Polres Bireuen Ungkap Tersangka Pembunuh Hasyimi

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Kepolisian Resor (Polres) Bireuen mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap M Hasyimi (45), warga Gampong Tanjong Beuridi, Kecamatan Peusangan Selatan,dan ditemukan tewas di kawasan Gampong Darussalam. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Bireuen, Kamis 12 juni 2025.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, didampingi Kasatreskrim Iptu Jeffryandi, menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini adalah teman korban berinisial SW.

“Dari hasil penyelidikan, korban diduga kuat tewas setelah didorong oleh tersangka dari tebing setinggi 20 meter. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kematian korban bukan kecelakaan, melainkan pembunuhan yang direncanakan,” ungkap Kapolres.

Iptu Jeffryandi menambahkan, motif sementara yang berhasil diungkap adalah keinginan tersangka untuk menguasai harta milik korban.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.300.000 yang disembunyikan di balik pohon sawit.

Selain itu, telepon genggam milik korban juga sempat dikuasai oleh tersangka, namun hingga kini masih dalam pencarian karena dibuang oleh SW ke sungai.

Baca Juga:  Rapat Pembinaan Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulut Tekankan Pentingnya Kerja Sama

“Yang berhasil kami temukan sejauh ini baru casing HP milik korban. Tim kami masih melakukan pencarian di area sungai dengan bantuan aparat desa dan warga setempat,” ujar Iptu Jeffryandi.

Dalam penyelidikan awal, tersangka sempat memberikan alibi berbeda. Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi berhasil mematahkan alibi tersebut.

Dugaan berat Polisi bahwa korban didorong paksa hingga terjatuh ke dasar jurang yang curam, saat cuaca hujan pada malam kejadian.

Atas perbuatannya, Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Ketika ditanya soal dugaan keterkaitan dengan narkotika, pihak kepolisian menyatakan belum menemukan bukti yang mengarah ke sana.

“Jika nantinya ditemukan indikasi lain, termasuk keterkaitan dengan narkoba, akan kami sampaikan ke publik,” kata Kasatreskrim.

Kasatreskrim menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung dan akan memberikan informasi lanjutan terkait perkembangan kasus dimaksud.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Dua Pegawai Lapas Tewas Terbakar, Dugaan Pembakaran Terencana Menguak Misteri Gelap di Labuhanbilik
Imigrasi Resmi Kukuhkan Satgas Patroli Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
Tak Mau Lagi Dilukai Opini, Abdul Hadi Seret Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan ‘Buktikan atau Itu Fitnah!’
P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena
Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:15

​Bitung Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dan Program Kelurahan SiCantik

Kamis, 16 April 2026 - 12:34

Bupati Bireuen Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 11:15

HRD Dijamu Safaruddin di Pendopo Bupati Abdya

Kamis, 16 April 2026 - 05:46

GROUND BREAKING Pembuatan Jembatan Perintis Desa Lhok Semirah Kec. Samalanga Kab. Bireuen TA. 2026 Kodim 0111/Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 05:40

Tongkat Komando KRI Kakap-811 Berganti, TNI AL Perkuat Kesiapan Operasi Perairan

Kamis, 16 April 2026 - 04:27

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Digelar di Kabupaten Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 04:12

Korps Marinir Tegaskan Narasi Dukungan ‘Papua Merdeka’ di Media Sosial Adalah Hoaks

Kamis, 16 April 2026 - 01:03

Dr Ismail Rasyid SE MMTr Sukses Raih Gelar Doktor

Berita Terbaru

Sosial

HRD Dijamu Safaruddin di Pendopo Bupati Abdya

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:15

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x