Polrestabes Medan Tangkap Kurir Sabu Jaringan Malasiya Sebanyak 22 Kg di Jalan Aksara

- Editor

Rabu, 14 Mei 2025 - 03:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan I Tribunreindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang kurir sabu yang tergabung dalam jaringan Malaysia dan sekaligus masuk Target Operasi (TO) di Jalan Aksara, depan Supermaket Irian, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Dari tangan pelak berinisial H (42) Warga Jalan Ternak 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, yang juga residivis dalam kasus yang sama ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti tangkapan besar sabu seberat 22 Kilogram atau 22.000 Gram, dibungkus Teh Cina Merk Guanyinwang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP. Rudi Silaen dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Tommy Aruan di Mapolrestabes Medan mengatakan kronologis penangkapan pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang berpakaian preman mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada seorang laki – laki yang akan membawa Narkotika jenis sabu, pada Selasa (13/05/2025).

Kemudian pada saat melintas di Jalan Aksara depan Supermarket tersebut, Polisi yang berpakaian preman langsung mengejar laki – laki tersebut dan menghadang dengan satu sepeda motor yang dimana adalah pada saat tersebut pelaku mengendarai sepeda motor terjatuh dan coba melarikan diri, namun langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Perang Narkoba Menggila! Polda Sumut Gulung 1.263 Tersangka, Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Maut

“Kemudian dilakukan pengeledahan badan ditempat, dimana ditemukan 22 bungkus berisikan Narkotika dengan sebutan sabu-sabu di depan Sepeda Motor Beat Warna Merah BK 4005 AGT dan Satu Unit Ponsel Android yang ditemukan dari tangan kiri H. Selanjutnya H dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Modus operandinya tersangka mengaku sudah satu tahun lamanya menjadi pengedar sabu,” kata Kombes Gidion.

“Dari keterangan tersangka H, bahwa sudah pernah berhasil dua kali membawa Narkotika jenis sabu atas perintah. JP yang DPO. “Kali ini yang banyak 22 Kilogram dalam 1 kilo nya mendapatkan upah Rp. 2 Juta,” ucap tersangka H.

Dalam hal itu tambah Gidion, sehingga dari sabu sebanyak 22.000 Gram sabu, orang yang terselamatkan kurang lebih sebanyak 220.000 orang.

Apa yang dilakukan tersangka itu, melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.(ilham)

Berita Terkait

Mawar Kecil Jadi Korban Kebiadaban di Batang Kuis
Dukun Kejam Habisi Nyawa, Hendak Perkosa Anak Korban
Polisi Grebek Sarang Narkoba dan Judi di Medan, Tiga Pelaku Terkapar Ditangkap
Maling Motor di Tanjung Morawa Pelaku Dibekuk, Warga Masih Trauma
Platinum High KTV Diduga Jadi Sarang Narkoba, Aktivis Desak Polisi Segel dan Gerebek
Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo
Polsek Natar Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Keterangan Palsu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00

Desa Lampoh Krueng Gelar MTQ Tingkat Desa: Geusyik Alaudin Apresiasi Semangat Generasi Muda

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:41

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Penangkapan Bandar Sabu di Bener Meriah Ciderai Marwah Polri

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:19

Tak Sekadar Pameran, Bupati Egi Dorong UMKM Lampung Selatan Go Internasional di Apkasi Otonomi Expo 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:31

Milad ke-20 Salimah Lampung Selatan Meriah, Teguhkan Komitmen Bangun Generasi Sehat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:36

Ngopi Damai Bersama Polri Cooling System Hangatkan Desa Bakaran Batu

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:07

Gerakan Pangan Murah Serentak di Deli Serdang, Ribuan Warga Sambut Antusia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 02:51

Prof. Dr. H. M. Bahrudin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca-Unjuk Rasa di Jakarta

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 01:27

Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Kota Bitung Perkuat Kohesi Sosial Melalui Doa Lintas Agama

Sabtu, 30 Agu 2025 - 17:17

Pemerintahan dan Berita Daerah

Milad ke-20 Salimah Lampung Selatan Meriah, Teguhkan Komitmen Bangun Generasi Sehat

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:31

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x