KAKI Soroti Pelantikan Pejabat oleh BKA Aceh yang Pernah Dibatalkan Gubernur

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

28 Mei 2025, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui ketuanya, Muamar Saputra, menyoroti pelantikan sejumlah pejabat yang dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Kohar, pada 26 Mei 2025. Pelantikan tersebut dilakukan terhadap lima pejabat Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV), yang sebelumnya sempat dibatalkan oleh Gubernur Aceh.

Muamar menilai, pelantikan ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat sejumlah nama yang dilantik sebelumnya telah dibatalkan dalam pelantikan resmi di Anjong Mon Mata pada 29 Maret 2025 lalu. Berdasarkan informasi yang diterima KAKI, pembatalan saat itu diduga karena terdapat “penumpang gelap” dalam daftar pejabat yang akan dilantik.

“Saya sudah menghubungi Sekda Aceh melalui pesan WhatsApp untuk mengkonfirmasi perihal pelantikan lima orang tersebut, namun hingga kini belum ada balasan,” ujar Muamar Saputra kepada media, Rabu (28/5/2025).

Lebih lanjut, Muamar juga menyatakan telah menghubungi Kepala BKA Aceh, Kohar, yang membenarkan bahwa pelantikan telah dilaksanakan. Menurut Kohar, pelantikan yang dilakukan pada 26 Mei adalah pelantikan susulan terhadap beberapa pejabat yang berhalangan hadir dalam pelantikan pertama.

“Benar, kami telah melaksanakan pelantikan yang sempat tertunda. Saat pelantikan pertama, ada beberapa pejabat yang tidak bisa hadir karena sedang bertugas ke luar daerah, bahkan ada yang sedang ke luar negeri,” ujar Kohar melalui sambungan telepon.

Baca Juga:  Salah Satu Tokoh Masyarakat Aceh Timur Asril Ibrahim Minta Bupati Jangan Hanya Fokus Sidak Saja

Namun, KAKI menegaskan bahwa pelantikan yang dilakukan tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku. Muamar merujuk pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan/Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Dalam aturan tersebut, kepala BKD atau BKA memang diperbolehkan melantik pejabat setingkat administrator atau pengawas, namun wajib memperoleh pendelegasian wewenang secara tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur, Bupati, atau Wali Kota.

“Kami menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian. Jika pelantikan ini tidak disertai pendelegasian tertulis dari Gubernur, maka proses tersebut patut dipertanyakan keabsahannya,” tegas Muamar.

Muamar juga menambahkan bahwa KAKI akan terus memantau perkembangan ini, dan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan kasus tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) jika ditemukan pelanggaran administratif atau indikasi penyalahgunaan wewenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah Aceh belum memberikan klarifikasi resmi terkait pelantikan lima pejabat dimaksud. (Red)

Berita Terkait

Duel Berdarah, Seorang Warga Luka Berat Usai Ditusuk Senjata Tajam.
KAKI Aceh Teliti Proyek Pengadaan Barang dan Jasa: Temukan Indikasi Penyimpangan di Sejumlah Daerah
Aktivis Sumut Desak Presiden Prabowo Tuntaskan Polemik 4 Pulau Cegah Retaknya Persaudaraan Aceh–Sumut!
Oknum TNI AL Ditangkap Terlibat Penyeludupan Barang Ilegal di Aceh Timur, Bawa Harley dan Hewan Langka
Disperindagkop UKM Langsa Tegur Sejumlah Koperasi Tak Gelar RAT, Termasuk Koperasi Mon Madu Milik BUMN
Proyek DAK Fisik Pendidikan SDN Tualang Diduga Mangkrak, Indikasi Korupsi Mencuat
4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992
Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi
Berita ini 61 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 09:47

Bupati Pidie: Menghadiri Acara Penyerahan SK CPNS Tahun 2024

Senin, 16 Juni 2025 - 09:40

Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, S.H: Melakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Universitas Al Muslim Bireun

Senin, 16 Juni 2025 - 09:27

Seniman Aceh: Bang Joni dan Apache Ikut Meriahkan Malam Puncak HUT Kabupaten Pidie Jaya

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:38

Wabup Deli Serdang Hadiri HUT ke-57 Kodam I/BB di Jantung Kota Medan Semarak Ribuan Peserta Warnai Perayaan

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:45

32.090 Siswa di Sulut Dapat Manfaat Program Makan Bergizi Gratis, Gubernur Pastikan Pengawasan Ketat

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:10

Gerbang Surga Subuh Berkah: Jamaah Penuhi Masjid Amaliah, Iman Menguat, Umat Bersatu

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:05

Muscab Pramuka Deli Serdang 2025: Momentum Pembaruan, Bebaskan Pramuka dari Politik Praktis!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:42

Bupati Pidie Sarjani Abdullah SH Menghadiri Acara Pembukaan Turnamen Bola di Blang Paseh

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Pidie: Menghadiri Acara Penyerahan SK CPNS Tahun 2024

Senin, 16 Jun 2025 - 09:47

Pemerintahan dan Berita Daerah

Seniman Aceh: Bang Joni dan Apache Ikut Meriahkan Malam Puncak HUT Kabupaten Pidie Jaya

Senin, 16 Jun 2025 - 09:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x