AMPR Desak Kejatisu Periksa Kadis Cipta Karya Deli Serdang Dugaan Korupsi Pembangunan Infrastruktur Tidak Sesuai Regulasi

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memeriksa Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang atas dugaan kejahatan terorganisir korupsi pembangunan Kantor Camat Pagar Merbau dan Kantor Camat Percut Sei Tuan.

Dugaan kejahatan terorganisir korupsi ini menimbulkan kerugian negara yang signifikan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tuntutan aksi damai unjuk rasa AMPR ini merujuk Pasal 28 UU Tahun 1945  yang berbunyi Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan Lisan dan Tulisan dan sebagainya.

Sebagai mana di tetapkan perubahan atas Undang- Undang Peraturan kemendagri Nomor 31 tahun 2011 tentang kode etik pejabat, pasal 8 huruf b. Undang – Undang Nomor 5 2014 tentang aparatur sipil negara, peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Dengan rujukan tersebut AMPR segera merealisasikan dengan aksi damai unjuk rasa di kantor Kejatisu pada hari Jum’at mendatang di tanggal 13 Juni 2025.

Baca Juga:  Gerak cepat Penggerebekan dan pemusnahan lokasi sabung ayam Elegal,bersama Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Koramil 14 Pancur Batu

Kejatisu harus segera memeriksa Kadis Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang dan pihak-pihak lain, adanya proyek di Dinas Cipta Karya Deli Serdang kepada perusahaan.

Kegiatan dikerjakan pada tahun 2023 untuk pembangunan Kantor Camat Pagar Merbau dengan Nilai Rp 3.358.518.345 yang di menangkan CV Bintang Sambungan yang beralamat di jln Garuda Gg siriaon no 45 Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.

Dugaan korupsi untuk pembangunan kantor Camat Percut Sei Tuan senilai Rp 6.000.000.000 di menangkan oleh cv Natami jln Pelajar Gg aman II.

Kami menduga kuat bahwa pembangunan tersebut kantor camat pagar merbau tidak sesuai dengan regulasi.

AMPR mendesak hasil pemeriksaan harus transparan dan diumumkan kepada publik untuk memastikan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.

Dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Deli Serdang.

Dengan desakan ini, AMPR berharap Kejatisu dapat segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

 Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 05:48

​Mabesal Gelar Sertijab Wakasal, Laksamana Madya TNI Edwin Resmi Jabat Orang Nomor Dua di TNI AL

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:20

TNI AL Beri Penghargaan Pin Emas kepada Jurnalis Pengawal Diplomasi Maritim

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:34

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Resmi Lantik Irjen Pol (Purn) Prof. Bambang Karsono sebagai Rektor Masa Jabatan 2026-2030

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:21

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:27

​Akselerasi Pembangunan, Walikota Bitung Pimpin Musrenbang RKPD 2027

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:23

Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:08

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:42

Perkuat Transparansi, Kasi Propam Polres Bitung Sosialisasi QR Code Dumas ke Casis Polri

Berita Terbaru

Headline news

Di tengah hujan, Disub tetap gagah amankan kunjungan Bupati

Rabu, 1 Apr 2026 - 07:23

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sekolah Rusak Disorot, Bupati Janji Renovasi Cepat

Rabu, 1 Apr 2026 - 06:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x