‎Kades Cinta Rakyat Didesak Selesaikan 1,5 Tahun Masalah Sertifikat Tanah

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang| TribuneIndonesia.com

Polemik terkait status kepemilikan dan pemecahan sertifikat tanah di Desa Cinta Rakyat kembali memanas. Para ahli waris yang merasa terhambat dalam proses administrasi meminta kepastian dari Kepala Desa (Kades) Cinta Rakyat, Jumat 30 Mei 2025.

‎Dalam percakapan WhatsApp yang diterima Tubinnews.com, warga mempertanyakan mengapa proses pemecahan sertifikat terhambat. Salah satu warga tidak mau namanya disebutkan meminta agar mereka segera dipertemukan dengan pihak terkait, untuk menyelesaikan persoalan yang dianggap berlarut-larut.

“Belum terbitnya dokumen PKKPR dari Dinas Pelayanan Satu Atap,” Jelasnya .

‎Menurutnya, dalam sertifikat masih tercatat status tanah sebagai lahan pertanian, padahal di lokasi sudah berdiri banyak rumah. Oleh karena itu, perubahan peruntukan lahan menjadi tapak perumahan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu.

‎“Berkas sama Manto ada dua. Yang satu belum bisa diproses karena PKKPR-nya tidak ada. SHM-nya mengalami perubahan dari tanah pertanian ke tapak perumahan. Yang satu lagi sudah saya urus sendiri PKKPR-nya, tinggal masukkan pemecahannya,” terang Kades dalam percakapan tersebut.

‎Namun, warga menyatakan kekecewaan atas ketidakpastian waktu penyelesaian. Mereka meminta janji konkret dari pemimpin desa dan menekankan pentingnya konsistensi seorang pemimpin terhadap ucapannya. Bahkan, salah satu pesan warga menyatakan bahwa jika tidak ada kejelasan, mereka akan membawa persoalan ini ke media.

‎“Kami butuh kepastian. Jangan bilang bulan besok ke besok hingga 1,5 tahun. Pemimpin yang dipegang ucapannya dan kami punya bukti pembayaran,tulis salah satu ahli waris.

‎Menanggapi tekanan tersebut, Kades menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan masalah, asalkan semua pihak tetap saling percaya dan tidak menyalahkan satu sama lain di kemudian hari. Ia juga mengingatkan bahwa segala pembicaraan telah disaksikan oleh pihak lain, termasuk saat percakapan via telepon dengan pihak BPN.

‎Masalah ini menyoroti pentingnya transparansi dan koordinasi antara pemerintah desa, dinas terkait, dan warga dalam urusan administrasi pertanahan, agar hak-hak masyarakat tidak terhambat oleh proses birokrasi yang berbelit.(Red)


‎Deli Serdang|Polemik terkait status kepemilikan dan pemecahan sertifikat tanah di Desa Cinta Rakyat kembali memanas. Para ahli waris yang merasa terhambat dalam proses administrasi meminta kepastian dari Kepala Desa (Kades) Cinta Rakyat, Jumat 30 Mei 2025.


‎Dalam percakapan WhatsApp yang diterima Tubinnews.com, warga mempertanyakan mengapa proses pemecahan sertifikat terhambat. Salah satu warga tidak mau namanya disebutkan meminta agar mereka segera dipertemukan dengan pihak terkait, untuk menyelesaikan persoalan yang dianggap berlarut-larut.

‎”Belum terbitnya dokumen PKKPR dari Dinas Pelayanan Satu Atap,” Jelasnya .

‎Menurutnya, dalam sertifikat masih tercatat status tanah sebagai lahan pertanian, padahal di lokasi sudah berdiri banyak rumah. Oleh karena itu, perubahan peruntukan lahan menjadi tapak perumahan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu.

‎“Berkas sama Manto ada dua. Yang satu belum bisa diproses karena PKKPR-nya tidak ada. SHM-nya mengalami perubahan dari tanah pertanian ke tapak perumahan. Yang satu lagi sudah saya urus sendiri PKKPR-nya, tinggal masukkan pemecahannya,” terang Kades dalam percakapan tersebut.

‎Namun, warga menyatakan kekecewaan atas ketidakpastian waktu penyelesaian. Mereka meminta janji konkret dari pemimpin desa dan menekankan pentingnya konsistensi seorang pemimpin terhadap ucapannya. Bahkan, salah satu pesan warga menyatakan bahwa jika tidak ada kejelasan, mereka akan membawa persoalan ini ke media.

‎“Kami butuh kepastian. Jangan bilang bulan besok ke besok hingga 1,5 tahun. Pemimpin yang dipegang ucapannya dan kami punya bukti pembayaran,tulis salah satu ahli waris.

‎Menanggapi tekanan tersebut, Kades menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan masalah, asalkan semua pihak tetap saling percaya dan tidak menyalahkan satu sama lain di kemudian hari. Ia juga mengingatkan bahwa segala pembicaraan telah disaksikan oleh pihak lain, termasuk saat percakapan via telepon dengan pihak BPN.

‎Masalah ini menyoroti pentingnya transparansi dan koordinasi antara pemerintah desa, dinas terkait, dan warga dalam urusan administrasi pertanahan, agar hak-hak masyarakat tidak terhambat oleh proses birokrasi yang berbelit.(Red)

Baca Juga:  Intimidasi Preman kepada wartawan,saat Sidang Tuntutan Terdakwa Ninawati Tunda Pekan Depan

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Dua Pegawai Lapas Tewas Terbakar, Dugaan Pembakaran Terencana Menguak Misteri Gelap di Labuhanbilik
Imigrasi Resmi Kukuhkan Satgas Patroli Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 06:51

Listrik Jakarta Berulang Kali Padam, IWO Desak Evaluasi Total PLN hingga Pencopotan Dirut

Kamis, 23 April 2026 - 05:56

Bupati Bireuen membuka Rakor GTRA Kabupaten Bireuen Tahun 2026

Kamis, 23 April 2026 - 03:38

​Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Penghormatan Terakhir kepada Laksma TNI Febri Yakob

Kamis, 23 April 2026 - 02:21

Sosialisasi Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi Dalam Rangka Bimbingan Teknis Tim Pendataan Rumah Rusak Tahap II Di Kabupaten Bireuen

Kamis, 23 April 2026 - 02:13

DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kabupaten Tulungagung Prihatin Dengan Adanya Dugaan Pungli

Kamis, 23 April 2026 - 01:03

Polsek Matuari Respons Cepat Keluhan Bau Limbah yang Viral di Media Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 14:30

SMKN 2 Bitung Perketat Keamanan Usai Insiden Penyerangan Siswa di Area Luar Sekolah

Rabu, 22 April 2026 - 06:05

Percepat Kepastian Hukum, Pemkot Bitung Dorong Sertifikasi Tanah Melalui Program PTSL

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x