‎Kades Cinta Rakyat Didesak Selesaikan 1,5 Tahun Masalah Sertifikat Tanah

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang| TribuneIndonesia.com

Polemik terkait status kepemilikan dan pemecahan sertifikat tanah di Desa Cinta Rakyat kembali memanas. Para ahli waris yang merasa terhambat dalam proses administrasi meminta kepastian dari Kepala Desa (Kades) Cinta Rakyat, Jumat 30 Mei 2025.

‎Dalam percakapan WhatsApp yang diterima Tubinnews.com, warga mempertanyakan mengapa proses pemecahan sertifikat terhambat. Salah satu warga tidak mau namanya disebutkan meminta agar mereka segera dipertemukan dengan pihak terkait, untuk menyelesaikan persoalan yang dianggap berlarut-larut.

“Belum terbitnya dokumen PKKPR dari Dinas Pelayanan Satu Atap,” Jelasnya .

‎Menurutnya, dalam sertifikat masih tercatat status tanah sebagai lahan pertanian, padahal di lokasi sudah berdiri banyak rumah. Oleh karena itu, perubahan peruntukan lahan menjadi tapak perumahan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu.

‎“Berkas sama Manto ada dua. Yang satu belum bisa diproses karena PKKPR-nya tidak ada. SHM-nya mengalami perubahan dari tanah pertanian ke tapak perumahan. Yang satu lagi sudah saya urus sendiri PKKPR-nya, tinggal masukkan pemecahannya,” terang Kades dalam percakapan tersebut.

‎Namun, warga menyatakan kekecewaan atas ketidakpastian waktu penyelesaian. Mereka meminta janji konkret dari pemimpin desa dan menekankan pentingnya konsistensi seorang pemimpin terhadap ucapannya. Bahkan, salah satu pesan warga menyatakan bahwa jika tidak ada kejelasan, mereka akan membawa persoalan ini ke media.

‎“Kami butuh kepastian. Jangan bilang bulan besok ke besok hingga 1,5 tahun. Pemimpin yang dipegang ucapannya dan kami punya bukti pembayaran,tulis salah satu ahli waris.

‎Menanggapi tekanan tersebut, Kades menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan masalah, asalkan semua pihak tetap saling percaya dan tidak menyalahkan satu sama lain di kemudian hari. Ia juga mengingatkan bahwa segala pembicaraan telah disaksikan oleh pihak lain, termasuk saat percakapan via telepon dengan pihak BPN.

‎Masalah ini menyoroti pentingnya transparansi dan koordinasi antara pemerintah desa, dinas terkait, dan warga dalam urusan administrasi pertanahan, agar hak-hak masyarakat tidak terhambat oleh proses birokrasi yang berbelit.(Red)


‎Deli Serdang|Polemik terkait status kepemilikan dan pemecahan sertifikat tanah di Desa Cinta Rakyat kembali memanas. Para ahli waris yang merasa terhambat dalam proses administrasi meminta kepastian dari Kepala Desa (Kades) Cinta Rakyat, Jumat 30 Mei 2025.


‎Dalam percakapan WhatsApp yang diterima Tubinnews.com, warga mempertanyakan mengapa proses pemecahan sertifikat terhambat. Salah satu warga tidak mau namanya disebutkan meminta agar mereka segera dipertemukan dengan pihak terkait, untuk menyelesaikan persoalan yang dianggap berlarut-larut.

‎”Belum terbitnya dokumen PKKPR dari Dinas Pelayanan Satu Atap,” Jelasnya .

‎Menurutnya, dalam sertifikat masih tercatat status tanah sebagai lahan pertanian, padahal di lokasi sudah berdiri banyak rumah. Oleh karena itu, perubahan peruntukan lahan menjadi tapak perumahan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu.

‎“Berkas sama Manto ada dua. Yang satu belum bisa diproses karena PKKPR-nya tidak ada. SHM-nya mengalami perubahan dari tanah pertanian ke tapak perumahan. Yang satu lagi sudah saya urus sendiri PKKPR-nya, tinggal masukkan pemecahannya,” terang Kades dalam percakapan tersebut.

‎Namun, warga menyatakan kekecewaan atas ketidakpastian waktu penyelesaian. Mereka meminta janji konkret dari pemimpin desa dan menekankan pentingnya konsistensi seorang pemimpin terhadap ucapannya. Bahkan, salah satu pesan warga menyatakan bahwa jika tidak ada kejelasan, mereka akan membawa persoalan ini ke media.

‎“Kami butuh kepastian. Jangan bilang bulan besok ke besok hingga 1,5 tahun. Pemimpin yang dipegang ucapannya dan kami punya bukti pembayaran,tulis salah satu ahli waris.

‎Menanggapi tekanan tersebut, Kades menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan masalah, asalkan semua pihak tetap saling percaya dan tidak menyalahkan satu sama lain di kemudian hari. Ia juga mengingatkan bahwa segala pembicaraan telah disaksikan oleh pihak lain, termasuk saat percakapan via telepon dengan pihak BPN.

‎Masalah ini menyoroti pentingnya transparansi dan koordinasi antara pemerintah desa, dinas terkait, dan warga dalam urusan administrasi pertanahan, agar hak-hak masyarakat tidak terhambat oleh proses birokrasi yang berbelit.(Red)

Baca Juga:  PJ Keuchik Serahkan Bantuan Rumah Rehap DD Kepada Masyarakat Kurang Mampu 

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

HRD Serahkan Usulan Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sibigo Simeulue Kepada Menhub

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:10

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Soroti Rupiah yang Terus Melemah

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:55

Sinergi Kodaeral VIII dan BI Sulut: KRI Selar-879 Siap Sukseskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:09

​Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Kericuhan, Massa Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:08

Dari Promosi Menjadi Relasi, Aiyub dan Yunus Perkuat Citra Honda di Tengah Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01

​Hadiri Ibadah Syukur Dua Jemaat GMIM, Hengky Honandar Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:35

​Kurang dari 24 Jam, Polsek Aertembaga Ringkus Pelaku Penikaman di Winenet Satu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x