Ratusan Guru “Menggugat” Balai Kota Medan: Tuntutan Membara, Hati Guru Terluka!

- Editor

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN I Tribuneindonesia.com

Suasana mencekam menyelimuti halaman Balai Kota Medan pada Selasa (10/06/2025), saat ratusan guru dari berbagai jenjang pendidikan—TK, SD, hingga SMP—menggelar aksi diam yang menyimpan amarah. Tanpa orasi, tanpa pengeras suara, namun penuh makna: para pendidik Kota Medan merasa telah cukup lama disakiti dan kini menuntut keadilan.

Di bawah bendera Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (FGBSU), para guru menyampaikan tiga poin tuntutan kepada Wali Kota Medan. Mereka menuntut pencabutan kebijakan era Wali Kota sebelumnya, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang dinilai merugikan ribuan guru.

Inilah 3 Tuntutan Panas Para Guru

Anggaran Tambahan Gaji dan Tunjangan:Tambahan 50% dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Gaji 14 dan Gaji 13 Tahun Anggaran 2023 (PP No. 15/2023).Tambahan 100% dari TPG untuk Gaji 14 dan Gaji 13 Tahun Anggaran 2024 (PP No. 14/2024).

Tambahan 100% TPG untuk Gaji 14 dan Gaji 13 Tahun Anggaran 2025 (PP No. 11/2025).Cabut Peraturan Wali Kota Medan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TPP Guru yang hanya Rp220.000/bulanjumlah yang dinilai sangat tidak manusiawi bagi para pengabdi pendidikan.

Perubahan Waktu Presensi Pulang: Guru menuntut sistem presensi disesuaikan dengan waktu pulang siswa. “Siswa pulang, guru juga pulang!”

Guru Menangis Tanpa Suara

Khoir, salah satu guru peserta aksi, mengatakan bahwa unjuk rasa ini bukan sekadar protes biasa ini adalah jeritan batin yang tertahan terlalu lama.

Baca Juga:  Kajati Sumut diminta usut tuntas Dana Bos di SMKN 1 Petumbak kepsek  Bungkam Saat Dikonfirmasi

“Kami hanya duduk, diam, tidak bersuara. Karena hati guru sudah terlalu dalam dilukai. Bahkan kami tidak membawa pengeras suara. Kami ingin didengar, bukan diteriakkan,” ujarnya lirih namun tegas.

Aksi ini pun direspons Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Benny Siregar, yang mengaku tuntutan tersebut sudah sering dibahas namun belum menemukan titik terang. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan daerah dan pusat.

“Kami tidak tinggal diam, tapi proses ini melibatkan banyak pihak hingga pusat. Kami akan terus suarakan,” ucap Benny.

BKAD: Anggaran Tak Bisa Dipaksakan

Plt Kepala BKAD, Evan Bulung, menjelaskan bahwa dana untuk gaji dan THR guru berasal dari pusat, bukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yang berasal dari PAD hanyalah TPP.

“Kami tidak bisa sembarangan ubah kebijakan. Sumber dana berbeda. Kenaikan TPP harus memperhitungkan semua guru se-Kota Medan, dan itu akan membebani APBD. Belanja pegawai maksimal 30% dari anggaran daerah,” jelas Evan.

Namun penjelasan teknis ini tak cukup meredam gejolak hati para guru yang merasa hak mereka tak kunjung dipenuhi.

Aksi diam ini mungkin tak bersuara, tapi getarannya mengguncang Balai Kota Medan. Para guru telah bicara lewat diam mereka—dan kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Akankah tuntutan mereka digubris, atau kembali tenggelam dalam tumpukan birokrasi?

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Mahasiswa Doktoral UPI Y.A.I Perkuat Mental Keluarga Anak Berkebutuhan Khusus melalui Program The Power of Mind
​Sudarto Katijo Dampingi Kakan Kemenag Bitung Pantau Kreativitas Siswa di Area Perkemahan MTsN 1
Batasi Kuota Pendaftaran Demi Aturan Dapodik, MTsN Prioritaskan Mutasi Jalur Formal Ber-NISN
​Maksimalkan Link and Match, SMK Negeri di Bitung Bebaskan Biaya PKL-UKK hingga Dorong Guru Magang di Industri
Papan Proyek Padat Karya Kemnaker di Aceh Tenggara Disorot, Data Tenaga Kerja Tak Dicantumkan
Membanggakan! 9 Siswa SMA Negeri Unggul Aceh Timur Lulus Program Bina Talenta Indonesia 2026, 4 Siswi Tempah Diri di Politeknik Manufaktur Bandung
PIB College Sambut Mahasiswa dari Berbagai Negara di Summer Course 2026
Baitul Mall Simeulue Dan STAIN Meulaboh Jalin Kerja Sama Program Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) Bagi Siswa Asal Simeulue
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:29

Keadilan yang Tak Kunjung Tiba: Di Balik Seruan Kedaulatan Papua dan Maluku

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:21

Wanita Cerdas Mengelola Keuangan, Wanita yang Tak Mau Belajar Tetap Berjalan di Tempat

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:10

beranilah negaraku: berikan hak kedaulatan, hentikan perang sia-sia, bangun persaudaraan setara

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:13

Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:17

PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN

Senin, 25 Mei 2026 - 08:07

Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:54

Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x