Risnawati Nasution SH. CPM Tidak Terima Atas Tudingan Meminta Uang Senilai 65 Juta Dari Saudari Misroh

- Editor

Selasa, 30 September 2025 - 15:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidempuan I TribuneIndonesia.com-
Pengacara Risnawati Nasution SH, CPM, meminta kepada kasat reskrim polres padang sidempuan untuk mempercepat menaikan atau menindaklanjuti kasus laporan data otentik di polres padang sidempuan.

Berdasarkan adanya Laporan Polisi nomor LP/B/307/VII/2025/SPKT/POLRES PADANG SIDEMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, 10/7/2025. Pelapor Nurmayan Sikumbang.

Yang dimana Arfan Efendi bersama, Sudirman Tanjung, Enda Mora (mantan Lurah Kantin Kecamatan Padang Sidempuan utara) Dan Drs. A.R. Marjoni selalu mantan camat utara Padangsidimpuan Serta Misroh Nasution Selaku Istri dari Arfan Efendi diduga juga terlibat perkara dengan melakukan data otentik dan melakukan pasal 266 KUHPidana.

Pengacara Risnawati Nasution SH, CPM Bersama Team kuasa hukum mendatangi rumah terlapor Arfan Effendi untuk melakukan tekan kuasa dengan Misroh melainkan adalah istri dari arfan efendi yang bermohon untuk membantu proses kasus ddataotentik dari arfan effendi.

Namun di saat pertemuan tersebut, Misroh Nasution selaku dari istri arfan effendi menuding Risnawati Nasution SH, CPM meminta uang senilai 65 juta untuk membantu proses kasus data otentik di polres padang sidempuan.

Kuasa hukum Risnawati SH, CPM beserta team masih menunggu Itikad baik dari arfan effendi dan misroh Nasution terkait adanya tudingan yang Diucapkan secara langsung Misroh Nasution kepada penyidik polres padang sidempuan Brigadir Pol Memo Aritonang.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Lakukan Penimbunan Jalan Tergenang Air untuk Aksesibilitas Masyarakat.

Kuasa hukum Risnawati Nasution SH, CPM bersama team menunggu Itikad baik dari arfan effendi dan misroh Nasution selama 1 X 24 Jam. Jika tidak mengindahkan Itikad Baik tersebut, maka kuasa hukum dari Risnawati Nasution SH, CPM beserta team Akan membuat laporan polisi atas pencemaran nama baiknya.

Perkara Kasus data otentik merujuk pada penyalahgunaan dan pemalsuan data pribadi yang dibuat agar terlihat kebenaran dan keaslian sesuai kenyataan bukan hasil rekayasa atau manipulasi data otentik dan dibuat oleh pihak berwenang (Notaris)

perkara data otentik tersebut telah dilakukan oleh Arfan Efendi.

Berdasarkan KUHP Terkait Pemalsuan Data otentik dapat diancam pidana selama 7 Tahun Penjara penjara berdasarkan Pasal 266 KUHP.

Saat dikonfirmasi Brigadir Polisi Memo Aritonang penyidik dari Polres padang sidempuan Tidak Bisa Memeberikan Keterangan Lebih Detail Dan Lebih jelas (Kalau kami pak untuk pemberitaan biasanya itu dari humas pak.🙏🏻). dengan Berdasarkan adanya Laporan Polisi nomor LP/B/307/VII/2025/SPKT/POLRES PADANG SIDEMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, 10/7/2025.
Reporter :

Berita Terkait

Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara
​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska
​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:00

RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:12

​Langkah Polres Bitung dan KPU Perkuat Sinergi Hadapi Verifikasi Partai Politik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:24

IMM Aceh Minta Kemensos Transparan Soal Pengumuman Hasil CAT Sekolah Rakyat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:02

Bank Aceh Syariah 53 Tahun Mengabdi. Dengan AMANAH kita berdiri, Dengan BERKAH kita akan terus TUMBUH , Bank Aceh Syariah, Mitra Ekonomi Umat.”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:05

PSR Bukan Program Bagi-Bagi Lahan dan Tanpa Aturan. Petani Wajib Ikuti Mekanisme dan Regulasi Pemerintah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:18

Pemerintah Aceh Jelaskan Posisi Bantuan Kementan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:14

HUT RI KE-81, DINAS SYARIAT ISLAM SIMEULUE GELAR GOTONG ROYONG BERSIH-BERSIH KANTOR

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:26

BPBD SIMEULUE IMBAU MASYARAKAT WASPADA CUACA EKSTREM DAN GELOMBANG TINGGI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x