artinya pengawasan internal dan regulasi OJK patut dipertanyakan. Bisa jadi ini bukan kali pertama terjadi,” ucap Feri Candra.

Presisi Hanya Jadi Slogan?

Adi Warman juga menyentil tajam kinerja Polri yang selama ini mengusung semangat Presisi, tapi justru tak terlihat dalam kasus ini.

“Presisi artinya cepat, presisi, dan akuntabel. Tapi pelaku sudah di tangan, bukti ada, SP2HP pun tak keluar. Lalu fungsi aparat untuk siapa? Untuk rakyat atau hanya formalitas?” tanyanya tajam.

Desakan Serius untuk Evaluasi dan Investigasi

TKN Kompas Nusantara bersama keluarga korban mendesak dua hal penting:

Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan mengevaluasi total kinerja penyidik Polsek Medan Tembung.

OJK segera mengaudit Pegadaian yang terlibat dan menyelidiki prosedur penerimaan barang tanpa dokumen.

“Ini bukan sekadar soal pencurian. Ini menyangkut wibawa lembaga negara. Jika rakyat yang bergerak, tapi hukum malah bungkam, maka demokrasi kita sedang terluka,” kata Adi Warman.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:09

Surat Resmi Berubah Jadi Alarm Bahaya ! Dugaan Perampasan Lahan Sawah di Batang Kuis Seret 2  Nama Anggota DPRD

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:02

Semangat Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Manyak Payed Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:58

PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:17

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja

Kamis, 30 April 2026 - 16:29

Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani

Kamis, 30 April 2026 - 01:19

Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul

Rabu, 29 April 2026 - 14:55

Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan

Rabu, 29 April 2026 - 14:07

PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI

Berita Terbaru

Sosial

HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:04

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x